LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Mas Bechi
Sumber :
  • Tim tvOne/Bimbim

Marah Divonis 7 Tahun, Pendukung Mas Bechi Bereaksi saat Sidang

Setelah menjalani serangkai sidang atas dakwaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap satriwatinya, Muhammad Subechi Azal Tsani (MSAT), atau yang akrab disapa mas Bechi, akhirnya divonis tujuh tahun penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang diketuai hakim ketua Sutrisno, SH.

Kamis, 17 November 2022 - 19:31 WIB

Surabaya, Jawa Timur- Setelah menjalani serangkai sidang atas dakwaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap satriwatinya, Muhammad Subechi Azal Tsani (MSAT), atau yang akrab disapa mas Bechi, akhirnya divonis tujuh tahun penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang diketuai hakim ketua Sutrisno, SH.

Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa Bechi terbukti secara sah melakukan pencabulan secara paksa, dan menjatuhkan hukuman penjara selama 7 tahun. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut, yang menuntut terdakwah dengan tuntutan 16 tahun penjara.
“Menyatakan terdakwah Muhammad subechi terbukti secara sah melakukan perbuatan yang menyerang kesusilaan, dan menjatuhkan hukuman perjara kepada terdakwah selama 7 tahun,” kata Sutrisno, SH, Ketua majelis hakim saat membacakan putusan.

Putusan ini dengan memperhatikan pertimbangan yang memberatkan dan meringankan dari terdakwah. Hal yang memberatkan, terdakwah merupakan tokoh agama yang memiliki pengaruh dilingkungannya, semnetara hal yang meringankan terdakwah, Mas Bechi merupakan tulang punggung keluarga, dan masih memiliki anak yang masih kecil.

Atas putusan tersebut para pendukung Mas Bechi di ruangan sidang langsung bereaksi, pihak keluarga dan pendukung sangat menyakini bahwa tidak ada perbuatan pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh terdakwah.

Baca Juga :

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa, Gede Pasek Suardika menilai bahwa majelis hakim tidak menggunakan fakta chating keduanya sebagai barang bukti, yang seharusnya itu bisa membutikan tidak adanya unsur pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh kliennya, pasalnya dalam chat tersebut, pihak pelapor kerap menyapa terdakwah dengan sebutan mesra. Padahal chat tersebut diakui kebenarannya oleh kedua belah pihak dalam persidangan.

“Ada percakapan melalui pesan singkat antara kedua belah pihak, dan diakui dalam persidangan, tapi tidak disebutkan itu ada.” Jelas Gede Pasek Suardika, kuasa hukum terdakwa usai sidang putusan di ruang sidang Cakra.

Selain itu, kuasa hukum menilai putusan hukum ini bisa menjadi yurisprudesni bagi masyarakat, mengingat perkara yang awalnya di SP3, namun belum keluar SP3, sudah muncul laporan kembali, dan itu berjalan sampai ke persidangan hari ini.

“Jadi seluruh masyarakat akan dapat perkembangan hukum baru, di mana kasus yang sudah dilakukan SP3, dan SP3 tidak pernah dicabut, cukup masyarakat lapor kembali, kalau tidak diterima lapaorannya, pakai saja kasus ini,” tambahnya.

Sementara menanggapi putusan 7 tahun yang sudah dijatuhkan oleh majelis hakim pengadilan negeri Surabaya, terhadap kliennya, pihak masih memiliki wkatu tujuh hari untuk melakukan diskusi terkait langkah hukum selanjutnya.

“Kami masih memiliki waktu tujuha hari untuk pikir-pikir, dan melakukan diskusi,” pungkasnya. (Ssha/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Borneo FC Vs Madura United di Championship Series Liga 1: Dua Gol Malik Risaldi Bawa Laskar Sape Kerrab Tantang Persib di Final

Hasil Borneo FC Vs Madura United di Championship Series Liga 1: Dua Gol Malik Risaldi Bawa Laskar Sape Kerrab Tantang Persib di Final

Madura United berhasil mencapai final Championship Series Liga 1 2023/2024, dengan menantang Persib Bandung di laga puncak, usai mengalahkan Borneo FC 3-2.
Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf Tolak Jadi Menteri Prabowo, Fokus Nyagub di Aceh

Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf Tolak Jadi Menteri Prabowo, Fokus Nyagub di Aceh

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakir Manaf, atau yang kerap disapa Muallem, membeberkan penolakan dirinya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo - Gibran.
Bertemu Menteri Selandia Baru, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Incar Target Perdagangan Naik 44 Persen Menjadi 2,45 Miliar Dolar AS

Bertemu Menteri Selandia Baru, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Incar Target Perdagangan Naik 44 Persen Menjadi 2,45 Miliar Dolar AS

Indonesia dan Selandia Baru menargetkan nilai perdagangan kedua negara naik hingga 44 persen menjadi 2,45 miliar dolar AS, atau sekitar Rp39 triliun di 2024. 
Imam Teguh Purnomo Ditugasi Airlangga Hartarto Jadi Balon Bupati Purworejo, Siap Menjalankan Perintah

Imam Teguh Purnomo Ditugasi Airlangga Hartarto Jadi Balon Bupati Purworejo, Siap Menjalankan Perintah

Bakal calon (balon) Bupati Purworejo Imam Teguh Purnomomendapatkan rekomendasi penugasan dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjadi balon Bupati Purworejo. Surat Perintah Nomor 613/DPP/GOLKAR/XI/2023 itu diterbitkan pada tanggal 20 November 2023.
Mengerikan! Pengakuan Saksi saat Awal Lihat Pesawat Ringan PK-IFT Jatuh di Lapangan Sunburst BSD Ada Korban Masih Hidup Terpental

Mengerikan! Pengakuan Saksi saat Awal Lihat Pesawat Ringan PK-IFT Jatuh di Lapangan Sunburst BSD Ada Korban Masih Hidup Terpental

Salah saksi warga Kota Tangerang Selatan Banten, Ali Saali memberikan pengakuan atas peristiwa kecelakaan udara yang dialami pesawat ringan PK-IFP di Lapangan Sunburst BSD, Serpong, Minggu (19/5/2024).
Festival Kresnayana di Cak Durasim Diramaikan Pesta Jenang dan Jajanan Khas Blitar Produk UMKM Lokal

Festival Kresnayana di Cak Durasim Diramaikan Pesta Jenang dan Jajanan Khas Blitar Produk UMKM Lokal

Taman Budaya Jatim dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur kembali menggelar kegiatan tahunan. Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Taman Budaya Jawa Timur
Trending
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Kejanggalan kasus tersebut pun terungkap dalam Putuan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya