News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Tak Dimunculkan, Bea Cukai Madura Hanya Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal secara Seremonial

Kantor Bea dan Cukai Madura, musnahkan belasan juta batang rokok ilegal dan ratusan liter miras yang disita dari sejumlah tempat di Kabupaten di Madura. 
Selasa, 15 November 2022 - 14:42 WIB
Bea Cukai Madura musnahkan jutaan rokok ilegal, pelaku tak dimunculkan
Sumber :
  • tim tvone - verros

Pamekasan, Jawa Timur - Kantor Bea dan Cukai Madura, Selasa (15/11), memusnahkan belasan juta batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman keras yang disita dari sejumlah tempat di Kabupaten di Madura. 

Pemusnahan ratusan hingga jutaan batang rokok dan barang ilegal ini hanya seremonial tahunan, yang dilakukan oleh kantor Bea dan Cukai Madura. Selain pemusnahan barang buktinya tahun 2022 kali ini dilakukan di Mojokerto, pelakunya pun belum diketahui status sebagi kurir atau pelaku intelektual dari rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mulai dari bulan November 2021 hingga November 2022, Bea dan Cukai Madura melakukan pemusnahan sebanyak 11.711.409 batang rokok ilegal dan 618,25 liter minuman beralkohol," ungkap Mohammad Syahirul Alim, Kepala Bea dan Cukai Madura.

Jutaan rokok ilegal yang dimusnahkan berbentuk seremonial tersebut, Bea Cukai Madura dalam rilisnya belum menyebutkan lokasi atau tempat barang ilegal itu diamankan.

"Kedua jenis barang kena cukai tanpa pita cukai yang diamankan petugas dari beberapa tempat di Kabupaten di Madura itu, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8.378.522.637," terang Syahirul Alim.

Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan itu hingga hari ini Bea Cukai Madura belum menangkap pelaku intelektualnya. Bea Cukai Madura dalam konferensi persnya di hadapan para awak media hanya menyebut, mengamankan 6 orang pelaku.

"Saya menduga 6 orang itu yang ditangkap petugas Bea Cukai Madura bukan pelaku intelektualnya, bisa jadi itu kurir yang menjadi korban," kata Basri Ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aktivis yang aktif di Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Timur menilai, selama ini Bea Cukai Madura hanya bisa mengamankan barang ilegal itu dari warung kelontong, melainkan bukan dari gudang produksi rokok ilegal yang tersebar di beberapa wilayah di Madura, khususnya Pamekasan.

"Kalau Bea dan Cukai Madura bekerja dengan baik dan maksimal, maka jangan hanya toko-toko kecil yang dijadikan target operasi, tetapi pemain-pemain besar juga ditindak, sehingga peredaran rokok ilegal di Pamekasan bisa menurun," tandasnya. (vaf/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT