Jombang, Jawa Timur - Agar lebih peka dan teliti terhadap lalu lintas barang dan orang yang masuk, seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang, mendapat pencerahan tentang narkoba dari BNN. Dalam hal ini agar tidak ada yang mencoba-coba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas dan petugas tidak mudah terkecoh ulah pengunjung maupun warga binaan.
"Kita harus tahu apa saja jenis narkoba, bentuknya seperti apa supaya kita tetap waspada, jangan sampai ada narkotika yang lolos masuk ke dalam Lapas Jombang," kata Margono Kepala Lapas Jombang, Rabu (18/1).
Selain mengetahui jenis-jenis narkoba, petugas juga harus mengetahui bermacam-macam modus operandi dari pelaku yang terus-menerus mencari siasat untuk bisa menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
"Kepada seluruh pegawai agar memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pengetahuan mengenai narkotika. Selain itu mempelajari dan memahami modus sangat kita perlukan," tambah Margono.
Pembekalan terhadap pegawai Lapas Jombang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto dengan materi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Materi menjelaskan jenis narkoba dan ciri-ciri seseorang menjadi pecandu narkoba, cara pencegahan dan pemberantasannya, disampaikan langsung oleh Kepala BNNK Mojokerto, Suharsi.
''Melalui kegiatan sosialisasi P4GN ini diharapkan sebagai salah satu upaya meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan seluruh jajaran untuk mewujudkan Lapas Jombang bebas dari peredaran narkoba," imbuh Margono.
Sebelumnya Lapas kelas IIB ini telah berpengalaman dua kali menggagalkan masuknya narkoba ke dalam Lapas, dengan modus rapi. Pada akhir Agustus 2020, seorang istri dari warga binaan sengaja memecah kulit buah salak, lalu isinya dikeluarkan. Isi tersebut lalu diganti dengan pil, sehingga terlihat aman dan bentuk dari salak seolah tidak berubah. Namun petugas tidak terkecoh sehingga perempuan tersebut diserahkan ke kepolisian, karena ternyata salak-salak yang sedianya dikirimkan ke suaminya berisi 1000 butir pil terlarang.
Bukan itu saja, pada bulan November tahun yang sama, petugas Lapas Jombang juga menggagalkan penyelundupan narkoba yang disembunyikan di dalam kerupuk bersama makanan yang dikirimkan pengunjung kepada warga binaan. Saat itu petugas memeriksa dengan cara memencet satu per satu kerupuk berwarna dasar merah muda itu. Dan benar saja, ada dua kerupuk yang sengaja ditempel menggunakan perekat, setelah dibuka petugas mendapati dua bungkus kecil plastik berwarna hitam. Setelah dibuka, salah satu plastik berisi benda kristal diduga merupakan sabu-sabu. Sedangkan satu plastik lagi berisi beberapa pil, diduga kuat merupakan pil koplo. Sehingga pembawa kerupuk langsung diserahkan kepada kepolisian. (usi/hen)
Load more