GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terekam CCTV, Polsek Tegalsari Surabaya Lumpuhkan Dua Bandit Curanmor Kambuhan

Resahkan warga, dua bandit spesialis pencurian motor (curanmor) di perumahan warga di Surabaya, berhasil dilumpuhkan oleh Anggota Reskrim Polsek Tegalsari
Kamis, 26 Januari 2023 - 15:05 WIB
Polsek Tegalsari Surabaya lumpuhkan 2 bandit curanmor
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, Jawa Timur - Resahkan warga, dua bandit spesialis pencurian motor (curanmor) di kawasan perumahan warga di Surabaya, akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh Anggota Reskrim Polsek Tegalsari. Mereka adalah AWS (27) warga Jalan Pogot 1 Buntu Surabaya dan YL (42), warga Jalan Karang Bulak, Surabaya.

Aksi ini kedua bandit ini sempat viral melalui unggahan CCTV. Aksi kejahatan keduanya saat tengah beraksi di kawasan Bagong Ginayan diunggah dalam laman media sosial. Berdasarkan petunjuk CCTV tersebut, Tim Unit Reksrim Polsek Tegalsari Surabaya bergerak untuk memburu pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Aksi pelaku ini cukup meresahkan, dan ini jadi komitmen kami untuk memberantas aksi kejahatan pencurian motor yang belakangan cukup meresahkan, melalui petunjuk CCTV ini akhirnya kami berhasil menangkap pelaku curanmor ini,” kelas Kompol Imam Mustolih di Mapolsek Tegalsari Surabaya, Kamis (26/1). 

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berbagi peran, satu pelaku sebagai driver, sementara AWS menjadi eksekutor, dan melakukan survei kampung-kampung yang akan jadi sasaran kejahatannya.

“Berawal dari berita viral di medsos terkait pelaku curanmor dan laporan polisi salah satunya TKP di Jalan Wonorejo Gang 3 No 3B Surabaya dan TKP di Bagong Ginayan 2 No. 12 Kecamatan Wonokromo, kami langsung melakukan penyelidikan tentang pelaku curanmor,” ujar Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam. 

Dari foto dan video yang viral tersebut, maka pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023 sekitar Jam 13.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku curanmor di Jalan Karang Bulak 3/21 Genteng Surabaya beserta barang buktinya.

Sementara itu, dari pemeriksaan yang dilakukan secara intensif, diketahui AWS merupakan pelaku kambuhan dan sudah beroperasi di 7 TKP di kawasan Surabaya, dan merupakan residivis. 2 TKP diantaranya merupakan pembobolan rumah kosong.

“Kami lakukan pemeriksaan secara intensif, dari pengakuan tersangka AWS, dia telah melakukan aksi kejahatan curanmor di 7 TKP, dan 2 TKP pembobolan rumah kosong,” lanjut Kompol Mustolih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur, saat melumpuhkan tersangka  dengan timah panas, karena tersangka berusaha melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih mengatakan kedua pelaku ini residivis yang sudah melakukan kejahatan di 7 TKP di wilayah Surabaya. Selain curanmor pelaku juga pernah membobol rumah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku AWS dan YL dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) angka ke-4, ke-5  KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. (sha/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

News Terpopuler: Permintaan DPR untuk Mengulang Final Lomba Cerdas Cermat MPR, hingga Juri dan Digugat ke PN Jakpus

News Terpopuler: Permintaan DPR untuk Mengulang Final Lomba Cerdas Cermat MPR, hingga Juri dan Digugat ke PN Jakpus

Permintaan DPR RI mengulang babak final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Dewan juri dan MC digugat ke PN Jakarta Pusat
KPR Tenor 40 Tahun Bukan Lagi Wacana, Menteri PKP Maruarar Sirait: Pada Waktunya Kita Umumkan

KPR Tenor 40 Tahun Bukan Lagi Wacana, Menteri PKP Maruarar Sirait: Pada Waktunya Kita Umumkan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah merancang aturan matang terkait skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan masa tenor hingga 40 tahun.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Indonesia bakal mengikuti forum The 9th ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting di Cebu, Filipina, pada Juli 2026.
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Peran keluarga kini menjadi benteng utama dalam melindungi anak generasi muda dari ancaman judi online (judol) dan penipuan digital. 
Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT