News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmikan Hunian Tetap bagi Korban Longsor Trenggalek, Gubernur Khofifah : Beri Perlindungan bagi Masyarakat

Gubernur Khofifah lakukan upaya percepatan penanganan pasca bencana tanah longsor di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.
Selasa, 24 Januari 2023 - 18:02 WIB
Gubernur Khofifah resmikan hunian tetap bagi korban longsor
Sumber :
  • tim tvone - aris sutikno

Trenggalek, Jawa Timur - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus melakukan upaya percepatan penanganan pasca bencana tanah longsor di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek pada 18 Oktober 2022 lalu.

Dalam waktu tiga bulan pasca kunjungannya pada 23 Oktober 2022 lalu, Gubernur Khofifah meresmikan hunian tetap bagi para korban longsor yang diberi nama Kampung Indah Permai (KIP) yang berlokasi di Desa Sumurup, Kecamatab Bendungan, Kabupaten Trenggalek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peresmian Huntap KIP ini ditandai secara simbolis dengan pemotongan tumpeng dan pengguntingan untaian melati oleh Gubernur Khofifah, didampingi Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jatim Gatot Soebroto.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa berdirinya Huntap milik masyarakat terdampak longsor ini merupakan sinergitas dan kolaborasi berbagai jajaran pemerintah.

“Ada daerah terdampak dan beresiko tinggi jika ditempati beresiko karena masih adanya potensi tanah bergerak atau longsor maupun banjir. Itu kejadian di sangat banyak daerah. Maka ada beberapa solusi yang bisa segera kita lakukan. Kebetulan saja Pak Bupati menyampaikan dan Pemprov disini memiliki lahan, maka bisa langsung digunakan untuk relokasi,” ungkapnya. 

Total pembangunan 29 rumah hunian tetap (huntap) mencapai Rp1,45 miliar dengan biaya pembangunan masing-masing huntap yakni Rp50 juta. Saat ini, sebanyak 25 unit rumah telah didirikan di lahan relokasi. Sementara empat rumah dibangun di lahan milik sendiri. Lebih detilnya, dana tersebut bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Pemprov Jatim Tahun 2022. 

Kemudian, Khofifah sapaan lekatnya juga menyampaikan bahwa di depan lokasi huntap masih ada lahan yang bisa digunakan sebagai sarana penguatan ekonomi masyarakat sekitar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi berdasarkan diskusi ini akan digunakan sebagai kandang komunal atau kandang bersama baik bagi mereka yang ada di huntap KIP ini maupun masyarakat yang ada di Kampung Sumurup ini,” katanya.

“Sehingga sinergitas diantara warga sama-sama bisa mendorong ekonomi mereka. Desainnya nanti tergantung Pak Bupati merancangnya bagaimana. Apakah warga lebih senang membangun kandang sapi atau kambing. Jadi insyaAllah akan menjadi satu paket, selain ada hunian tetap juga ada program penguatan ekonomi untuk masyarakat,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT