News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polantas Polrestabes Surabaya Operasikan 20 Motor Listrik Hibah Warga Surabaya

Kota Surabaya menjadi starter dalam operasional kendaraan listrik, Satlantas Polrestabes Surabaya mulai mengoprasikan kendaraan berbasis listrik.
Rabu, 16 November 2022 - 11:44 WIB
Satlantas Polrestabes Surabaya mulai mengoprasikan kendaraan berbasis listrik.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, Jawa Timur - Untuk pertama kalinya Kota Surabaya menjadi starter dalam operasional kendaraan listrik, Satlantas Polrestabes Surabaya mulai mengoprasikan kendaraan berbasis listrik.

20 motor listrik merupakan hibah PT Mobil Listrik Indonesia (Molindo) bersama perwakilan sejumlah perusahaan di Surabaya yang disebut atas nama masyarakat Kota Surabaya, menghibahkan 20 unit motor listrik kepada Polrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyerahan motor berteknologi baru yang dapat merubah energi mekanik menjadi energi listrik tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Molindo, Setiajit kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan diwakili Kabag SDM, AKBP Edi Santoso, didampingi Kasatlantas Kompol, Arif Fazlurrahman, Selasa (15/11).

Kasatlantas Polres Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, keberadaan motor listrik tersebut mendukung kebijakan Inpres nomor 7 tahun 2022 tentang kendaraan listrik, yakni agar instansi pemerintah menggunakan kendaraan listrik untuk mengurangi emisi.

"Kami Kasatlantas Polrestabes Surabaya mewakili bapak Kapolrestabes Surabaya mengucapkan rasa syukur terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang sudah berinisiatif dan membantu dan mensyuport kepolisian," ujar Arif.

Dengan hibah 20 motor listrik itu kata Arif, pihaknya tak perlu menggunakan anggaran negara untuk pengadaan listrik.

"Ini hibah PT Molindo perusahaan yang bergerak di industri listrik yang bergerak di Jatim dan didukung oleh rekan-rekan pengusaha lainnya, ada Pak Sutandi dan lainnya," kata Arif.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Molindo Setiajit kendaraan listrik yang dihibahkan ini tidak mengeluarkan emisi gas dan kebisingan yang sangat menganggu dan berbahaya untuk kesehatan. Disamping itu juga pemerintah bisa mengurangi subsidi yang cukup besar untuk BBM.

"Dengan menggunakan kendaraan  listrik operasional Polri akan lebih  efisien dan tidak harus lagi mengalokasikan anggaran yang  besar untuk BBM, serta Polri menjadi trigger agar mempercepat peralihan dari kendaraan berbahan  bakar fosil ke kendaraan listrik," ujar Setiajit.

Dia menambahkan kendaraan yang hibahkan ini merupakan produk motor listrik Molindo pertama di Jatim. Sehingga, upaya ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah bahwa selain dapat menekan atau mengurangi angka kecelakaan, mengurangi emisi dan mengurangi kebisingan.

"Sehingga harapan kami nantinya masyarakat kita semakin hari semakin sehat dan kedepannya kita harus menggunakan produk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Mungkin sekarang baru motor namun bisa nanti mobil patroli listrik dan lainnya. Lambat laun polusi di kota ini akan berkurang," bebernya.

Diakuinya jika kendaraan listrik ini merupakan alat tranportasi yang paling murah dibanding kendaraan BBM. Pasalnya hanya dicas dalam waktu 3 jam saja dapat menghasilkan 3000 watt bisa untuk 70 sampai 80 km.

"Misal yang gede itu maks 110 km/jam. Bebek itu 80 km/jam jadi betul jangan sampai nanti menambah angka kecelakaan. Mengapa kemudian kami dengan teman-teman pengusaha apresiasi karena semakin hari tugas semakin berat dan bahkan harus menjadi triger, yg utama untuk mengurangi gas emisi maupun kebisaingan. Oleh karena itu kita bersama-sama untuk membantu polantas," kata sutajit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Commercial Director PT Pakuwon Jati, Sutandi Purnomosido selaku perwakilan pengusaha yang menghibahkan motor listrik mengatakan, hibah motor yang diberikan itu adalah bentuk kepercayaan pengusaha kepada Polri. Jika nantinya 20 motor tersebut bisa semakin memberikan manfaat bagi masyarakat, pihaknya akan kembali menggelontor bantuan motor listrik hingga 1000 motor.

"Kalau nanti masyarakat semakin merasakan, rasa aman dan nyaman itu, nantinya 1000 motor kita akan siapkan. Saya rasa ini menjadi satu pionir, Polrestabes ini mulai memberikan menjalankan patroli dengan motor listrik. Tentu selaras dengan pengurangan emisi," tukasnya. (zaz/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT