GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

183 Koli Box Berisi Makanan Ringan, Daging Ikan hingga Daging Babi Dimusnahkan

Sebanyak 183 Koli Box berlabel China, tidak memiliki izin dimusnahkan Polres Ternate bersama Balai Karantina Pertanian, Karantina ikan kelas I dan Balai POM.
Rabu, 15 Maret 2023 - 12:55 WIB
183 Koli Box Ilegal dimusnahkan Polres Ternate, Balai Karantina Pertanian, Karantina Ikan, BPOM Malut.
Sumber :
  • Tim Tvone-Ikbal Hamzah

Ternate, tvOnenews.com – Sebanyak 183 Koli Box berlabel China, yang berisi produk pangan, olahan daging ikan, makanan ringan, bumbu penyedap makanan hingga daging babi, tidak memiliki izin layak edar dimusnahkan oleh Polres Ternate bersama Balai Karantina Pertanian Ternate, Karantina ikan kelas I Ternate dan Balai POM Provinsi Maluku Utara. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (15/3/2023).

“Pas kami temukan langsung amankan, dengan jumlah untuk snack 111 box, produk pangan olahan campuran berupa  makanan ringan dan bumbu penyedap makanan, kemudian produk olahan jenis ikan 6 koli box, 22 box produk olahan jenis tumbuhan, kemudian 44 koli box produk olahan pangan jenis daging olahan babi dan daging babi olahan campuran,” ujar Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Ternate, Ipda Faridha Badilla, kepada wartawan usai pemusnahan barang ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang ilegal tersebut dikirim dari Cikupa Tangerang, Jakarta, melalui Cargo jasa pengiriman j&t, tujuan Weda Halmahera Tengah. Karena tidak memiliki izin sehingga diamankan polres Ternate dan stakeholder terkait sejak Desember 2022.

Faridha menuturkan, produk bahan pangan olahan ditemukan di jasa pengiriman Cargo j&t. Kemudian setelah dari Balai Karantina Ikan, Balai Pertanian, BPOM Malut dan Satreskrim Polres Ternate mengecek, ternyata barangnya tidak memiliki izin edar. Setelah dilakukan pengecekan barang tersebut tidak memiliki izin edar, sehingga langsung diamankan dan selidiki.

“Sehingga kami amankan, setelah dilihat masing-masing ternyata di dalam ada bahan pangan dan snack, di mana snack itu dari Balai POM, pengolahan ikan dari KKP dan pangan dari pertanian, karena kemarin kami bersama turun langsung sehingga langsung melakukan penyelidikan dan betul tidak memiliki izin edar dikirim ke Ternate dan juga sudah periksa ke pihak ahli, bahwa itu betul tidak ada izin, ” tutur Idah, Sapaan Akrab, Faridha Badilla.

Modus yang digunakan pengirim menggunakan nama penerima orang lain, namun penerima sendiri tidak tahu bahwa barang tersebut dari siapa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 14 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 14 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 14 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi rezeki, peluang bisnis, juga tips mengelola keuangan.
Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia secara blak-blakan menyebutkan dirinya ingin maju sebagai calon legislative (Caleg) pada Pemilu 2029 medantang.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia secara blak-blakan menyebutkan dirinya ingin maju sebagai calon legislative (Caleg) pada Pemilu 2029 medantang.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT