Banyuwangi, Jawa Timur - Fakta baru terungkap dari kasus pelajar berinisial SA (17) yang dicekoki minuman keras (miras) dan dihamili. Terungkap, korban ternyata sudah dinikahi resmi oleh salah satu pelaku berinisial S. Namun, pernikahan itu terkesan dipaksakan, sebab keluarga tidak pernah dikabari sebelumnya.
Saat pernikahan, keluarga juga dibuat terkejut. Sebab, yang datang bukan hanya penghulu dan keluarga S, namun ada oknum aparat yang terkesan memaksa. Keluarga hanya bisa pasrah ketika pernikahan tersebut terjadi, padahal korban masih di bawah umur, statusnya juga pelajar.
“Jadi, tiba-tiba awal Maret 2022, datang keluarga S bersama penghulu dan aparat yang mau menikahkan anak saya. Kami kaget, tapi hanya bisa pasrah,” kata TH (60), ayah SA, Rabu (20/7).
Pernikahan tersebut terjadi di rumah SA. Yang janggal, dalam surat nikah, tanggal pernikahan berbeda dengan kenyataan. Pernikahan terjadi 25 Februari 2022, sedangkan dalam surat nikah ditulis 1 Maret 2022. Diduga, perbedaan tanggal ini untuk membuat umur korban memenuhi syarat pernikahan.
Kecurigaan keluarga memuncak ketika terduga pelaku S mendadak kabur. Usai menikah, S menghilang. Keluarga makin panik ketika dikabari tetangga jika SA sedang hamil.
Korban akhirnya melahirkan 29 hari lalu, namun S tak kunjung pulang. Kejadian ini membuat keluarga memilih lapor ke Polresta Banyuwangi.
Seorang pelajar SMA, SA (17), menjadi korban pencabulan hingga hamil. Parahnya, ketika melahirkan, korban justru ditinggal kabur oleh terduga pelaku.
Kejadian pencabulan itu terjadi, 15 September 2021. Kala itu, korban yang masih kelas 11 hilang tiga hari dari rumah.
Ternyata, korban diajak pelaku berinisial F asal Desa Bubuk, Rogojampi ke rumah pelaku S di Desa Gumuk Agung, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi. Di rumah ini, korban diajak menginap.
Malam itu, datang lagi pelaku lain berinisial X membawa minuman keras (miras). Terjadilah pesta miras. Korban dicekoki miras hingga teler. Begitu tak sadar, korban dicabuli beramai-ramai. Pagi harinya, korban diajak F ke salah satu rumah di Dusun Melik, Desa Parijatah, Srono, Banyuwangi. Menjelang siang, korban dijemput oleh pelaku S, lalu diajak ke rumahnya lagi, korban kembali disetubuhi. (hoa/hen)
Load more