News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tragedi Kenjeran Park, Polisi Tetapkan Bos dan 2 Manager Jadi Tersangka

Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak Surabaya menetapkan pemilik tempat wisata Kenjeran Park (Kenpark) beserta dua orang manajernya sebagai tersangka
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:51 WIB
Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya
Sumber :
  • Zainal Azkhari

Surabaya, Jawa Timur - Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak Surabaya menetapkan pemilik tempat wisata Kenjeran Park (Kenpark) beserta dua orang manajernya sebagai tersangka atas musibah ambrolnya wahana seluncur air yang menyababkan puluhan pengunjung luka-luka.

"Kita telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Manager Operasional (Kenjeran Park) berinisial SB, General Manager berinisial PS dan 'owner' atau pemilik Kenjeran Park berinisial ST," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Rerskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arief Wicaksana kepada wartawan di Surabaya,Selasa (23/8/2022)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wahana seluncur air di Kenpark Surabaya ambrol pada 7 Mei lalu, menyebabkan puluhan pengunjung, mayoritas anak-anak, yang ketika itu sedang mengisi waktu liburan Idul Fitri 1443 Hijriah, terjatuh sehingga mengalami luka-luka.

Terdata empat korban di antaranya mengalami luka ringan. Sembilan korban yang mengalami luka berat langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewandi Surabaya. Selain itu, delapan korban lainnya yang juga mengalami luka berat harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soetomo Surabaya.

AKP Arief mengungkapkan pengelola Kenpark bertanggung jawab sepenuhnya terhadap penanganan para korban hingga kesehatannya kembali pulih. Menurutnya, karena itulah proses penyelidikan dan penyidikan perkaranya terbilang lama.

"Proses penyelidikan telah menuruti prosedur. Misalnya, kami melakukan pemanggilan tapi yang bersangkutan meminta penundaan, sesuai prosedur ya harus kami turuti," ujarnya.

Sejumlah petinggi Manajemen Kenpark saat dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan polisi, selalu berdalih masih sibuk menangani para korban.

"Alasannya masih sibuk mondar-mandir ke rumah sakit maupun ke rumah para korban," ucap AKP Arief, mencontohkan. 

Penyidik akhirnya menetapkan tiga orang tersangka tersebut berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, ahli dan petunjuk barang bukti.

AKP Arief menjelaskan wahana seluncuran air yang ambrol itu disebabkan ada yang rapuh. 

"Selama dioperasikan hanya dua kali dilakukan perawatan," katanya.

Menurutnya, tak lama lagi berkasnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Tinggal menunggu kelengkapan keterangan dari tersangka ST, yang berjanji akan memenuhi panggilan polisi pada hari Kamis (25/8/2022) esok.

Kalau owner Kenpark itu menepati janjinya maka lengkap sudah berkas perkaranya untuk dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan. 

"Selanjutnya tinggal menunggu teman-teman dari Kejaksaan untuk dinyatakan P21," ucap AKP Arief.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dijerat Pasal 8, Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 360 Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (KUHP).

AKP Arief menandaskan, kendati ancaman hukuman pidananya di atas lima tahun penjara, ketiga tersangka tidak ditahan dengan alasan kooperatif. (zaz/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Strategi Hyundai Hillstate Musim Depan Terbongkar, Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Jadi Kunci Utama

Strategi Hyundai Hillstate Musim Depan Terbongkar, Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Jadi Kunci Utama

Hyundai Hillstate menyiapkan perubahan besar untuk menghadapi V League 2026/2027 dengan mengandalkan duet pemain asing baru Megawati Hangestri dan Jordan Wilson
Transformasi Danantara Diklaim Dongkrak Kinerja BUMN, KNPI Beri Apresiasi

Transformasi Danantara Diklaim Dongkrak Kinerja BUMN, KNPI Beri Apresiasi

Rusdi Ali Hanafia menilai peningkatan kinerja sejumlah BUMN sepanjang tahun buku 2025 menunjukkan transformasi dan penguatan tata kelola yang dijalankan Danantara mulai memberikan hasil.
Ribuan Buruh Tambang Pasir Turun Jalan di Banyuwangi, Ini Tuntutannya

Ribuan Buruh Tambang Pasir Turun Jalan di Banyuwangi, Ini Tuntutannya

Puluhan dump truk memadati jalanan Kota Banyuwangi saat ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh (Serbu) Tambang Banyuwangi menggelar aksi unjuk rasa.
Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Memperingati delapan dekade pengabdian kepada negeri, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat perannya sebagai bank nasional pertama milik negara melalui transformasi berkelanjutan.
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ketum TP PKK Lantik Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Jawa Barat, Tekankan Penguatan Kelembagaan

Ketum TP PKK Lantik Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Jawa Barat, Tekankan Penguatan Kelembagaan

Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Samantha Dewi Erwan Setiawan sebagai Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Jawa Barat

Trending

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat di rumah sakit sebelum sidang.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT