Ketagihan Suka Ngintip Tetangga Mandi, Seorang Pria Paruh Baya Akui Videokan Perempuan Mandi Saat Istri Bekerja
- Istimewa
Gresik, Jawa Timur- Ketagihan melihat wanita telanjang, seorang pria beristri di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, nekat merekam tetangganya sendiri saat sedang mandi. Gara-gara aksi bejatnya kini pelaku akhirnya ditangkap petugas kepolisian Sektor Driyorejo.
Tersangka bernama Warsiman (48) warga asal Kabupaten Tuban yang indekos di Desa/Kecamatan Driyorejo, Gresik itu kini hanya tertunduk lesu di Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. Pria yang telah memiliki cucu itu dikeler polisi usai kedapatan merekam tetangga kosnya yang sedang mandi.
"Saya sangat menyesal. Keluarga saya terkena imbas ulah saya," kata Warsiman sembil meneteskan air matanya, Rabu (19/10/2022).
Selain menyesali perbuatannya, tersangka Warsiman tidak pernah menyangka jika aksi bejat yang sudah berulang kali dilakukannya itu akhirnya ketahuan. Kini ia pun harus menanggung akibatnya.
Di depan penyidik kepolisian, pria yang sudah 21 tahun tinggal di wilayah Driyorejo itu pun mengakui semua perbuatannya. Tidak sekali dua kali, aksi tidak senonoh itu sudah berulang kali dilakukan dan korbannya lebih dari satu orang.
"Saya seperti punya penyakit, kok suka rekam - rekam seperti itu. Ada yang saat mandi, ada yang saat tidur, ada yang saat di kamar. Saat tertangkap kemarin saya rekam korban berada di kamar mau berangkat kerja. Terus ketahuan," tuturnya.
Dalam pengakuannya, pelaku mulai suka merekam wanita telanjang sejak dia memiliki handphone. Video hasil merekam orang mandi dan tidur itu tidak untuk disebarkan apalagi dipakai untuk mengancam korban.
"Hanya untuk konsumsi saya sendiri mas. Buat fantasi seks saya saat berhubungan dengan istri," tandas pria tiga orang anak tersebut.
Warsiman yang indekos bareng istrinya itu juga menyatakan jika dia menjalankan aksinya saat sang istri berangkat bekerja dan tidak ada di kos. "Rekamnya kalau istri tidak ada. Yang mandi saya rekamnya lewat belakang tempat angin - angin kamar mandi. Kalau yang di kamar lewat jendela," lanjutnya.
Sayangnya, ulah tidak lazim pelaku ini berujung jeruji besi. Jum'at (7/10/2022), menjadi momen apes baginya. Warsiman kedapatan merekam tetangga kosnya, PA (19) saat berada di dalam kamar. Korban yang mengetahui direkam langsung berteriak hingga terdengar pemilik kos dan penghuni lainnya. Setelah diperiksa, ditemukan sejumlah video di HP pelaku.
Pelaku kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Driyorejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara korbannya kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 235 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pronografi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya penangkapan pria perekam orang mandi tersebut. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa HP pelaku yang berisi tiga buah video. Salah satunya saat korban mandi.
"Jadi waktu itu tersangka kedapatan merekam korbannya. Lalu korban berteriak meminta tolong hingga pemilik kos dan penghuni lainnya datang. Setelah HPnya dicek, ditemukan ada sejumlah video. Tersangka diserahkan ke Mapolsek Driyorejo," kata Ipda Hepi, Rabu (19/10/2022) kepada awak media.
Hepi menambahkan, pria yang sehari - hari bekerja sebagai tukang mebel itu sudah mengakui semua perbuatannya.
"Sudah beberapa kali beraksi. Kami sangkakan Pasal 235 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi karena videonya tidak disebarkan. Tapi penyidikan masih terus dilakukan pendalaman apakah bisa dikenakan pasal tambahan," pungkasnya.(mhb/ppk)
Load more