News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Pria di Bangkalan, Madura, Asyik Pesta Sabu-sabu di Atas Pohon, Ditangkap Polisi

Tiga pria pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu, ditangkap polisi Polres Bangkalan, Madura, saat asyik pesta barang haram di atas pohon bernaung gubuk
Jumat, 28 Oktober 2022 - 11:48 WIB
tiga pria pesta narkoba di atas pohon
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Bangkalan, Jawa Timur - Tiga pria pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu, S (35), IS (42) dan MD (33), ditangkap aparat kepolisian Polres Bangkalan Madura, saat sedang asyik pesta barang haram di atas pohon bernaung gubuk. Di lokasi persembunyian itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan alat hisap.

Kejadian bermula, saat petugas kepolisian Bangkalan, sedang mencari pelaku pencurian di wilayah Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Tiba-tiba petugas menemukan sebuah gubuk (rumah kecil) yang berada di atas pohon. Petugas dibuat penasaran, dan memanjat pohon tanjung jenis mahoni. Tak disangka, ternyata di dalam gubuk tersebut diketahui terdapat tiga orang yang sedang asyik pesta narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas dibantu polisi lainnya, kemudian melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut, petugas akhirnya menemukan sejumlah barang haram berbentuk poket dengan berat 4,11 gram narkoba beserta alat hisap.

"Di saat dilakukan penggerebekan, ketiga pelaku diketahui sedang pesta sabu- sabu di atas pohon yang tingginya mencapai 8 meter," kata AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Bangkalan, Madura (27/10).

Menurutnya, gubuk yang berada di atas pohon seringkali dibuat pesta narkoba. 

“Di atas pohon itu memang lokasi yang dibuat untuk pesta sabu-sabu. Tiga diantara dua pelaku ini merupakan pengedar sabu-sabu di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pelaku mengaku melakukan pesta sabu di atas pohon karena dikira aman dari aparat kepolisian.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 112 dan 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (fds/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khawatir Tawaran untuk Enzo Fernandez Ditolak Chelsea, Real Madrid Alihkan Fokus Bajak Ruben Neves dari Al-Hilal

Khawatir Tawaran untuk Enzo Fernandez Ditolak Chelsea, Real Madrid Alihkan Fokus Bajak Ruben Neves dari Al-Hilal

Ketidakpastian transfer Enzo Fernandez dari Chelsea membuat Real Madrid langsung alihkan fokus ke target lain. Kali ini ada gelandang Al-Hilal, Ruben Neves.
Bursa Transfer AC Milan: Profil Tiago Gabriel, Bek Tim Papan Bawah Serie A yang Membuat Rossoneri Jatuh Hati

Bursa Transfer AC Milan: Profil Tiago Gabriel, Bek Tim Papan Bawah Serie A yang Membuat Rossoneri Jatuh Hati

AC Milan jadi sorotan bursa transfer setelah memantau langsung salah satu talenta muda yang tengah bersinar di Serie A, Tiago Gabriel pada laga melawan Lecce.
Banjir Jakarta Kembali Meluas Jumat Pagi, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Masih Terendam

Banjir Jakarta Kembali Meluas Jumat Pagi, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Masih Terendam

Banjir Jakarta Jumat pagi masih merendam 125 RT dan 14 ruas jalan di empat wilayah. BPBD DKI Jakarta mencatat ketinggian air hingga 150 cm.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Mantan Bintang Al Nassr Kritik Pedas Cristiano Ronaldo Meski Bawa Tim Menang

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Mantan Bintang Al Nassr Kritik Pedas Cristiano Ronaldo Meski Bawa Tim Menang

Meski Cristiano Ronaldo membantu Al Nassr menang 2-1 atas Damac FC, mantan bintang klub itu, Youssef Khamis, melontarkan kritik pedas terhadap performanya.
Tanah Girik Masih Berlaku? Ini Fungsi, Risiko, dan Cara Aman Konversi ke Sertifikat Hak Milik

Tanah Girik Masih Berlaku? Ini Fungsi, Risiko, dan Cara Aman Konversi ke Sertifikat Hak Milik

Tanah girik masih bisa digunakan, tapi bukan bukti kepemilikan mutlak. Simak fungsi girik, risiko beli tanah girik, dan cara konversi ke SHM sebelum 2026.
Cuaca Ekstrem Melanda, Pemprov DKI Terapkan PJJ untuk Seluruh Sekolah hingga 28 Januari 2026

Cuaca Ekstrem Melanda, Pemprov DKI Terapkan PJJ untuk Seluruh Sekolah hingga 28 Januari 2026

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk semua sekolah hingga 28 Januari 2026 menyusul cuaca ekstrem yang melanda ibu kota.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026 pada Jumat 23 Januari yang merupakan hari kedua seri ketiga putaran pertama akan menyuguhkan dua pertandingan menarik dari sektor putri.
Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cek titik banjir Jakarta hari ini secara real time lewat HP. Ini cara mudah memantau banjir Jakarta, peta genangan, dan kondisi jalan terbaru.
Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Pemerintah memastikan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar kawasan hutan di Sumatera tidak akan dilakukan secara serampangan.
Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Pemerintah pusat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas dan mobilitas akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Kedatangan Layvin Kurzawa ini diungkap oleh akun Instagram @infootball.idn yang mendapatkan kiriman foto dari salah satu pengikutnya.
Terbongkar! Polisi Malaysia Identifikasi Aktor Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi

Terbongkar! Polisi Malaysia Identifikasi Aktor Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi

Polisi Malaysia mengidentifikasi dua individu yang diduga menjadi aktor utama di balik pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi, sebuah kasus yang kini menyeret sepak bola negara tersebut ke dalam skandal besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT