Gresik, Jawa Timur - Setelah jajaran Satreskrim Polres Gresik dikabarkan menaikan status ke tahap penyidikan terhadap dugaan kasus penistaan agama, perkawinan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat milik anggota DPRD Gresik Fraksi NasDem Nur Hudi Didin Arianto. Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka, dan masih akan mendatangkan saksi ahli.
"Kami masih mendatangkan saksi ahli, " ujar AKBP Azis saat di wawancara awak media Senin (20/6).
Seperti dikabarkan sebelumnya Abdulah Syafii, Kuasa hukum dari tiga pelapor kasus dugaan penistaan agama pada perkara manusia menikah dengan kambing menjelaskan, pihaknya berharap segera untuk memanggil, menangkap, menahan para pelaku.
"Diketahui perbuatan para pelaku tidak bisa di tolerir lagi dikarenakan tidak ada rasa bersalah," jelasnya.
Lebih lanjut Syafii mengungkapkan para pelaku malah kembali membuat video dimana didalamnya terlihat bahwa perbuatan pelaku seakan akan merasa tidak bersalah dan apa yang dilakukannya benar. Dan yang paling penting adalah tidak menghilangkan barang bukti oleh para pelaku.
"Polisi harus gerak cepat terhadap kasus ini, karena menjadi perhatian publik," pungkasnya.(mhb/rey)
Load more