News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengelola Baru TMII Tutup Paksa Akses dan Utilitas ke Taman Legenda Keong Mas

Pengelola baru Taman Mini Indonesia Indonesia (TMII), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) tiba-tiba menutup total akses dan menghentikan supply utilitas, termasuk aliran listrik ke wahana Taman Legenda Keong Emas sejak 1 Meret 2023 sekitar Pukul 02.00 WIB. Penutupan akses dan penghentian supply utilitas ini disinyalir karena keberatan PT Cipta Loka Kamayangan (PT CLK) selaku pengelola Taman Legenda Keong Emas atas usulan perjanjian baru yang ditawarkan oleh PT TWC.
Kamis, 9 Maret 2023 - 22:33 WIB
Taman Legenda Keong Mas
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pengelola baru Taman Mini Indonesia Indonesia (TMII), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) tiba-tiba menutup total akses dan menghentikan supply utilitas, termasuk aliran listrik ke wahana Taman Legenda Keong Emas sejak 1 Meret 2023 sekitar Pukul 02.00 WIB. Penutupan akses dan penghentian supply utilitas ini disinyalir karena keberatan PT Cipta Loka Kamayangan (PT CLK) selaku pengelola Taman Legenda Keong Emas atas usulan perjanjian baru yang ditawarkan oleh PT TWC.

"Kami tidak kaget atas tindakan sewenang-wenang PT TWC karena sebelumnya PT TWC melalui kuasa hukumnya di salah satu media sudah mengancam menutup akses jika kami tidak mengikuti kemauan PT TWC," ujar Direktur PT CLK selaku pengelola Taman Legenda Keong Emas, Alexander kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alexander mengatakan Taman Legenda Keong Emas sudah membuat perjanjian dengan pengelola TMII lama, yakni Yayasan Harapan Kita c.q. BP TMII. Perjanjian tersebut dibuat hingga tahun 2036. Persoalannya sekarang, kata Alexander, PT TWC selaku pengelola TMII yang baru, datang dengan memaksakan perjanjian baru.

"Kami keberatan karena, dengan perjanjian baru, perjanjian dengan BP TMII tidak dianggap, lalu dengan memaksa akan dibuat perjanjian transisi yang isinya apabila nanti tidak bisa memenuhi yang disyaratkan oleh PT TWC maka perjanjian berakhir dan tidak dapat dilanjutkan," jelas Alexander.

Padahal, kata Alexander, PT CLK selaku pengelola Taman Legenda Keong Emas, membangun sarana tersebut dengan perhitungan bisnis yang hingga saat ini modal belum kembali. Bahkan, tutur dia, selama masa pandemi Covid-19, Taman Legenda Keong Emas ditutup lebih dari 2 tahun.

"Pada awalnya kami berniat membuka negosiasi untuk kebaikan TMII ke depannya, lalu PT CLK meminta kepada PT TWC untuk dapat menunjukkan legal standingnya sebagai pengelola baru yang katanya menggantikan BP TMII Yayasan Harapan Kita, tetapi faktanya hingga saat ini belum ada serah terima pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke PT TWC," ungkap dia.

"Dan juga dalam surat yang dikeluarkan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Taman Legenda Keong Emas tidak termasuk sebagai objek yang diserahkan kepada Sekretaris Menteri Negara," tandas Alexander menambahkan.

Alexander mengungkapkan bahwa PKS (Perjanjian Kerja Sama) sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2016. PT CLK, kata dia, pun sudah diaudit oleh BPKP mengenai pemenuhan kewajiban pelaksanaan PKS tersebut, yang hasilnya clean atau tidak ada temuan. 

"Bahkan jika merujuk ke Surat Menteri Keuangan Nomor S-276/MK.6/2021, Taman Legenda Keong Emas tidak termasuk dalam daftar Barang Milik Negara yang disetujui untuk dilakukan kerjasama pemanfaatan," jelas dia.

Terpisah, Advokat Supriyadi Adi dari Kantor Hukum Hendropriyono and Associates selaku kuasa hukum PT CLK menerangkan kisruh TMII tersebut berawal dari lahirnya Perpres Nomor 19 Tahun 2021 yang intinya mengalihkan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita kepada Kementerian Sekretariat Negara RI. Lalu, kata Supriyadi, informasi Sekretariat Negara menunjuk PT TWC untuk mengelola TMII. 

"Klien kami, PT Cipta Loka Kemayangan adalah investor pengelola Taman Legenda Keong Emas di area TMII yang terikat dengan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Harapan Kita c.q. BP TMII, menyangkut Pengembangan dan Pengelolaan berdasarkan perjanjian yang berlaku tanggal 1 Desember 2014 sampai dengan 31 Maret 2036," jelas Supriyadi.

Menurut Supriyadi, seharusnya perjanjian kerjasama kliennya dengan pihak pengelola TMII lama, masih berlaku dan diteruskan oleh PT TWC sebagai pengelola baru. Dia menilai, PT TWC seharusnya tidak menggantikan perjanjian tersebut dengan tambahan syarat tertentu yang merugikan PT CLK.

