GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntut Pembebasan 38 Ribu Hektare, Ratusan Petani Geruduk Kantor Perhutani KPH Blitar

Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Perhutani KPH Blitar pada Selasa (27/9)
Selasa, 27 September 2022 - 16:10 WIB
Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Perhutani KPH Blitar
Sumber :
  • tvOne - imron danu

Blitar, Jawa Timur - Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Perhutani KPH Blitar pada Selasa (27/9) siang. Mereka meminta Perhutani berkomitmen tidak mengusik petani penggarap lahan yang sudah diambil alih oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dijadikan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). 

"Kami memaksa Perhutani untuk menandatangani kesepakatan, karena KLHK sudah mengeluarkan SK tentang pembebasan lahan. Itu harus direalisasikan, tanpa ada oknum yang mengambil kepentingan lagi," ujar Koordinasi Aksi, Muhammad Triyanto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan SK Menteri LHK No 287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 ada 38 ribu hektar lahan di Kabupaten Blitar yang dilepas Perhutani dan dijadikan KHDPK. 2 ribu hektar tanah itu akan diredistribusi sedang 36 ribu hektar sisanya dijadikan sebagai lahan perhutanan sosial yang selama ini dikerjakan para petani. 

Para petani meminta Perhutani untuk tidak mengusik mereka dengan melakukan pungli seperti memungut uang atau menerapkan bagi hasil. Bila terbukti pungli petani bisa menuntut secara hukum. 

"Di Blitar ada sekitar 38 ribu hektare yang dilepas oleh KLHK untuk keperluan sosial dan redis. Tapi saat ini masih ada temuan pungli, bagi hasil dan sebagainya oleh oknum Perhutani," jelasnya. 

Ada lima tuntutan itu dituangkan melalui sebuah pakta integritas, diantaranya yakni, laksanakan progam perhutanan sosial dan reforma agraria tanpa KKN, tangkap dan pecat oknum perum Perhutani di Jawa yang terbukti menghambat dan menggagalkan KHDPK, tangkap dan adili para mafia hutan, tangkap dan adili para mafia tanah, serta wujudkan tata kelola hutan secara bersih, demokratis dan kerakyatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Adm Perhutani Blitar, Teguh Jati Waluyo membenarkan terkait SK yang telah dikeluarkan oleh KLHK tersebut, ia meminta masyarakat untuk bersama melakukan pengawasan terhadap pengelolaan hutan di wilayah Blitar. 

"Dengan menandatangani pakta integritas yang diajukan ini, kami berkomitmen tidak membiarkan adanya praktek pungli para kepada penggarap 38 ribu hektare lahan KHDPK. Untuk itu kami mohon tetap ada pengawalan dari semua pihak," pungkasnya. (min/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puncak Arus Mudik 2026: Lebih dari 270 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada H-3 Lebaran

Puncak Arus Mudik 2026: Lebih dari 270 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada H-3 Lebaran

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melaporkan lonjakan signifikan volume kendaraan yang mengarah ke Timur melalui Jalan Tol Trans Jawa.
One Way Nasional di Tol Cikampek pada Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Jasa Raharja: Upaya Keselamatan Transportasi

One Way Nasional di Tol Cikampek pada Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Jasa Raharja: Upaya Keselamatan Transportasi

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional di Gerbang Tol Cikampek Utama mulai berlaku pada H-2 Hari Raya Lebaran 2026 tepatnya Rabu (18/3/2026).
Stok Pangan Menjelang Lebaran Dipastikan Aman, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Stok Pangan Menjelang Lebaran Dipastikan Aman, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Menjelang perayaan Idulfitri tahun ini, ketersediaan stok pangan nasional dipastikan berada dalam posisi yang mencukupi.
Ketinggalan di Rest Area, Pemudik ini Nyusul Keluarga Diantar Polisi Naik Moge Patwal

Ketinggalan di Rest Area, Pemudik ini Nyusul Keluarga Diantar Polisi Naik Moge Patwal

Seorang pemudik diantar oleh petugas polisi dari Satlantas Polres Indramayu lantaran tertinggal keluarganya di rest area KM 130 Tol Cipali usai beristirahat
Menkeu Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Melambung, APBN Jadi Tameng

Menkeu Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Melambung, APBN Jadi Tameng

Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah akan menahan dampak kenaikan harga energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Teks Khutbah Jumat 20 Maret 2026: Hikmah Silaturahmi yang Sering Terlupakan saat Momentum Lebaran

Teks Khutbah Jumat 20 Maret 2026: Hikmah Silaturahmi yang Sering Terlupakan saat Momentum Lebaran

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk shalat Jumat, dengan judul "Hikmah Silaturahmi yang Sering Terlupakan saat Momentum Lebaran".

Trending

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT