LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polresta Malang Kota Tetapkan 7 Orang Tersangka dalam Insiden Kericuhan di Kantor Arema FC
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Polresta Malang Kota Tetapkan 7 Orang Tersangka dalam Insiden Kericuhan di Kantor Arema FC

Imbas dari Kasus pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi di Kantor Arema FC Jalan Mayjen Panjaitan No. 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada 29 Januari 2023 lalu, Polresta Malang Kota mengamankan 115 orang yang diduga ada sesaat atau setelah kejadian untuk dimintai keterangan.

Rabu, 1 Februari 2023 - 09:54 WIB

Malang, tvOnenews.com -  Imbas dari Kasus pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi di Kantor Arema FC Jalan Mayjen Panjaitan No. 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada 29 Januari 2023 lalu, Polresta Malang Kota mengamankan 115 orang yang diduga ada sesaat atau setelah kejadian untuk dimintai keterangan.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat menggelar konferensi pers pada Selasa (31/1).

"Saat ini, Polresta Malang Kota sedang menangani kasus pengeroyokan dan pengerusakan yang terjadi di kantor Arema FC, pasca Insiden tersebut, Polresta Malang Kota mengamankan 115 orang, diantaranya 107 orang kami amankan di sekitar TKP dan 8 orang lainnya kami amankan setelah kejadian," ujar Kombes Pol Budi.

"Dari total 115 orang yang kami amankan, sebanyak 7 orang kami tetapkan sebagai tersangka dan sisanya telah dipulangkan dan dijemput keluarganya masing-masing, dikarenakan tidak terlibat pengeroyokan ataupun pengerusakan," imbuh Kombes Pol Buher.

Baca Juga :

Lanjut Kombes Budi, dari 7 orang tersangka yang telah ditetapkan, diterapkan persangkaan pasal yang berbeda. Tersangka yang dikenakan Pasal 170 KUHP ayat (2) yaitu AR (24) asal Dampit, MF (24) asal Dampit, NM (21) asal Dampit, MA (29) asal Dampit, dan MF (37) asal Dampit.

Sedangkan 2 orang tersangka lainnya dikenakan  Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yaitu CA (22) asal Pakis dan FH (34) asal Pujon.

"Kami mengamankan para tersangka beserta barang buktinya seperti 1 bendara hitam ukuran 65 x 45 cm, dengan tongkat besi warna biru, 1 buah bendera gambar plus yang identik dengan kelompok anarki, beserta tongkat kayu, 13 bom smoke, seperti yang rekan-rekan dapat lihat (barang bukti di atas meja konferensi pers)," terang Kombes Budi Hermanto.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sambangi Jakarta, Legenda Manchester United Penasaran Ingin Cicipi Bakso dan Sate

Sambangi Jakarta, Legenda Manchester United Penasaran Ingin Cicipi Bakso dan Sate

Legenda Manchester United, Ryan Giggs menyapa para fans Setan Merah di Jakarta dan menyampaikan keinginannya untuk bisa mencicipi bakso dan sate di Indonesia.
Menakar Pilkada Bekasi 2024, Pengamat Ingatkan Calon Bupati dan Wakilnya Peka soal Kesejahteraan, Ekonomi, dan Pembangunan

Menakar Pilkada Bekasi 2024, Pengamat Ingatkan Calon Bupati dan Wakilnya Peka soal Kesejahteraan, Ekonomi, dan Pembangunan

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi cukup kompetitif pada Pilkada 2024.
Pejabat Kementerian Perhubungan Kepergok Selingkuh, Sumpah Sambil Injak Al Quran di Hadapan Sang Istri

Pejabat Kementerian Perhubungan Kepergok Selingkuh, Sumpah Sambil Injak Al Quran di Hadapan Sang Istri

AK mantan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 10 Merauke diduga lakukan penistaan agama usai injak Al Quran saat bersumpah kepergok selingkuh oleh istri
Soal Revisi UU Kementerian, Yusril Ihza Yakin Prabowo Subianto Tak Akan Ulang Kabinet 100 Menteri Era Presiden Soekarno

Soal Revisi UU Kementerian, Yusril Ihza Yakin Prabowo Subianto Tak Akan Ulang Kabinet 100 Menteri Era Presiden Soekarno

Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menanggapi wacana revisi Undang-undang (UU) Kementerian dalam rencana pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Puluhan Tahun Dilakukan, Ternyata Bacaan Doa Iftitah Bukan Inni Wajjahtu, Ustaz Adi Hidayat Bilang yang Sesuai Ajaran Rasulullah SAW Seharusnya…

Puluhan Tahun Dilakukan, Ternyata Bacaan Doa Iftitah Bukan Inni Wajjahtu, Ustaz Adi Hidayat Bilang yang Sesuai Ajaran Rasulullah SAW Seharusnya…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan doa iftitah yang digunakan Rasulullah SAW saat salat. Rupanya puluhan tahun diajarkan doa iftitah, bisa saja kita masih keliru.
Soal Temuan Baru Gas di Aceh, Gubernur Bicara Manfaat Ekonominya

Soal Temuan Baru Gas di Aceh, Gubernur Bicara Manfaat Ekonominya

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah optimistis temuan cadangan gas baru oleh Mubadala Energy di Sumur Tangkulo-1 Aceh bisa memberi manfaat bagi perekonomian rakyat
Trending
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Mantan Kiper Timnas Indonesia U18 Ini Harus Akhiri Karier Sepak Bola Lebih Cepat Usai Kedapatan Konsumsi Narkoba hingga Jadi Begal

Mantan Kiper Timnas Indonesia U18 Ini Harus Akhiri Karier Sepak Bola Lebih Cepat Usai Kedapatan Konsumsi Narkoba hingga Jadi Begal

Padahal sempat jadi bintang Timnas Indonesia U18 asuhan pelatih Benny Dollo, namun pemain ini memutuskan mundur dari Garuda Muda hingga terjerat kasus begal.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya