GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Surabaya Periksa 25 Saksi Kasus Oknum Satpol PP Jual Barang Sitaan Senilai Ratusan Juta

Kejaksaan Negeri Surabaya memeriksa 25 saksi setelah penetapan tersangka oknum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya dalam kasus penjualan barang-barang sitaan dengan nilai hingga ratusan juta rupiah.
Jumat, 22 Juli 2022 - 00:07 WIB
Kejari Surabaya periksa 25 saksi kasus oknum satpol jual barang sitaan
Sumber :
  • antara

Surabaya, tvOne

Kejaksaan Negeri Surabaya memeriksa 25 saksi setelah penetapan tersangka oknum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya dalam kasus penjualan barang-barang sitaan dengan nilai hingga ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri Surabyaa Danang Suryo Wibowo saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis, mengatakan 25 orang yang sudah diperiksa itu mereka yang berhubungan dengan kasus ini.

"Sudah ada 25 orang yang diperiksa terkait dengan kasus ini termasuk juga pihak ketiga," katanya di sela merilis capaian kinerja semester satu periode bulan Januari hingga Juli 2022 di Media Center Kejari Surabaya, Kamis.

Dengan adanya pemeriksaan tersebut, pihaknya berharap ada temuan alat bukti baru kasus itu.

"Yang jelas saat ini sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Disinggung terkait dengan perlawanan balik dari tersangka atas kasus tersebut, dirinya mengatakan sejauh ini belum ada tindakan formal yang mengarah ke situ.

"Itu merupakan hak tersangka," katanya.

Kejaksaan Negeri Surabaya sebelumnya telah menetapkan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang juga petinggi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya berinisial F sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Danang Suryo Wibowo mengatakan oknum petinggi Satpol PP Surabaya berinisial F itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.

"Tersangka pada sekitar bulan Mei diduga menjual barang bukti hasil kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya yang berada di Gudang Satpol PP Kota Surabaya Jalan Tanjungsari Nomor 11-15 Surabaya kepada pihak lain senilai sekitar Rp500 juta," katanya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wajib Tahu di 2026! Ini Deretan Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Wajib Tahu di 2026! Ini Deretan Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Daftar 21 penyakit dan layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2026. Peserta wajib tahu batasan manfaat agar tidak salah paham saat berobat.
Bripka Masias Siahaya Jalani Sidang Etik Kasus Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku, Hasilnya Bakal Disampaikan secara Transparan ke Publik

Bripka Masias Siahaya Jalani Sidang Etik Kasus Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku, Hasilnya Bakal Disampaikan secara Transparan ke Publik

Hari ini, Senin (23/2/2026), anggota Brimob Bripka Masias Siahaya akan menjalani sidang kode etik dalam kasus penganiayaan siswa MTS di Maluku Tenggara AT (14) hingga tewas. 
Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Anggota Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Maluku Langsung Dipatsus

Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Anggota Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Maluku Langsung Dipatsus

Anggota Brimob Bripka Masias Siahaya diperiksa sebagai tersangka usai menganiaya siswa MTS di Maluku Tenggara berinisial AT (14) hingga tewas.
Kronologi Hokky Caraka Dipilih Jadi Kiper Dadakan saat Persita Tangerang Lawan Persib Bandung di Super League

Kronologi Hokky Caraka Dipilih Jadi Kiper Dadakan saat Persita Tangerang Lawan Persib Bandung di Super League

Laga panas tersaji saat Persita Tangerang bertandang ke markas Persib Bandung pada pekan ke-22 Super League ketika Hokky Caraka menjadi penjaga gawang dadakan.
Kapolri Marah Anggota Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku dan Perintahkan Pelaku Dapat Hukuman Setimpal, Listyo Sigit Prabowo: Brimob Harusnya Melindungi Masyarakat

Kapolri Marah Anggota Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku dan Perintahkan Pelaku Dapat Hukuman Setimpal, Listyo Sigit Prabowo: Brimob Harusnya Melindungi Masyarakat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo marah atas peristiwa anggota Brimob, Bripka Masias Siahaya, yang menganiaya siswa MTS di Maluku Tenggara hingga tewas.
Alasan Hokky Caraka Dipilih Jadi Kiper di Laga Persib Bandung Kontra Persita Tangerang Diungkap Carlos Pena

Alasan Hokky Caraka Dipilih Jadi Kiper di Laga Persib Bandung Kontra Persita Tangerang Diungkap Carlos Pena

Pelatih Persita Tangerang, Carlos Pena, menjelaskan alasannya memilih Hokky Caraka sebagai penjaga gawang di ujung laga kontra Persib Bandung.

Trending

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

John Herdman gigit jari jelang FIFA Series. Pemain keturunan yang bersinar di Liga Belanda gagal dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia usai terbentur aturan.
Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora potensial. Sosok Luke Vickery, winger Australia berdarah Medan disebut selangkah lagi bela Garuda.
Kronologi  Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Kronologi Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Ayahanda almarhum Bripda DP mengharapkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengungkap kasus kematiannya serta memproses hukum para pelakunya
Surya Paloh Masih Mikir Dukung Prabowo 2 Periode, Muzani Beri Respons Menohok

Surya Paloh Masih Mikir Dukung Prabowo 2 Periode, Muzani Beri Respons Menohok

Ahmad Muzani lontarkan respons menohok terkait Ketum NasDem, Surya Paloh yang masih pikir-pikir untuk memberikan dukungan dua periode untuk Presiden Prabowo
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT