LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Foto dua pelaku begal di Banyuwangi yang masih berstatus pelajar
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

Komplotan Begal di Banyuwangi Berhasil Dibekuk, 2 Pelaku Berstatus Pelajar

Komplotan begal berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Muncar, Banyuwangi. Empat pelaku ditangkap, dua diantaranya berstatus pelajar dan mahasiswa.

Selasa, 27 September 2022 - 17:21 WIB

Banyuwangi, Jawa Timur – Komplotan begal berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Muncar, Banyuwangi. Empat pelaku ditangkap, dua diantaranya berstatus pelajar dan mahasiswa. Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti hasil perampasan. Salah satunya, sebuah telepon selular (ponsel).

Keempat pelaku masing-masing, AT (34), SM (18), RM (21) dan HS (31), seluruhnya berasal dari Desa Kedungrejo, Muncar, Banyuwangi. Dari keempatnya, RM dan SM yang tercatat sebagai pelajar dan mahasiswa.

Para pelaku ditangkap di rumah masing-masing, setelah melakukan pembegalan seorang pengendara motor, Didit Januarto (34), warga Desa Kedungringin, Muncar. 

“Kejadiannya, 5 September lalu. Kemudian, para pelaku kita amankan 19 September kemarin,” kata Kanit Reskrim Polsek Muncar, Iptu Sadimun, Selasa (27/9) siang.

Baca Juga :

Selain melakukan perampasan, para pelaku juga menganiaya korban. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Kala itu, korban mengendarai sepeda motor sendirian. Saat melintas di depan SPBU Kedungringin, Muncar, korban dihadang keempat pelaku.

Mereka langsung mengeroyok korban. Pelaku juga merampas tas milik korban yang berisi uang tunai Rp970 ribu dan sebuah ponsel. Usai beraksi, para pelaku kabur.

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, empat pelaku berhasil dibekuk, beberapa pelaku lainnya masih buron.

Kepada penyidik, para pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil merampas dihabiskan untuk foya-foya. Sedangkan ponsel milik korban dibuang ke laut di Muncar. 

“Para pelaku dijerat dengan pasal 3565 KUHP dan pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 351 ayat (11) KUHP,” tegas Sadimun. (hoa/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius menyalurkan bantuan dari Mahkamah Agung Peduli ke sejumlah lokasi terdampak bencana hingga malam hari.
UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan peletakan batu pertama proyek “Pusat Internasional untuk Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed - Joko Widodo” bekerjasama dengan Republik Indonesia di pulau Bali.
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Dua remaja berseragam SMA jadi sorotan warganet karena memamerkan statusnya yang pacaran. Ditambah mereka pergi ke Tanah Suci bersama-sama, apakah boleh?......
Institut Teknologi PLN Masih Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Hingga 28 Juni 2024

Institut Teknologi PLN Masih Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Hingga 28 Juni 2024

Institut Teknologi PLN masih membuka penerimaan mahasiswa baru D3, S1, dan S2 tahun akademik 2024/2025 yang mulai dari 29 Januari 2024 hingga 28 Juni 2024. 
Trending
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius menyalurkan bantuan dari Mahkamah Agung Peduli ke sejumlah lokasi terdampak bencana hingga malam hari.
2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Dua remaja berseragam SMA jadi sorotan warganet karena memamerkan statusnya yang pacaran. Ditambah mereka pergi ke Tanah Suci bersama-sama, apakah boleh?......
UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan peletakan batu pertama proyek “Pusat Internasional untuk Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed - Joko Widodo” bekerjasama dengan Republik Indonesia di pulau Bali.
Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Ternyata Timnas Indonesia menjadi sorotan media Vietnam gara-gara jadi omongan di Eropa, siapa sangka skuad Shin Tae-yong menjadi pembahasan di media Eropa.
Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia dan Timnas Vietnam berada di Grup B dari hasil drawing Piala AFF yang digelar di Hanoi, Vietnam, Selasa (21/5/2024). 
Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Muncul dugaan rekayasa terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja asal Cirebon tahun 2016, setelah deretan kejanggalan muncul seiring perjalanan kasus.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
02:30 - 03:00
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
Selengkapnya