News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PWNU Nilai Nikah Beda Agama Tidak Bisa Diterima Baik Hukum Islam Dan Hukum Negara

Putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang mengesahkan nikah beda agama untuk dicatatkan dalam dokumen kependudukan dan catatan sipil terus menuai kontroversi
Jumat, 24 Juni 2022 - 16:29 WIB
Nikah Beda Agama, PWNU Nilai Tidak Bisa Diterima Baik Hukum Islam Dan Hukum Negara
Sumber :
  • Samsul Huda

Surabaya, Jawa Timur - Putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang mengesahkan tentang nikah beda agama untuk dapat dicatatkan dalam dokumen kependudukan dan catatan sipil, terus menuai kontroversi. Nahdlatul Ulama sebagai organisasi massa keagamaan terbesar, melalui PWNU Jatim turut bereaksi atas putusan tersebut.

PWNU Jatim menilai bahwa nikah beda agama dalam islam sudah tegas dilarang, kecuali mereka dalam satu iman, konsep tersebut jelas termaktub dalam Al-Quran. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris PWNU Jatim kepada awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terkait dengan nikah beda agama, tentu dalam syariat islam sudah tegas dilarang. Jadi tidak boleh menikahi wanita-wanita musyrik sehingga mereka beriman. Itu konsep Al-Qur’an seperti itu.” terang Wakil Sekretaris PWNU Jatim Hasan Ubaidillah, saat ditemui di kantor PWNU Jatim.

Sementara dalam konsep fiqih, ada pendapat ulama yang membolehkan, namun tentunya dengan syarat tertentu. Dimana seorang lelaki muslim, diperbolehkan menikah dengan kafir, namun wanita tersebut merupakan ahlul kitab secara temurun. 

Namun konsep tersebut tidak berlaku di Indoensia, seperti pernikahan Presiden Palestina Yaseer Arafat dengan seorang wanita Kristen Koptik.

“Dalam kitab fatkhul wahab itu dijelaskan, dan tidak diperbolehkan menikah dengan kafiro (perempuan yang kafir) kecuali kafir kitabiyah yang kholisoh, atau kafir kitabiyah yang murni. Tapi itu konteksnya tidak di Indonesia.” tambah Hasan.

Atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang mengesahkan pernikahan beda agama ini, PWNU Jatim akan kembali melakukan kajian lebih mendalam, meski sebelumnya sudah ada kajian terkait persoalan tersebut. 

“PWNU Jatim, akan membawa persoalan ini kedalam rapat harian,” imbuh Hasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

NU sebagai organisasi keagamaan, akan memberikan masukan kepada pemerintah, terutama dalam persoalan ini adalah Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, untuk melakukan telaah kembali terhadap putusan hakim tersebut.

“Tentunya sebagai kekuatan civil socity atau ormas keagamaan, akan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah, khususnya di Mahkamah Agung atau ke Komisi Yudisial untuk melakukan kajian atau telaah terhadap putusan hakim tersebut. Jangan-jangan memang ada kelalaian atau ada hal-hal yang melatar belakangi keputusan hakim tersebut.” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT