Terakhir, pelaku keluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tahun 2021 lalu. Begitu keluar Lapas, pelaku kembali beraksi. Aksi pertamanya dilakukan pada Mei 2022.
Selain pelaku curanmor, polisi mengamankan satu orang penadah motor curian. Pelaku berinisial MN (47), asal Jember, Jawa Timur. Penangkapan pria ini berawal dari tertangkapnya pelaku SKD.
"Jadi, dua pelaku ini memiliki peran berbeda. Satu sebagai pemetik, satu lagi sebagai penadah," tutup Agus. (hoa/gol)
Load more