News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PWNU Nilai Nikah Beda Agama Tidak Bisa Diterima Baik Hukum Islam Dan Hukum Negara

Putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang mengesahkan nikah beda agama untuk dicatatkan dalam dokumen kependudukan dan catatan sipil terus menuai kontroversi
Jumat, 24 Juni 2022 - 16:29 WIB
Nikah Beda Agama, PWNU Nilai Tidak Bisa Diterima Baik Hukum Islam Dan Hukum Negara
Sumber :
  • Samsul Huda

Surabaya, Jawa Timur - Putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang mengesahkan tentang nikah beda agama untuk dapat dicatatkan dalam dokumen kependudukan dan catatan sipil, terus menuai kontroversi. Nahdlatul Ulama sebagai organisasi massa keagamaan terbesar, melalui PWNU Jatim turut bereaksi atas putusan tersebut.

PWNU Jatim menilai bahwa nikah beda agama dalam islam sudah tegas dilarang, kecuali mereka dalam satu iman, konsep tersebut jelas termaktub dalam Al-Quran. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris PWNU Jatim kepada awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terkait dengan nikah beda agama, tentu dalam syariat islam sudah tegas dilarang. Jadi tidak boleh menikahi wanita-wanita musyrik sehingga mereka beriman. Itu konsep Al-Qur’an seperti itu.” terang Wakil Sekretaris PWNU Jatim Hasan Ubaidillah, saat ditemui di kantor PWNU Jatim.

Sementara dalam konsep fiqih, ada pendapat ulama yang membolehkan, namun tentunya dengan syarat tertentu. Dimana seorang lelaki muslim, diperbolehkan menikah dengan kafir, namun wanita tersebut merupakan ahlul kitab secara temurun. 

Namun konsep tersebut tidak berlaku di Indoensia, seperti pernikahan Presiden Palestina Yaseer Arafat dengan seorang wanita Kristen Koptik.

“Dalam kitab fatkhul wahab itu dijelaskan, dan tidak diperbolehkan menikah dengan kafiro (perempuan yang kafir) kecuali kafir kitabiyah yang kholisoh, atau kafir kitabiyah yang murni. Tapi itu konteksnya tidak di Indonesia.” tambah Hasan.

Atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama ini, PWNU Jatim akan kembali melakukan kajian lebih mendalam, meski sebelumnya sudah ada kajian terkait persoalan tersebut. 

“PWNU Jatim, akan membawa persoalan ini kedalam rapat harian,” imbuh Hasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

NU sebagai organisasi keagamaan, akan memberikan masukan kepada pemerintah, terutama dalam persoalan ini adalah Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, untuk melakukan telaah kembali terhadap putusan hakim tersebut.

“Tentunya sebagai kekuatan civil socity atau ormas keagamaan, akan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah, khususnya di Mahkamah Agung atau ke Komisi Yudisial untuk melakukan kajian atau telaah terhadap putusan hakim tersebut. Jangan-jangan memang ada kelalaian atau ada hal-hal yang melatar belakangi keputusan hakim tersebut.” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Geram Spanduk Semrawut: Turis Datang Tak Mau Lihat Baliho, Bogor Dulu Kota Paling Indah

Prabowo Geram Spanduk Semrawut: Turis Datang Tak Mau Lihat Baliho, Bogor Dulu Kota Paling Indah

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengkritik keras terhadap maraknya spanduk, baliho, dan iklan komersial yang dinilai merusak estetika dan pariwisata di Bogor.
Anthony Ginting dan Siti Fadia Silva Ramadhanti Jadi Kapten Tim Indonesia untuk Kejuaraan Asia Beregu 2026

Anthony Ginting dan Siti Fadia Silva Ramadhanti Jadi Kapten Tim Indonesia untuk Kejuaraan Asia Beregu 2026

PBSI menunjuk Anthony Sinisuka Ginting dan Siti Fadia Silva Ramadhanti untuk memimpin tim Indonesia pada ajang Kejuaraan Asia Beregu (BATC) 2026, pekan ini.
Alasan Denada Telantarkan Ressa Rizky Rossano Terungkap, Ngaku Kondisi Psikis Terguncang: Saya Khilaf

Alasan Denada Telantarkan Ressa Rizky Rossano Terungkap, Ngaku Kondisi Psikis Terguncang: Saya Khilaf

Dalam video permintaan maafnya, Senin (2/2/2026), Denada Tambunan mengungkap alasan tidak bisa hidup bersama Al Ressa Rizky Rossano akibat psikisnya lemah.
Media Belanda Bawa-bawa Persib Bandung Usai Mauro Zijlstra Semakin Dekat Gabung Persija Jakarta, Ada Apa?

Media Belanda Bawa-bawa Persib Bandung Usai Mauro Zijlstra Semakin Dekat Gabung Persija Jakarta, Ada Apa?

Di tengah gencarnya rumor striker Timnas Indonesia Mauro Zijlstra merapat ke Persija Jakarta, surat kabar Belanda justru menyinggung sang rival Persib Bandung.
Prabowo: Pakar dari White House Sedang Pelajari MBG

Prabowo: Pakar dari White House Sedang Pelajari MBG

Presiden RI Prabowo Subianto bicara soal program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Tiga Pekan Kebanjiran, 4.352 KK di Kabupaten Tangerang Masih Mengungsi

Tiga Pekan Kebanjiran, 4.352 KK di Kabupaten Tangerang Masih Mengungsi

Sebanyak 4.352 kepala keluarga (KK) tercatat masih mengungsi di Kabupaten Tangerang, Banten karena bencana banjir yang telah terjadi sejak tiga pekan lalu.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat Jabar. Berawal dari kritik tajam pemuda terkait tanah longsor di Cisarua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT