LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
4 tersangka kasus manusia menikahi kambing ditahan di Polres Gresik
Sumber :
  • Muhammad Habib

Tahan 4 Tersangka, Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Manusia Nikahi Kambing ke Kejaksaan

Berkas kasus dugaan penistaan agama dalam prosesi pernikahan manusia dengan kambing betina sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.

Kamis, 28 Juli 2022 - 08:28 WIB

Gresik, Jawa Timur - Penyidik Satreskrim Polres Gresik akan segera melimpahkan berkas kasus dugaan penistaan agama dalam prosesi pernikahan manusia dengan kambing betina ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Hal ini ditegaskan oleh Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro. Sebelumnya polisi juga telah menjebloskan ke empat tersangka ke dalam penjara.

Alumnus Akpol 2015 tersebut menambahkan, pihaknya dalam hal ini para penyidik Polres Gresik, optimistis kasus pernikahan manusia dengan kambing tersebut akan segera bergulir ke tahap persidangan. 

“Kemungkinan akan segera P-21 (dinyatakan lengkap), karena selama ini kami aktif melakukan koordinasi,” ujarnya pada awak media, Rabu (27/7/2022).

Iptu Wahyu menambahkan, pihaknya juga telah menjebloskan politikus NasDem Gresik Nur Hudi Didin Arianto, ke tahanan Polres Gresik, atas keterlibatannya menyediakan fasilitas tempat dalam pernikahan nyeleneh manusia dan kambing.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama. Ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” tambahnya.

Baca Juga :

Wahyu menjelaskan masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Meski demikian, hal tersebut tidak akan menghambat proses penyusunan berkas perkara. 

"Minggu ini akan segera kami limpahkan. Juga terus berkordinasi dengan pimpinan dan Kejari Gresik," katanya lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan menyatakan, saat ini Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik segera mengambil keputusan pascapenahanan Nur Hudi Didin Arianto. Selain sanksi pidana yang menanti, politisi NasDem itu juga terancam mendapat sanksi etik.

"Rencananya Jumat (29/7/2022) kami akan menggelar rapat kembali. Bersama tim ahli DPRD Gresik,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, rapat tersebut untuk mempertimbangkan sanksi yang akan diberikan. Berdasarkan laporan masyarakat, keterangan saksi, dan pembelaan dari pihak teradu.

Disinggung mengenai jenis sanksi yang akan dijatuhkan, Mujid belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Yang pasti, berdasarkan pasal 31 Peraturan DPRD Gresik nomor 1 tahun 2020 tentang Kode Etik Dewan. Anggota yang dinyatakan melanggar kode etik akan diberikan sanksi. Bisa ringan, sedang hingga berat. Namun saat ini belum ada keputusan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkas Mujid. (mhb/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri hingga Parpol Pendukung Ganjar Datang ke Rakernas V PDIP

Menteri hingga Parpol Pendukung Ganjar Datang ke Rakernas V PDIP

DPP PDI Perjuangan mengundang tokoh-tokoh eksternal untuk hadir dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP pada Jumat (24/5/2024).
Ganjar-Mahfud, Menteri Jokowi dan Ketum Parpol Koalisi Pilpres Hadiri Rakernas V PDIP

Ganjar-Mahfud, Menteri Jokowi dan Ketum Parpol Koalisi Pilpres Hadiri Rakernas V PDIP

DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengundang tokoh-tokoh eksternal untuk hadir dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP pada Jumat (24/5/2024).
Kata Paranormal untuk Sosok Linda yang Pernah Ngaku Kesurupan dan Ungkap Kejahatan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Sebaiknya Kamu Cepat Muncul Dulu, Atau..

Kata Paranormal untuk Sosok Linda yang Pernah Ngaku Kesurupan dan Ungkap Kejahatan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Sebaiknya Kamu Cepat Muncul Dulu, Atau..

Paranormal ini mengungkapkan pesan penting pada Linda, teman Vina yang disebut kerasukan arwah Vina Cirebon. Seperti apa? Berikut artikel selengkapnya.....
Liburan Waisak di Yogyakarta, Presiden Jokowi Bagikan Kaus ke Wisatawan Malioboro

Liburan Waisak di Yogyakarta, Presiden Jokowi Bagikan Kaus ke Wisatawan Malioboro

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama keluarganya diketahui menghabiskan libur panjang Waisak di Istana Kepresidenan Yogyakarta yang berada di Kawasan Malioboro, Jumat (24/5/2024).
Bayi Perempuan Hasil Hubungan Gelap Dibuang Usai Dilahirkan, Sepasang Kekasih di Simalungun Ditangkap

Bayi Perempuan Hasil Hubungan Gelap Dibuang Usai Dilahirkan, Sepasang Kekasih di Simalungun Ditangkap

Kedua tersangka yang merupakan pasangan kekasih yakni pria inisial VAR (18) dan perempuan inisial AS (18), kini ditahan di Polres Simalungun.
Peringatan Hari Raya Waisak di Mall, Umat Buddha Ikuti Tradisi Pindapatta di Vesak Festival

Peringatan Hari Raya Waisak di Mall, Umat Buddha Ikuti Tradisi Pindapatta di Vesak Festival

Dalam rangka menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak, umat Buddha di Kota Surabaya berbondong-bondong mengikuti tradisi pindapatta di Vesak Festival Surabaya 2024
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Polisi membenarkan telah memeriksa salah satu saksi bernama Aep (31) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky. Polda Jabar selama kurang lebih 4 jam.
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Setiawan alias Perong nangis sang anak diringkus hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar. Kartini ungkap pesan ini.
Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Film yang disutradari Anggy Umbara, Vina: Sebelum 7 Hari jadi perbincangan hangat publik karena menceritakan pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya