LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Korupsi Proyek CSR Revitalisasi Jembatan Gajah Mada
Sumber :
  • Handi Firmansyah

Kejari Kota Mojokerto Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek CSR Revitalisasi Jembatan Gajah Mada

Dugaan kasus korupsi senilai Rp252 juta, proyek revitalisasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto dari dana CSR diungkap Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

Kamis, 29 Desember 2022 - 21:57 WIB

Mojokerto, tvOnenews.com - Dugaan kasus korupsi senilai Rp252 juta, proyek revitalisasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto dari dana Corporate Social Reponsibility (CSR) diungkap Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya langsung ditahan, Kamis (29/12/2022).

Ketiganya tersangka korupsi masing-masing, S yang merupakan Direktur CV Rahmad Surya Mandiri dan AR selaku konsultan dan pengawas proyek, serta AJ yang merupakan pelaksana lapangan.

"Ada tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka pada hari ini. Yaitu inisial S Direktur CV Rahmad Surya Mandiri, AJ, ini adalah pelaksana lapangan dari CV Rahmad Surya Mandiri, yang ketiga AR konsultan pengawas juga konsultan perencana" terang Kajari Kota Mojokerto, Hadiman.
 
Dari hasil penyidikan terhadap tersangka ditemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek CSR revitalisasi Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto. Kejaksaan menemukan dugaan markup dalam proyek dengan pagu Rp 607 juta tersebut.
 

"Modus operandinya, pengerjaan dari vendor ini tidak sesuai dengan RAB atau gambar, yang menggunakan batu bata tuban namun dalam pengerjaannya tidak menggunakan. Dengan selisih atau kerugian yang diperkirakan sementara ini Rp 252.173.542", jelas Hadiman.

Dari tiga orang tersangka, dua orang langsung ditahan. "Yang kami tahan S dan AR, sedangkan AJ tidak hadir dengan alasan sakit" ujar Hadiman.
 
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
 
"S dan AR akan ditahan selama 20 hari kedepan, sedangkan AJ hari ini sudah kita kirim surat panggilan sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada Senin" tegas Hadiman. (hfh/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Anggap Shin Tae-yong Tidak Berani Lakukan Hal Brutal, Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia yang 'Ditendang' karena Indisipliner

Jangan Anggap Shin Tae-yong Tidak Berani Lakukan Hal Brutal, Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia yang 'Ditendang' karena Indisipliner

Di bawah arahan dari pelatih asal Korea, Shin Tae-yong, kini Timnas Indonesia secara perlahan mulai kembali menunjukan tajinya di dunia sepak bola level Asia.
Heru Budi Beri Jawaban Menohok Jawab Kritik Ahok Soal Penonaktifan NIK Warga yang Tak Sesuai Domisili

Heru Budi Beri Jawaban Menohok Jawab Kritik Ahok Soal Penonaktifan NIK Warga yang Tak Sesuai Domisili

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membalas kritikan dari eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal penonaktifan NIK milik warga.
Akan Bertemu Elon Musk di KTT WWF, Menko Luhut: Kita Lihat Nanti Apa Elon Musk Berinvestasi Starlink di IKN

Akan Bertemu Elon Musk di KTT WWF, Menko Luhut: Kita Lihat Nanti Apa Elon Musk Berinvestasi Starlink di IKN

Menko Luhut merespon saat ditanya apa ada rencana Elon Musk akan berinvestasi dalam menyediakan layanan internet Starlink di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Waspada Shin Tae-yong! Skuad Tanzania Punya Mesin Gol yang 4 Kali Lipat Lebih Mahal dari Striker Eropa di Timnas Indonesia

Waspada Shin Tae-yong! Skuad Tanzania Punya Mesin Gol yang 4 Kali Lipat Lebih Mahal dari Striker Eropa di Timnas Indonesia

Jelang hadapi Tanzania di uji coba FIFA Matchday, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong wajib waspadai mesin gol tim lawan yang punya market value fantastis.
Vina Minta Maaf pada Ibunya Memohon Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan, hingga Tangis Sang Ibu Tak Dapat Lihat Jenazah Anaknya

Vina Minta Maaf pada Ibunya Memohon Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan, hingga Tangis Sang Ibu Tak Dapat Lihat Jenazah Anaknya

Ayah Vina yang mengetahui anaknya belum dapat masuk ke dalam pintu dan meminta maaf kepada sang ibu. Tangis sang ibu Vina tidak dapat melihat jenazah anaknya
Jika Shin Tae-yong Terus Mencari Pemain Keturunan Eropa, 3 Penggawa Lokal Ini Bakal Kehilangan Tempatnya di Timnas Indonesia

Jika Shin Tae-yong Terus Mencari Pemain Keturunan Eropa, 3 Penggawa Lokal Ini Bakal Kehilangan Tempatnya di Timnas Indonesia

Padahal pemain ini dulunya menjadi andalan Shin Tae-yong di skuad Garuda, namun kedatangan penggawa keturunan bisa mengancam posisi mereka di Timnas Indonesia.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Kasus dugaan pemerkosaan  Vina Dewi Arsita (16) mulai menemukan titik terang. Ternyata ditemukan sperma di jasad Vina. Tapi polisi kesulitan ungkap kasus ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya