GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan Jaksa Kenapa Tidak Menahan Terdakwa Predator Anak Julianto Eka Putra Dalam Kasus Pelecehan Seksual

"Terkait soal belum ditahan itu, penahanan terdakwa JE itu bukan kewenangan kami. Namun itu kewenangan daripada majelis hakim Pengadilan Negeri," kata JPU Kejaksaan Negeri Batu Yogi Suharsono.
Senin, 11 Juli 2022 - 15:16 WIB
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu Yogi Suharsono
Sumber :
  • tim tvOne - edy cahyono

Batu, Jawa Timur - Terdakwa kasus pelecehan seksual Julianto Eka Putra tidak ditahan meski kasusnya sedang disidangkan. Lantas bagaimana respon Jaksa Penuntut Umum?

"Terkait soal belum ditahan itu, penahanan terdakwa JE itu bukan kewenangan kami. Namun itu kewenangan daripada majelis hakim Pengadilan Negeri," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu Yogi Suharsono saat ditemui tim tvonenews, Senin (11/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Yogi enggan berkomentar mengapa Hakim tidak melakukan penahanan. 

"Jadi, penahanan terdakwa, sudah ada ranahnya sendiri, jadi bukan bagian jaksa penuntut umum (JPU), sehingga yang berhak melakukan penahanan itu adalah majelis hakim," jelas Yogi.

Yogi menambahkan amasing-masing penegak hukum mempunyai pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan dan telah diatur dalam Pasal 22 KUHAP tentang jenis penahanan, seperti tahanan rutan, tahanan kota dan tahanan rumah.

"Ya, itu berdasarkan KUHAP pasal 22, siapa saja yang berhak di tahan dan institusi apa yang berhak menahan, telah di atur semua dalam KUHAP," tegas Yogi.

Sebelumnya, pada persidangan ke-19 dengan agenda pemeriksaan terdakwa Julianto Eka diwarnai protes oleh oleh aktivis Komnas perlindungan anak (PA) Arist Merdeka Sirait. Protes dilayangkan karena terdakwa tidak dilakukan penahanan sejak awal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. 

JE merupakan motivator sekaligus pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang beralamatkan di Kota Batu. Ia menjalani persidangan sebagi terdakwa karena melakukan pelecehan seksual yang korbannya mencapai 14 orang.

Rencananya pekan depan, Senin (20/7/2022) terdakwa JE kasus pelecehan seksual  akan di sidangkan dengan agenda sidang yaitu pembacaan tuntutan terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"pihak JPU berharap jangan sampai ada celah dalam artian jangan sampai ada yang kurang dalam pembacaan tuntutan itu, kan tuntutan itu dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan fakta sidang hasil keterangan dari saksi maupun saksi ahli," ujar Yogi.

"Itu nanti,kita rangkum dengan jelas dan lengkap menjadi sebuah surat tuntutan yang akan di bacakan dalam agenda sidang pembacaan tuntutan terdakwa," pungkasnya. (eco/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Asal Sassuolo Lakukan 1 Hal Ini, Jay Idzes Dijamin Bisa Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni Lawan Oman dan Mozambik

Asal Sassuolo Lakukan 1 Hal Ini, Jay Idzes Dijamin Bisa Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni Lawan Oman dan Mozambik

Dalam analisi terbarunya, Bung Ropan menyatakan jika Sassuolo melakukan satu hal ini di pertandingan terakhir, Jay Idzes dijamin bisa gabung Timnas Indonesia.
Bangkit bersama Petani, Pertamina Patra Niaga Wujudkan Desa Agro Minapolitan Mandiri

Bangkit bersama Petani, Pertamina Patra Niaga Wujudkan Desa Agro Minapolitan Mandiri

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada Rabu (20/5) menjadi simbol kebangkitan nyata bagi para petani di Desa Padeg, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Tak Lagi Pengaruhi Klasemen, Manajer Persija Minta Macan Kemayoran Tampil Habis-habisan Lawan Semen Padang

Tak Lagi Pengaruhi Klasemen, Manajer Persija Minta Macan Kemayoran Tampil Habis-habisan Lawan Semen Padang

Tak ada alasan bagi Persija untuk tak mengerahkan penampilan terbaiknya walaupun posisi klasemen tak lagi berpengaruh.
5 Kabar Buruk Menghantam John Herdman Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Lawan Oman dan Mozambik, Ada Masalah Apa?

5 Kabar Buruk Menghantam John Herdman Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Lawan Oman dan Mozambik, Ada Masalah Apa?

John Herdman dibuat pusing jelang FIFA Matchday Juni 2026 setelah Timnas Indonesia dihantam sanksi, cedera, dan masalah menit bermain pemain penting Garuda.
Kolaborasi Pelindo Petikemas dan Pemkot Surabaya Pastikan Hewan Kurban Aman untuk Masyarakat Jelang Iduladha 1447 H

Kolaborasi Pelindo Petikemas dan Pemkot Surabaya Pastikan Hewan Kurban Aman untuk Masyarakat Jelang Iduladha 1447 H

PT Pelindo Terminal Petikemas bersama DKPP Kota Surabaya perkuat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Purbaya Senang Digantikan Prabowo Penyampaian KEM PPKF di Sidang Paripurna DPR RI

Purbaya Senang Digantikan Prabowo Penyampaian KEM PPKF di Sidang Paripurna DPR RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menciptakan sejarah baru dalam sidang parlemen Indonesia karena pertama kalinya, kepala negara dijadwalkan hadir langsung menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).

Trending

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Saat touring di kawasan Cipanas, Cianjur, Dedi Mulyadi mendadak menghentikan kendaraannya untuk melakukan inspeksi langsung di area penataan eks Hibisc Fantasy.
Dear Jay Idzes, Media Italia Akhirnya Sadar Pertahanan Sassuolo Rapuh saat Sang Kapten Timnas Indonesia Absen

Dear Jay Idzes, Media Italia Akhirnya Sadar Pertahanan Sassuolo Rapuh saat Sang Kapten Timnas Indonesia Absen

Absennya Jay Idzes dalam laga Sassuolo kontra Lecce di pekan ke-37 Serie A 2025/2026 mulai menjadi sorotan besar media Italia. Teman duelnya sampai kena kritik.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Beda Nasib Dua MC Cerdas Cermat MPR Usai Viral: Shindy Lutfiana Menderita Dihujat, Said Akhmad Justru Asyik Lakukan Ini

Josepha Alexandra menilai jawaban yang ia sampaikan sama dengan jawaban milik Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas yang justru dianggap benar oleh juri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT