"Berawal adanya laporan masyarakat ada warung jual miras. Tim Bromo 1 langsung mendatangi lokasi, dan mengamankan ratusan botol miras berbagai merk, kita amankan karena tidak bisa menunjukkan surat izin penjualan, ratusan botol miras kami sita," tegasnya.
“Kami akan lakukan razia miras secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Probolinggo, untuk mencegah adanya aksi kejahatan yang diakibatkan atau pengaruh dari minuman keras beralkohol tinggi,” pungkasnya.
Razia berkelanjutan akan terus dilakukan guna meminimalisir terjadinya tindak pidana akibat miras. (msn/hen)
Load more