16 Saksi Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Diperiksa Mulai dari Pihak Hotel hingga Tetangga, Sosok Ini Paling Banyak Sampaikan Informasi
- Syamsul Huda/tvOne - Threads @bianca_vocca09
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Subdirektorat III Kekahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Arbaridi Jumhur mengatakan 16 saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun diperiksa.
“Mungkin bisa bertambah lagi (saksinya),” ujarnya di Polda Jatim, Jumat (30/10/2026).
Jumhur merincikan 16 saksi itu terdiri dari sejumlah pihak seperti pihak hotel tetangga rumah tersangka DBM (40), keluarga yang sering berkunjung ke rumah tersangka DBM hingga keluarga korban.
Dalam pemeriksaan ini, sambung Jumhur, istri sah tersangka DBM turut diperiksa. Bahkan, sosok tersebut diperiksa lebih awal.
- TikTok Rumpi Gosip
“Sebelum penangkapan tersangka, ini yang pertama kita sentuh istrinya,” terangnya.
Dari keterangan istri sah DBM, sambung dia, pihak kepolisian mendapatkan banyak informasi. Hal itulah yang membuat polisi gerak cepat mengamankan DBM di Jombang pada 25 Oktober 2026 lalu.
“Dari keterangan istri kita dapat banyak informasi. Kerabat yang paling dekat siapa, saudara yang paling dekat siapa, ternyata berkesimpulan temannya di Jombang itu. Kita ke situ dan benar pelaku bersembunyi di padepokan di Jombang,” katanya.
Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
Awal mulanya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun terkuak usai adanya laporan orang hilang pada 5 Oktober 2026.
Adapun pihak yang dilaporkan hilang adalah istri siri DBM berinisial DH (30) dan anak berinisial AG (4).
Dari pengembangan laporan orang hilang itu, ditemukan fakta bahwa DH dan AG telah meninggal dunia.
Kasus ini menjadi sorotan karena korban dihabisi dengan cara yang sadis, yakni dicekik, dibakar, digiling hingga dibuang ke sungai agar jejaknya tak diketahui.
DH dan AG diduga dieksekusi pada 20 September 2026 lalu di Madiun. DH diduga dihabisi di hotel, sedangkan AG di mobil.
Kasus ini pun mengarah kepada DBM setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Hingga pada akhirnya DBM ditangkap pada 25 Oktober 2026 saat bersembunyi di Jombang.
Adapun motif kasus ini diduga karena adanya perselisihan antara tersangka dan korban DH. Di sisi lain, istri sah DBM tidak mengetahui peristiwa ini sama sekali.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini hingga saat ini. (nsi)
Load more