Kasus ini kemudian bergulir ke PA Banyuwangi, hingga putusan damai. Saat damai, korban mengaku sudah membawa uang Rp958 juta sebagai panjar damai pengembalian utang. Namun, kasus ini terus bergulir.
"Waktu ke PA, Panitera meminta kami dikawal Satpam karena membawa uang banyak sebagai panjar damai. Tapi, ini tidak diakui," kata Sumarah emosi.
Pihak PA bersikukuh tidak mengetahui adanya panjar uang damai Rp958 juta.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Irwanto memastikan akan terus mengawal kasus ini. Menurutnya, sejumlah bukti tambahan akan disiapkan untuk membongkarnya. (hoa/mg1/chm)
Load more