Madiun, Jawa Timur - Polisi menangkap Muhammad Agung Hidayatullah Alias MA (21) yang diduga merupakan hacker Bjorka oleh tim cyber Mabes Polri, pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB, rumah MA yang berada di Desa Banjarsari Kulon Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun tampak sepi.
“Saya kaget mas, dia itu sehari-hari hanya berjualan es itu kok dijemput polisi katanya dituduh sebagai hacker Bjorka.” Ujar Prihatin saat ditemui di rumahnya, Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, MA setelah lulus dari Madrasah Aliyah Negeri Madiun tidak pernah keluar kota selain berjualan es Thai Tea di pinggir jalan.
“Di rumah itu Agung tidak punya perangkat komputer atau peralatan elektronik, pulang jualan jam 10 malam ya langsung tidur atau mainan HP.” Imbuhnya.
Prihatin kaget ada 4 orang berpakaian preman, mengaku dari polisi dan membawa anaknya untuk dimintai keterangan di Polsek Dagangan. Prihatin juga tidak mengetahui anaknya ditangkap karena kasus apa.
“Nggak ngomong apa-apa itu, cuman polisinya bilang kalau disuruh tenang, anaknya nggak diapa-apakan hanya dimintai keterangan saja di Polsek.” Terangnya.
Kini, Orang tua MA yang bekerja sebagai buruh tani hanya berharap ada kabar baik sehingga anaknya bisa segera terbebas dari tuduhan hacker Bjorka dan bisa cepat pulang kembali berkumpul dengan keluarga.
Diketahui, sejumlah polisi pada Rabu malam membawa MA ke Polsek Dagangan guna dilakukan pemeriksaan terkait dugaan hacker Bjorka. Sesuai informasi di lapangan, MA kini dibawa petugas ke Mabes Polri guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian dari Polres Madiun hingga Kamis siang belum memberikan klarifikasi terkait penangkapan pemuda yang diduga merupakan hacker Bjorka. (men/ebs)
Load more