News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tahan 4 Tersangka, Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Manusia Nikahi Kambing ke Kejaksaan

Berkas kasus dugaan penistaan agama dalam prosesi pernikahan manusia dengan kambing betina sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.
Kamis, 28 Juli 2022 - 08:28 WIB
4 tersangka kasus manusia menikahi kambing ditahan di Polres Gresik
Sumber :
  • Muhammad Habib

Gresik, Jawa Timur - Penyidik Satreskrim Polres Gresik akan segera melimpahkan berkas kasus dugaan penistaan agama dalam prosesi pernikahan manusia dengan kambing betina ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Hal ini ditegaskan oleh Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro. Sebelumnya polisi juga telah menjebloskan ke empat tersangka ke dalam penjara.

Alumnus Akpol 2015 tersebut menambahkan, pihaknya dalam hal ini para penyidik Polres Gresik, optimistis kasus pernikahan manusia dengan kambing tersebut akan segera bergulir ke tahap persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kemungkinan akan segera P-21 (dinyatakan lengkap), karena selama ini kami aktif melakukan koordinasi,” ujarnya pada awak media, Rabu (27/7/2022).

Iptu Wahyu menambahkan, pihaknya juga telah menjebloskan politikus NasDem Gresik Nur Hudi Didin Arianto, ke tahanan Polres Gresik, atas keterlibatannya menyediakan fasilitas tempat dalam pernikahan nyeleneh manusia dan kambing.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama. Ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” tambahnya.

Wahyu menjelaskan masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Meski demikian, hal tersebut tidak akan menghambat proses penyusunan berkas perkara. 

"Minggu ini akan segera kami limpahkan. Juga terus berkordinasi dengan pimpinan dan Kejari Gresik," katanya lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan menyatakan, saat ini Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik segera mengambil keputusan pascapenahanan Nur Hudi Didin Arianto. Selain sanksi pidana yang menanti, politisi NasDem itu juga terancam mendapat sanksi etik.

"Rencananya Jumat (29/7/2022) kami akan menggelar rapat kembali. Bersama tim ahli DPRD Gresik,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, rapat tersebut untuk mempertimbangkan sanksi yang akan diberikan. Berdasarkan laporan masyarakat, keterangan saksi, dan pembelaan dari pihak teradu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disinggung mengenai jenis sanksi yang akan dijatuhkan, Mujid belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Yang pasti, berdasarkan pasal 31 Peraturan DPRD Gresik nomor 1 tahun 2020 tentang Kode Etik Dewan. Anggota yang dinyatakan melanggar kode etik akan diberikan sanksi. Bisa ringan, sedang hingga berat. Namun saat ini belum ada keputusan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkas Mujid. (mhb/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

An Se-young Pertahankan Gelar Indonesia Open 2026, Punya Motivasi Khusus untuk Kalahkan Akane Yamaguchi

An Se-young Pertahankan Gelar Indonesia Open 2026, Punya Motivasi Khusus untuk Kalahkan Akane Yamaguchi

An Se-young menaklukkan unggulan Jepang, Akane Yamaguchi, dalam dua gim langsung dengan skor 23-21, 21-12.
Gemerlap Jemaah Haji Gowa Tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar

Gemerlap Jemaah Haji Gowa Tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar

Pengenaan pakaian yang tampak gemerlap jemaah haji sudah bagian dari tradisi dan bentuk rasa syukur jemaah.
Media Korea Ikut Bereaksi Atas Rumor STY ke Persija, Sambut Baik Kembalinya Sang Maestro di Sepak Bola Indonesia

Media Korea Ikut Bereaksi Atas Rumor STY ke Persija, Sambut Baik Kembalinya Sang Maestro di Sepak Bola Indonesia

Persija Jakarta akan resmi memperkenalkan pelatih barunya pada Senin (8/6/2026) mendatang. Belum keluar nama pelatih, STY justru dikaitkan erat sebagai pelatih baru Macan Kemayoran. 
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel

BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel

Melalui super app BRImo, proses registrasi kini semakin mudah, cepat dan fleksibel karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Registrasi juga sudah tersedia di luar negeri.
Kronologi Mobil Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Cuma Gegara Kesal Diklakson

Kronologi Mobil Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Cuma Gegara Kesal Diklakson

Polisi mengungkap kronologi mobil Fortuner dirusak oleh sejumlah warga usai diduga terlibat tabrak lari di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang.
Usai Minta Maaf ke Publik, Sarwendah Ubah Bio Instagram, Netizen Kembali Bereaksi

Usai Minta Maaf ke Publik, Sarwendah Ubah Bio Instagram, Netizen Kembali Bereaksi

Setelah mengunggah video permintaan maaf ke publik, kini Sarwendah diketahui mengubah bio Instagram miliknya. Netizen kembali bereaksi.

Trending

Jelang Tantang Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Bongkar Kondisi Tak Ideal Skuad Besutannya

Jelang Tantang Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Bongkar Kondisi Tak Ideal Skuad Besutannya

Skuad Mozambik mulai mempersiapkan diri secara serius jelang hadapi Timnas Indonesia dalam agenda FIFA Matchday Juni 2026. Sang pelatih ungkap kondisi timnya.
DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bekasi Raya resmi mengukuhkan kepemimpinan barunya.
Sebanyak 84 Peserta P3N Angkatan XXVII Lemhannas RI Resmi Lulus, Eks Ketum GMNI Tercatat Jadi Lulusan Termuda

Sebanyak 84 Peserta P3N Angkatan XXVII Lemhannas RI Resmi Lulus, Eks Ketum GMNI Tercatat Jadi Lulusan Termuda

Lemhannas RI resmi menutup P3N Angkatan XXVII dan menetapkan sebanyak 84 peserta lulus setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan.
Bung Binder Pasang Badan untuk John Herdman, Geram Timnas Indonesia Masih Diributkan soal Pemain Titipan

Bung Binder Pasang Badan untuk John Herdman, Geram Timnas Indonesia Masih Diributkan soal Pemain Titipan

Bung Binder pasang badan untuk John Herdman usai Timnas Indonesia mengalahkan Oman 3-0. Ia meminta publik berhenti meributkan isu pemain titipan.
Mantan Santriwati Bongkar Modus Oknum Kiai Pekalongan, Sebut Pelaku Gunakan Dalil 'Nikah Hakikat' Sebelum Melecehkan

Mantan Santriwati Bongkar Modus Oknum Kiai Pekalongan, Sebut Pelaku Gunakan Dalil 'Nikah Hakikat' Sebelum Melecehkan

Mantan santriwati ungkap modus oknum kiai Pekalongan yang gunakan dalil nikah hakikat untuk lecehkan korban sejak 2012 di Podcast milik Denny Sumargo.
Media Vietnam Tak Habis Pikir dengan Mathew Baker, Baru Debut Sudah Pecahkan Rekor di Timnas Indonesia

Media Vietnam Tak Habis Pikir dengan Mathew Baker, Baru Debut Sudah Pecahkan Rekor di Timnas Indonesia

Media Vietnam beri sorotan penuh pada satu nama yang mencuri panggung dalam laga Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday. Tak habis pikir dengan rekornya.
Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 Hari Ini: Hyundai Hillstate Tanpa Megawati Hangestri, Red Sparks vs GS Caltex

Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 Hari Ini: Hyundai Hillstate Tanpa Megawati Hangestri, Red Sparks vs GS Caltex

Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 hari ini, di mana Hyundai Hillstate akan main tanpa Megawati Hangestri. Lalu ada big match Red Sparks vs GS Caltex.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT