News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sepasang Hiu Tutul Berukuran Besar Terdampar di Perairan Pacitan Jatim

Satu ekor hiu berukuran kurang lebih panjang 4,85 meter dan seekor lagi memiliki panjang 7,25 meter
Selasa, 6 September 2022 - 16:37 WIB
viral, Sepasang Hiu tutul berukuran besar terdampar di perairan Pacitan, Selasa (6/9/2022)
Sumber :
  • tim tvone/agus

Pacitan, Jawa Timur - Sepasang Hiu Tutul jantan dan betina berukuran besar terdampar di pesisir Pantai Wonocaki Dusun Tawang Kulon Desa Sidomulyo Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan, viral di media sosial, Selasa (6/9/2022). Belum diketahui  penyebab pasti dari terdamparnya dua ekor ikan besar bernama latin Rincodon thypus tersebut.

Satu ekor hiu berukuran kurang lebih panjang 4,85 meter dan seekor lagi memiliki panjang 7,25 meter. Kondisinya diketahui 1 ekor sudah tergeletak di daratan pasir pantai, sedangkan satu ekor lagi sebagian badannya masih terendam air laut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah nelayan dan warga berdatangan ke lokasi dan berupaya memberikan pertolongan dengan menarik ikan Hiu menuju darat.

Suwarno (37) Salah seorang nelayan menjelaskan pertama kali diketahui keberadaan dua ekor Hiu tersebut terkena jaring oleh nelayan yang melaut. Kemudian nelayan berusaha untuk melepaskan kembali kedua ikan tersebut ke laut.

Namun demikian, kedua hiu itu sudah tidak bergerak sehingga di tarik ke daratan dengan memakai perahu.

"Saat nelayan melaut , mendapati ada dua ikan hiu yang terperangkap. setelah itu di lepaskan kembali, namun sudah tidak bergerak, Hiu tersebut berusaha di evakuasi ke darat dengan kondisinya sudah mati," kata Suwarno.  

Saat ini aparat Kepolisian Sektor Ngadirojo  bersama  Keamanan Laut Terpadu (Kamladu) sudah melakukan pengamanan terhadap kedua Hewan Habitat laut itu dengan memasang garis pengaman.

Petugas mengimbau kepada warga untuk tidak mendekat, merusak atau mengkonsumsi ikan hiu tersebut. Karena selain ada banyak kandungan mercuri yang bisa membuat racun di tubuh, hewan tersebut dilindungi Negara.

Andika Awal Citra, Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan Propinsi Jawa Timur menegaskan, kedua hiu tersebut terdampar di perairan laut Pantai Wonocaki Pacitan. 

Setelah dapat dipastikan kondisi hewan ini benar benar telah mati, selanjutnya akan dikuhitburkan tak jauh dari lokasi pantai ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keduanya sudah mati, tindak lanjut kami bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum, BPBD, Petugas Kamladu untuk segera mengevakuasi dengan alat berat dan mengkuburnya," kata dia.

Sebelumnya, kedua ikan hiu berukuran besar tersebut viral di media sosial dan story whatsap. Dalam video amatir tersebut nampak seekor sudah berada di daratan sedangkan seekor lagi tengah akan di evakuasi warga dan nelayan. (ASW/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT