GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengelola Baru TMII Tutup Paksa Akses dan Utilitas ke Taman Legenda Keong Mas

Pengelola baru Taman Mini Indonesia Indonesia (TMII), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) tiba-tiba menutup total akses dan menghentikan supply utilitas, termasuk aliran listrik ke wahana Taman Legenda Keong Emas sejak 1 Meret 2023 sekitar Pukul 02.00 WIB. Penutupan akses dan penghentian supply utilitas ini disinyalir karena keberatan PT Cipta Loka Kamayangan (PT CLK) selaku pengelola Taman Legenda Keong Emas atas usulan perjanjian baru yang ditawarkan oleh PT TWC.
Kamis, 9 Maret 2023 - 22:33 WIB
Taman Legenda Keong Mas
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pengelola baru Taman Mini Indonesia Indonesia (TMII), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) tiba-tiba menutup total akses dan menghentikan supply utilitas, termasuk aliran listrik ke wahana Taman Legenda Keong Emas sejak 1 Meret 2023 sekitar Pukul 02.00 WIB. Penutupan akses dan penghentian supply utilitas ini disinyalir karena keberatan PT Cipta Loka Kamayangan (PT CLK) selaku pengelola Taman Legenda Keong Emas atas usulan perjanjian baru yang ditawarkan oleh PT TWC.

"Kami tidak kaget atas tindakan sewenang-wenang PT TWC karena sebelumnya PT TWC melalui kuasa hukumnya di salah satu media sudah mengancam menutup akses jika kami tidak mengikuti kemauan PT TWC," ujar Direktur PT CLK selaku pengelola Taman Legenda Keong Emas, Alexander kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alexander mengatakan Taman Legenda Keong Emas sudah membuat perjanjian dengan pengelola TMII lama, yakni Yayasan Harapan Kita c.q. BP TMII. Perjanjian tersebut dibuat hingga tahun 2036. Persoalannya sekarang, kata Alexander, PT TWC selaku pengelola TMII yang baru, datang dengan memaksakan perjanjian baru.

"Kami keberatan karena, dengan perjanjian baru, perjanjian dengan BP TMII tidak dianggap, lalu dengan memaksa akan dibuat perjanjian transisi yang isinya apabila nanti tidak bisa memenuhi yang disyaratkan oleh PT TWC maka perjanjian berakhir dan tidak dapat dilanjutkan," jelas Alexander.

Padahal, kata Alexander, PT CLK selaku pengelola Taman Legenda Keong Emas, membangun sarana tersebut dengan perhitungan bisnis yang hingga saat ini modal belum kembali. Bahkan, tutur dia, selama masa pandemi Covid-19, Taman Legenda Keong Emas ditutup lebih dari 2 tahun.

"Pada awalnya kami berniat membuka negosiasi untuk kebaikan TMII ke depannya, lalu PT CLK meminta kepada PT TWC untuk dapat menunjukkan legal standingnya sebagai pengelola baru yang katanya menggantikan BP TMII Yayasan Harapan Kita, tetapi faktanya hingga saat ini belum ada serah terima pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke PT TWC," ungkap dia.

"Dan juga dalam surat yang dikeluarkan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Taman Legenda Keong Emas tidak termasuk sebagai objek yang diserahkan kepada Sekretaris Menteri Negara," tandas Alexander menambahkan.

Alexander mengungkapkan bahwa PKS (Perjanjian Kerja Sama) sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2016. PT CLK, kata dia, pun sudah diaudit oleh BPKP mengenai pemenuhan kewajiban pelaksanaan PKS tersebut, yang hasilnya clean atau tidak ada temuan. 

"Bahkan jika merujuk ke Surat Menteri Keuangan Nomor S-276/MK.6/2021, Taman Legenda Keong Emas tidak termasuk dalam daftar Barang Milik Negara yang disetujui untuk dilakukan kerjasama pemanfaatan," jelas dia.

Terpisah, Advokat Supriyadi Adi dari Kantor Hukum Hendropriyono and Associates selaku kuasa hukum PT CLK menerangkan kisruh TMII tersebut berawal dari lahirnya Perpres Nomor 19 Tahun 2021 yang intinya mengalihkan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita kepada Kementerian Sekretariat Negara RI. Lalu, kata Supriyadi, informasi Sekretariat Negara menunjuk PT TWC untuk mengelola TMII. 

"Klien kami, PT Cipta Loka Kemayangan adalah investor pengelola Taman Legenda Keong Emas di area TMII yang terikat dengan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Harapan Kita c.q. BP TMII, menyangkut Pengembangan dan Pengelolaan berdasarkan perjanjian yang berlaku tanggal 1 Desember 2014 sampai dengan 31 Maret 2036," jelas Supriyadi.

Menurut Supriyadi, seharusnya perjanjian kerjasama kliennya dengan pihak pengelola TMII lama, masih berlaku dan diteruskan oleh PT TWC sebagai pengelola baru. Dia menilai, PT TWC seharusnya tidak menggantikan perjanjian tersebut dengan tambahan syarat tertentu yang merugikan PT CLK.

Supriyadi juga mengaku aneh dengan jawaban PT TWC ketika ditanya soal legal standingnya sebagai pengelola pengganti dari Yayasan Harapan Kita. PT TWC, kata dia, justru meminta PT CLK untuk menanyakan langsung ke Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Pratikno soal legal standing tersebut.

“Kami sudah beberapa kali menanyakan perihal legal standing melalui surat formal kepada Menteri Sekretaris Negara, namun hingga saat ini tidak ada jawaban sama sekali. Kami juga telah mengirim surat kepada pihak Yayasan Harapan Kita, namun juga tidak ada jawaban hingga saat ini," terang dia.

Di tengah ketidakpastian legal standing tersebut, kata Supriyadi, PT TWC justru tetap menutup akses dan mematikan listrik Taman Legenda Keong Emas sejak 1 Maret 2023. Padahal, PT CLK yang mengelolah Taman Legenda Keong Emas masih terikat dalam perjanjian dengan Yayasan Harapan Kita c.q. BP TMII yang berlaku hingga tahun 2036.

"Tindakan ini justru semakin memperlihatkan PT TWC dengan memanfaatkan penunjukan dari Menteri Sekretaris Negara telah menekan pengelola Taman Legenda Keong Emas agar mau tidak mau menuruti kehendak PT TWC untuk membuat perjanjian baru. Hal ini berdampak kerugian baik secara material maupun immaterial pada PT CLK dan juga ke seluruh karyawan yang merupakan tulang punggung keluarga masing-masing," ungkap Supriyadi.

Lebih lanjut, Supriyadi mengatakan pihaknya berharap PT TWC dapat menghormati hak PT CLK selaku pihak yang telah berinvestasi dalam pengembangan dan pengelolaan Taman Legenda Keong Emas. Apalagi, kata dia, skema perjanjian terdahulu sudah jelas, yakni Build Operate Transfer (BOT). Hal ini berarti PT CLK secara hukum berhak untuk mengelola hingga berakhirnya perjanjian tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika perlu dibuat perjanjian baru dengan PT TWC ya silakan saja, asalkan tidak mengubah substansi dari perjanjian yang telah berjalan. Kami juga berharap agar Setneg segera turun tangan untuk menangani kasus klien kami, agar segera bisa dituntaskan demi kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia ini," pungkas Supriyadi Adi. 

Hingga kini pihak pengelola TMII belum berkomentar tentang masalah ini. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Sebanyak 456 warga di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terdampak banjir besar setelah Kali Cijayanti meluap pada Minggu (24/5) sore. 
Sherly Tjoanda Mode Food Vlogger saat Komentari Kuliner Nusa Tenggara Barat: Udangnya Standar Kayak Rasa Udang

Sherly Tjoanda Mode Food Vlogger saat Komentari Kuliner Nusa Tenggara Barat: Udangnya Standar Kayak Rasa Udang

Sambil mode food vlogger, Gubernur Malut Sherly Tjoanda komentari rasa dari hidangan khas Nusa Tenggara Barat seperti ayam taliwang hingga aneka makanan laut.
Dampak Cuaca Ekstrem di Bogor: 90 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang

Dampak Cuaca Ekstrem di Bogor: 90 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang

Cuaca ekstrem berupa hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu (24/5) siang. 
10 Link Twibbon Idul Adha 2026 Desain Menarik, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

10 Link Twibbon Idul Adha 2026 Desain Menarik, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Berikut 10 link twibbon Idul Adha 2026/1447 H desain menarik, cocok dibagikan ke media sosial.
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Celetukan Bojan Hodak setelah Bawa Persib Hattrick Juara Liga 1

Celetukan Bojan Hodak setelah Bawa Persib Hattrick Juara Liga 1

Pelatih kepala Persib Bandung, Bojan Hodak, secara blak-blakan mengakui bahwa seluruh anggota skuad Pangeran Biru sudah tidak sabar untuk segera menikmati masa

Trending

Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Kali Cijayanti Meluap, Ratusan Rumah di Bogor Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter

Sebanyak 456 warga di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terdampak banjir besar setelah Kali Cijayanti meluap pada Minggu (24/5) sore. 
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Dampak Cuaca Ekstrem di Bogor: 90 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang

Dampak Cuaca Ekstrem di Bogor: 90 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang

Cuaca ekstrem berupa hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu (24/5) siang. 
Sherly Tjoanda Mode Food Vlogger saat Komentari Kuliner Nusa Tenggara Barat: Udangnya Standar Kayak Rasa Udang

Sherly Tjoanda Mode Food Vlogger saat Komentari Kuliner Nusa Tenggara Barat: Udangnya Standar Kayak Rasa Udang

Sambil mode food vlogger, Gubernur Malut Sherly Tjoanda komentari rasa dari hidangan khas Nusa Tenggara Barat seperti ayam taliwang hingga aneka makanan laut.
10 Link Twibbon Idul Adha 2026 Desain Menarik, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

10 Link Twibbon Idul Adha 2026 Desain Menarik, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Berikut 10 link twibbon Idul Adha 2026/1447 H desain menarik, cocok dibagikan ke media sosial.
Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Hyundai Hillstate tak akan diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil tinju dunia, di mana Oleksandr Usyk meraih kemenangan atas Rico Verhoeven lewat TKO di detik-detik akhir pertarungan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT