Surabaya, Jawa Timur - Sejumlah advokat yang tergabung dalam Shotting Club Advokat Indonesia (SAKTI) mempertanyakan lambannya aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami advokat magang Matthew Gladden saat menangani perkara di Apartemen Purimas Surabaya.
Pasalnya, hingga saat ini penanganan kasus tersebut belum diterima Polrestabes Surabaya meski telah dilimpahkan Polda Jatim pada Jumat (17/6/2022) lalu.
"Karena belum ada respon, dalam waktu dekat kami dan pengurus lainnya akan melakukan audiensi dengan Pak Kapolda dan Pak Kapolres," ujarnya didepan Awak media, Jumat malam (24/6/2022).
Molornya pelimpahan kasus tersebut, menurut Advokat yang akrab disapa Begal ini, akan berimbas pada proses penegakan hukum terhadap pelapor.
"Karena belum dilimpahkan, otomatis pihak Polrestabes Surabaya akan kesulitan memproses kasus ini," ujarnya.
Sementara itu Dewan Penasehat SAKTI, Arief Syahrul Alam, SH, MH menilai belum diterimanya pelimpahan penanganan kasus tersebut kepada pihak Polrestabes merupakan hal yang tidak wajar.
Load more