LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya
Sumber :
  • Zainal Azkhari

Tragedi Kenjeran Park, Polisi Tetapkan Bos dan 2 Manager Jadi Tersangka

Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak Surabaya menetapkan pemilik tempat wisata Kenjeran Park (Kenpark) beserta dua orang manajernya sebagai tersangka

Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:51 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak Surabaya menetapkan pemilik tempat wisata Kenjeran Park (Kenpark) beserta dua orang manajernya sebagai tersangka atas musibah ambrolnya wahana seluncur air yang menyababkan puluhan pengunjung luka-luka.

"Kita telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Manager Operasional (Kenjeran Park) berinisial SB, General Manager berinisial PS dan 'owner' atau pemilik Kenjeran Park berinisial ST," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Rerskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arief Wicaksana kepada wartawan di Surabaya,Selasa (23/8/2022)

Wahana seluncur air di Kenpark Surabaya ambrol pada 7 Mei lalu, menyebabkan puluhan pengunjung, mayoritas anak-anak, yang ketika itu sedang mengisi waktu liburan Idul Fitri 1443 Hijriah, terjatuh sehingga mengalami luka-luka.

Terdata empat korban di antaranya mengalami luka ringan. Sembilan korban yang mengalami luka berat langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewandi Surabaya. Selain itu, delapan korban lainnya yang juga mengalami luka berat harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soetomo Surabaya.

Baca Juga :

AKP Arief mengungkapkan pengelola Kenpark bertanggung jawab sepenuhnya terhadap penanganan para korban hingga kesehatannya kembali pulih. Menurutnya, karena itulah proses penyelidikan dan penyidikan perkaranya terbilang lama.

"Proses penyelidikan telah menuruti prosedur. Misalnya, kami melakukan pemanggilan tapi yang bersangkutan meminta penundaan, sesuai prosedur ya harus kami turuti," ujarnya.

Sejumlah petinggi Manajemen Kenpark saat dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan polisi, selalu berdalih masih sibuk menangani para korban.

"Alasannya masih sibuk mondar-mandir ke rumah sakit maupun ke rumah para korban," ucap AKP Arief, mencontohkan. 

Penyidik akhirnya menetapkan tiga orang tersangka tersebut berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, ahli dan petunjuk barang bukti.

AKP Arief menjelaskan wahana seluncuran air yang ambrol itu disebabkan ada yang rapuh. 

"Selama dioperasikan hanya dua kali dilakukan perawatan," katanya.

Menurutnya, tak lama lagi berkasnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Tinggal menunggu kelengkapan keterangan dari tersangka ST, yang berjanji akan memenuhi panggilan polisi pada hari Kamis (25/8/2022) esok.

Kalau owner Kenpark itu menepati janjinya maka lengkap sudah berkas perkaranya untuk dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan. 

"Selanjutnya tinggal menunggu teman-teman dari Kejaksaan untuk dinyatakan P21," ucap AKP Arief.  

Para tersangka dijerat Pasal 8, Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 360 Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (KUHP).

AKP Arief menandaskan, kendati ancaman hukuman pidananya di atas lima tahun penjara, ketiga tersangka tidak ditahan dengan alasan kooperatif. (zaz/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelatihan Fotografi dan Desain Grafis: Karir Baru bagi Penyandang Disabilitas Rungu Wicara

Pelatihan Fotografi dan Desain Grafis: Karir Baru bagi Penyandang Disabilitas Rungu Wicara

Kementerian Sosial bekerja sama dengan Tata Rupa, Tab Space, dan Kerjabilitas mengadakan Pelatihan Fotografi, Desain Grafis dan Career Assessment untuk penyandang disabilitas rungu wicara pada  13-15 Juni 2024 di Sentra Mulya Jaya Jakarta. 
Menaker Ida Fauziah Ngaku Belum Dapat Mandat Jadi Cawagub Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024

Menaker Ida Fauziah Ngaku Belum Dapat Mandat Jadi Cawagub Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengaku belum mendapat mandat atau arahan dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar untuk maju sebagai Cawagub Jakarta 2024.
MUI Singgung Pemerintah Soal Pemberian Bansos Bagi Penjudi: Tidak Senafas dengan Pemberantasan Judi

MUI Singgung Pemerintah Soal Pemberian Bansos Bagi Penjudi: Tidak Senafas dengan Pemberantasan Judi

Rencana Menko PMK memberikan bantuan sosial (bansos) bagi para pelaku judi online menuai pro dan kontra. Salah satunya datang dari Ketua Bidang Fatwa MUI.
Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular di Tahun 2024: Cek Keberuntungan Karier, Keuangan, Kesehatan, hingga Jodoh

Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular di Tahun 2024: Cek Keberuntungan Karier, Keuangan, Kesehatan, hingga Jodoh

Ramalan shio Kelinci, Naga, hingga Ular di sepanjang tahun 2024 mulai dari potensi keberuntungan dalam bidang pekerjaan, keuangan, kesehatan, sampai percintaan.
Seakan Belum Puas Pernah Permalukan Negaranya Sendiri, Shin Tae-yong Berharap Timnas Indonesia Kembali Bertemu Korea Selatan

Seakan Belum Puas Pernah Permalukan Negaranya Sendiri, Shin Tae-yong Berharap Timnas Indonesia Kembali Bertemu Korea Selatan

Walaupun sudah pernah berikan efek jera ke negaranya sendiri di Piala Asia, namun Shin Tae-yong masih ingin Timnas Indonesia kembali bertemu Korea Selatan.
Tak Ada Kurban Politik, Airlangga Masih Pertimbangkan Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta 2024

Tak Ada Kurban Politik, Airlangga Masih Pertimbangkan Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta 2024

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan Ridwan Kamil untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
Trending
Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Adu Akal Polisi Dengan Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Desa Sukolilo

Polda Jawa Tengah menetapkan 10 orang tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta usai tewas di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes tidak lama lagi akan memiliki tandem pemain 'Grade A' Eropa yang pernah bermain di Liga Champions.
Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Timnas Indonesia akan memiliki trio lini depan menakutkan setelah Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memastikan tengah memantau striker dari Liga Belanda.
Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner, memberi respons soal potensi PSSI menaturalisasi pemain keturunan lainnya, Kevin Diks, yang berpotensi menggesernya.
Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Suporter Indonesia berbondong-bondong mengirim pesan kepada Timnas Belanda setelah kemenangan atas Polandia di Euro 2024 pada Minggu (16/6/2024) malam WIB.
Momen Rafael Struick Bantu Nathan Tjoe-A-On Pahami Bahasa Indonesia Bikin Salah Fokus, Sampai Cubit-cubitan

Momen Rafael Struick Bantu Nathan Tjoe-A-On Pahami Bahasa Indonesia Bikin Salah Fokus, Sampai Cubit-cubitan

Pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On, Rafael Struick dan Yance Sayuri berkumpul untuk bermain gim "Pernah Ga Pernah" dalam kanal YouTube Freeport Indonesia
Ungkapan Hati Shin Tae-yong pada Anak Kandungnya Usai Umbar Janji Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Ungkapan Hati Shin Tae-yong pada Anak Kandungnya Usai Umbar Janji Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
Selengkapnya