GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berantas Penyakit Masyarakat, Polres Ponorogo Ringkus Tiga Pelaku Judi Online

Satreskrim Polres Ponorogo tangkap tiga pelaku judi online. penangkapan para pelaku merupakan hasil dari pengembangan atas laporan masyarakat
Kamis, 25 Agustus 2022 - 12:17 WIB
Satreskrim Polres Ponorogo gencar berantas penyakit masyarakat khususnya perjudian
Sumber :
  • tim tvone - aris sutikno

Ponorogo, Jawa Timur - Satreskrim Polres Ponorogo semakin gencar memberantas penyakit masyarakat khususnya perjudian. Dalam beberapa hari terakhir, tiga pelaku judi online berhasil diringkus. Mereka adalah Sugik Prayitno, (54) Topik Ahmad (22) dan Edi Suwanto (28). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia saat dikonfirmasi media menjelaskan, penangkapan para pelaku merupakan hasil dari pengembangan atas laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya judi online di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dapat laporan dari masyarakat, kita lakukan pengembangan, pelaku kita tangkap pada awal Agustus 2022 di rumahnya," papar Nikolas. 

Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan judi online. Tersangka Sugi berperan sebagai pengecer dan dua orang lainnya bertindak merekap dan menyetorkan kepada pengepul yang saat ini tengah buron.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai senilai Rp3,3 Juta, empat buah handphone dan satu buah rekapan angka togel yang belum disetorkan kepada pengepul.

Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki siapa bandar di balik judi online tersebut, dan meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika di sekitarnya ditemukan adanya perjudian online maupun offline.

Satreskrim Polres Ponorogo saat ini tengah memburu satu pelaku lain dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. (asn/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenag Geram Ibadah GMS Bantul Dibubarkan Massa, Stafsus Menag Minta Kapolda DIY Segera Tangkap Pelaku

Kemenag Geram Ibadah GMS Bantul Dibubarkan Massa, Stafsus Menag Minta Kapolda DIY Segera Tangkap Pelaku

Kemenag mengecam pembubaran ibadah GMS Bantul oleh massa FJI. Stafsus Menag mendesak Kapolda DIY segera menangkap pelaku aksi tersebut.
Insiden Ledakan Kapal Tanker "Bintang Energi" Guncang Dermaga Depot Pertamina Pontianak, Tiga Orang Terluka

Insiden Ledakan Kapal Tanker "Bintang Energi" Guncang Dermaga Depot Pertamina Pontianak, Tiga Orang Terluka

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan perairan Sungai Kapuas pada Senin (25/5/2026) siang. Kapal berjenis tanker bernama "Bintang Energi" milik PT Pertamina Patra Niaga dilaporkan mengalami ledakan hebat saat tengah bersandar.
Tito Karnavian Ungkap 3.800 Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Sudah Pulih, Sebagian Siswa Masih Belajar di Tenda

Tito Karnavian Ungkap 3.800 Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Sudah Pulih, Sebagian Siswa Masih Belajar di Tenda

Mendagri Tito Karnavian menyebut 3.800 sekolah terdampak banjir Sumatera telah diperbaiki. Namun, sebagian siswa masih belajar di tenda darurat.
Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI

Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyampaikan rasa syukur atas kepulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di kawasan konflik Timur Tengah.
Mualem Ungkap Pemulihan Infrastruktur di Aceh Pasca Banjir Bandang Baru 30 Persen

Mualem Ungkap Pemulihan Infrastruktur di Aceh Pasca Banjir Bandang Baru 30 Persen

Gubernur Mualem mengaku beberapa infrastruktur di Aceh seperti jembatan, jalan raya, hingga sekolah masih mengalami kerusakan dan ada yang belum diperbaiki.
Buntut 6 Dosen Disanksi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, UPN Veteran Yogyakarta Serukan Peran Melawan Pelecehan di Kampus

Buntut 6 Dosen Disanksi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, UPN Veteran Yogyakarta Serukan Peran Melawan Pelecehan di Kampus

UPN Veteran Yogyakarta menyerukan komitmen bersama untuk melawan segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. 

Trending

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yakin Indonesia tak akan collape walau rupiah melemah terhadap dolar AS hingga IHSG yang tertekan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT