GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Dibela JK di Persidangan, Karen Agustiawan: Kita Membawa Fakta!

Terdakwa kasus korupsi pembelian liquefied natural gas eks Dirut Pertamina, Galaila Karen Agustiawan mengatakan persidangan hari ini pihaknya ungkapkan fakta
Kamis, 16 Mei 2024 - 13:29 WIB
Eks Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG) eks Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Galaila Karen Agustiawan mengatakan persidangan hari ini pihaknya mengungkapkan fakta.

Fakta-fakta yang disampaikan dalam persidangan diwakilkan oleh saksi meringankan atau saksi a de charge, Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla atau JK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita membawa fakta yang harusnya disajikan dalam persidangan, dan tentunya saya kan mengharapkan ini adalah pengadilan yang seadil-adilnya sesuai fakta," jelas dia, usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

"Nah itu saja yang saya ingin hadirkan Pak JK itu karena beliau kan yang terlibat di Perpres ya, yang tadi dibilang ya bahwa harus lebih banyak gas dan itu yang memang kita lakukan," sambung dia.

Karen mengulang perkataan JK dalam persidangan, bahwa Pertamina adalah entitas bisnis. 

"Jadi kalau misalnya belum digunakan, ya boleh diperdagangkan. Pengadaannya pun tidak seperti di kelembagaan atau departemen, ini entitas bisnis, jadi emang harus agile," tegas dia.

Lewat instruksi presiden, dikatakan Karen, diminta untuk menggunakan gas atau gas harus tercapai 30 persen maka semua operasi Pertamina harus menuju ke situ.

"Jadi tidak ada keinginan untuk impor, didagang, bukan. Kita inginnya itu untuk kepentingan sendiri. Tapi karena ada keterlambatan dan itu juga dalam ketidak apa ya, saya sudah tidak lagi di Pertamina dan dimitigasi, terus akhirnya dijual, ya itu sah-sah saja," tandas dia.

Sebagai informasi, mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan terseret kasus dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair dengan dakwa merugikan negara sebesar USD113 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dakwaan pun dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024). Bahkan Karen didakwa memperkaya diri sendiri hingga Rp1 miliar lebih.

Karen diduga memberikan persetujuan pengembangan LNG di Amerika Serikat tanpa ada pedoman jelas, seperti memberi izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi analisis secara ekonomis dan analisis resiko. (agr/re)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketika Presiden Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT Ke-81 RI di Hambalang

Ketika Presiden Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT Ke-81 RI di Hambalang

Untuk menjamu dan memberikan apresiasi, Presiden Prabowo Subianto mengundang seluruh petugas upacara peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia untuk berkumpul di kediaman pribadi Presiden
Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25). 
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Cemburu Teman Wanita Digoda, Mahasiswa di Malang Nekat Tusuk Rekan Sekamar Hingga Tewas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap seorang mahasiswa berinisial SK (26) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AVG (25). 
Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Selengkapnya

Viral