Supriyadi juga mengaku aneh dengan jawaban PT TWC ketika ditanya soal legal standingnya sebagai pengelola pengganti dari Yayasan Harapan Kita. PT TWC, kata dia, justru meminta PT CLK untuk menanyakan langsung ke Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Pratikno soal legal standing tersebut.

“Kami sudah beberapa kali menanyakan perihal legal standing melalui surat formal kepada Menteri Sekretaris Negara, namun hingga saat ini tidak ada jawaban sama sekali. Kami juga telah mengirim surat kepada pihak Yayasan Harapan Kita, namun juga tidak ada jawaban hingga saat ini," terang dia.

Di tengah ketidakpastian legal standing tersebut, kata Supriyadi, PT TWC justru tetap menutup akses dan mematikan listrik Taman Legenda Keong Emas sejak 1 Maret 2023. Padahal, PT CLK yang mengelolah Taman Legenda Keong Emas masih terikat dalam perjanjian dengan Yayasan Harapan Kita c.q. BP TMII yang berlaku hingga tahun 2036.

"Tindakan ini justru semakin memperlihatkan PT TWC dengan memanfaatkan penunjukan dari Menteri Sekretaris Negara telah menekan pengelola Taman Legenda Keong Emas agar mau tidak mau menuruti kehendak PT TWC untuk membuat perjanjian baru. Hal ini berdampak kerugian baik secara material maupun immaterial pada PT CLK dan juga ke seluruh karyawan yang merupakan tulang punggung keluarga masing-masing," ungkap Supriyadi.

Lebih lanjut, Supriyadi mengatakan pihaknya berharap PT TWC dapat menghormati hak PT CLK selaku pihak yang telah berinvestasi dalam pengembangan dan pengelolaan Taman Legenda Keong Emas. Apalagi, kata dia, skema perjanjian terdahulu sudah jelas, yakni Build Operate Transfer (BOT). Hal ini berarti PT CLK secara hukum berhak untuk mengelola hingga berakhirnya perjanjian tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika perlu dibuat perjanjian baru dengan PT TWC ya silakan saja, asalkan tidak mengubah substansi dari perjanjian yang telah berjalan. Kami juga berharap agar Setneg segera turun tangan untuk menangani kasus klien kami, agar segera bisa dituntaskan demi kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia ini," pungkas Supriyadi Adi. 

Hingga kini pihak pengelola TMII belum berkomentar tentang masalah ini. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Laga Hidup Mati Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska, LavAni Lawan Bhayangkara Presisi

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Laga Hidup Mati Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska, LavAni Lawan Bhayangkara Presisi

Link live streaming final four Proliga 2026 seri Solo, di mana hari ini ada pertandingan hidup mati antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni melawan Jakarta Bhayangkara Presisi.
Doni Salmanan Bebas Bersyarat dari Lapas Jelekong Bandung, Dapat Remisi 13 Bulan 105 Hari

Doni Salmanan Bebas Bersyarat dari Lapas Jelekong Bandung, Dapat Remisi 13 Bulan 105 Hari

Doni Salmanan, terpidana kasus hoax investasi opsi biner, dinyatakan bebas bersyarat. 
Statistik Tak Berpihak, Pelatih Vietnam Diego Giustozzi Cuma Sekali Menang dari Timnas Futsal Indonesia

Statistik Tak Berpihak, Pelatih Vietnam Diego Giustozzi Cuma Sekali Menang dari Timnas Futsal Indonesia

Catatan tersebut menempatkan Timnas Futsal Indonesia dalam posisi yang lebih diunggulkan secara statistik. Situasi ini juga dinilai dapat memberikan dorongan mental bagi skuad Garuda jelang laga krusial.
Investor Mulai Masuk, Token Avicena Terserap 50% Lebih di Private Sale

Investor Mulai Masuk, Token Avicena Terserap 50% Lebih di Private Sale

Avicena mulai mencuri perhatian pasar setelah lebih dari 50 persen alokasi token dalam fase private sale terserap.
Panggilan untuk Warga Jawa Barat kalau Ada Waktu Senggang, Minggu 12 April 2026 Ditunggu Dedi Mulyadi 'Bapak Aing' di Tempat ini: Kita Tebarkan Bahagia

Panggilan untuk Warga Jawa Barat kalau Ada Waktu Senggang, Minggu 12 April 2026 Ditunggu Dedi Mulyadi 'Bapak Aing' di Tempat ini: Kita Tebarkan Bahagia

Ada kabar gembira dari Kang Dedi Mulyadi untuk warga Jawa Barat. Ada acara yang sangat sayang untuk dilewatkan.
Tiga WNA Australia Ilegal Masuk Lewat Merauke, Imigrasi Limpahkan Kasus ke Kejagung

Tiga WNA Australia Ilegal Masuk Lewat Merauke, Imigrasi Limpahkan Kasus ke Kejagung

Tiga WNA Australia ilegal masuk Indonesia via Merauke dilimpahkan ke Kejagung. Dua di antaranya buronan kasus narkoba.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT