News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Honor Pemakaman Covid-19 "Disunat" Staf Ahli Bupati Jember Jadi Tersangka

Aparat kepolisian menetapkan staf ahli Bupati Jember berinisial MD sebagai tersangka, karena diduga melakukan pemotongan anggaran honor pemakaman Covid-19
Kamis, 28 Juli 2022 - 10:10 WIB
Ilustrasi pemakaman COVID-19 di Kabupaten Jember
Sumber :
  • (ANTARA/HO-BPBD Jember)

Jember, Jawa Timur - Aparat kepolisian menetapkan staf ahli Bupati Jember yang juga mantan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat berinisial MD sebagai tersangka dalam kasus honor pemakaman Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami kembali menetapkan satu tersangka baru yang dinilai ikut terlibat dalam praktik pemotongan honor petugas pemakaman Covid-19," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama kepada sejumlah wartawan di Jember, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa waktu lalu Polres Jember menetapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember berinisial PS sebagai tersangka dalam kasus pemotongan honor pemakaman Covid-19 pada tahun 2021.

"Setelah diperiksa dan meminta keterangan saksi ahli, tindak pidana korupsi dan didukung gelar perkara di Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, maka MD yang semula saksi, kami naikkan statusnya sebagai tersangka," tuturnya.

Ia menjelaskan MD berperan sebagai pemimpin rapat, menentukan kebijakan, dan menyetujui apa yang sudah diperbuat oleh tersangka pertama PS, ketika MD menjabat sebagai Plt Kepala BPBD Jember.

Saat ditanya apakah kemungkinan ada penambahan tersangka baru dalam kasus itu, Dika mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi mengarah hanya dua pejabat di BPBD Jember tersebut.

"Kemungkinan hanya ada dua tersangka dan tidak ada tambahan tersangka baru, sehingga kami melanjutkan penyidikan sesuai prosedur hingga tahap P21 ke Kejaksaan Negeri Jember," katanya.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemotongan honor Covid-19, pihak kepolisian belum menahan kedua aparatur sipil negara (ASN) aktif tersebut baik MD maupun PS.

"Kedua tersangka sejauh ini masih kooperatif saat diminta keterangan dan keduanya ASN aktif, sehingga tidak kami melakukan penahanan, namun tetap melihat situasi ke depan," katanya. (ant/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Video Motor Patwal Berhentikan Bus Transjakarta Viral di Media Sosial, Polisi Tegaskan Bukan Pelanggaran

Video Motor Patwal Berhentikan Bus Transjakarta Viral di Media Sosial, Polisi Tegaskan Bukan Pelanggaran

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi motor patroli dan pengawalan (Patwal) diduga menghadang bus Transjakarta saat kondisi jalan padat merayap.
Purbaya Tegaskan Pencabutan Izin Tambang Martabe Demi Perbaiki Iklim Investasi

Purbaya Tegaskan Pencabutan Izin Tambang Martabe Demi Perbaiki Iklim Investasi

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah pemerintah mencabut izin tambang emas Martabe di Tapanuli, Sumatera Utara merupakan bagian dari upaya memperbaiki iklim investasi nasional.
Rahasia Kontrak Cristiano Ronaldo Terbongkar, CR7 Bisa Tinggalkan Al Nassr di Bursa Musim Panas Ini?

Rahasia Kontrak Cristiano Ronaldo Terbongkar, CR7 Bisa Tinggalkan Al Nassr di Bursa Musim Panas Ini?

Klausul rahasia Cristiano Ronaldo di Al Nassr terungkap. Dengan nilai Rp800 miliar, CR7 berpeluang hengkang musim panas jika ketidakpuasan pada klub tak kunjung reda.
Real Madrid Siapkan Dana Fantastis Demi Boyong Enzo Fernandez, Manfaatkan Celah Minim Prestasi The Blues

Real Madrid Siapkan Dana Fantastis Demi Boyong Enzo Fernandez, Manfaatkan Celah Minim Prestasi The Blues

Real Madrid dikabarkan siap menebus Enzo Fernandez dengan tawaran fantastis demi memperkuat lini tengah. Gelandang Chelsea itu disebut ingin hengkang musim panas nanti.
Petenis Indonesia Janice Tjen Dramatis Tembus Perempat Final Nomor Ganda di Abu Dhabi Open 2026

Petenis Indonesia Janice Tjen Dramatis Tembus Perempat Final Nomor Ganda di Abu Dhabi Open 2026

Dua petenis Asia Tenggara, Janice Tjen dan Alexandra Eala berhasil menembus babak perempat final Abu Dhabi Open 2026.
Inter Milan Resmi Dijatuhi Hukuman Berat dari Pemerintah Italia Imbas Insiden Lempar Petasan kepada Emil Audero

Inter Milan Resmi Dijatuhi Hukuman Berat dari Pemerintah Italia Imbas Insiden Lempar Petasan kepada Emil Audero

Inter Milan resmi dijatuhi hukuman berat oleh pemerintah Italia gara-gara insiden lempar petasan di laga kontra Cremonese. Insiden itu telah melukai kiper Timnas Indonesia, Emil Audero.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT