Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon dihadapan wartawan melaksanakan Press Conference soal kasus pengungkapan kasus Narkotika jenis ganja.
Jayapura, tvOnenews.com - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon dihadapan awak media melaksanakan Press Conference terkait kasus pengungkapan kasus Narkotika jenis ganja oleh Satuan Reserse Narkoba, Rabu (24/5/2023).
Dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan ganja tersebut Sat Narkoba berhasil mengamankan pelaku berinisial IW, WNA Papua Nugini pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 23.10 Wit di Dok IX Kali tepatnya di belakang Hotel Andalucia.
Kapolresta menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat di sekitar kompleks tersebut yang melaporkan bahwa ada seorang pria yang dicurigai membawa ganja dalam jumlah yang banyak.
"Tim Opsnal Sat Narkoba pun bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di salah satu rumah kayu," terangnya.
Lanjut Kapolresta, Tim Opsnal pun melakukan penggeledahan disekitar rumah kayu yang di tempati pelaku yang diketahui merupakan Kewarganegaraan Papua New Guinea berhasil menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis ganja didalam kamar mandi yang sudah tidak terpakai.
"Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal, barang bukti tersebut merupakan milik pelaku yang ia datangkan dari Negranya melalui jalur laut," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja yang sudah dalam bentuk paket, mulai dari paket ganja yang berukuran kecil hingga berukuran besar yang jika ditotal bisa mencapai 8,7 kg lebih.
"Tak hanya itu, barang bukti yang berhasil kami amankan juga yakni 1 unit SPM Yamaha Xeon dan 3 unit SPM Yamaha Jupiter Z," tandasnya.
IW akan dijerat Pasal 111 Ayat (2) UU. RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
"Kasus Narkotika jenis ganja ini merupakan kasus keenam ditahun 2023 yang melibatkan Warga Negara Asing yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota," tutupnya.
Sat Narkoba sendiri akan mendalami kasus ini dan mencari pelaku lainnya yang dicurigai bekerja sama dengan pelaku IW dan akan berusaha memberantas penyebaran Narkotika jenis apapun di Kota Jayapura. (hij)
Paryati, jemaah calon haji kloter 11 Embarkasi Solo, asal kabupaten Kebumen, Jawa Tengah tampak beda dengan jemaah lainnya saat berada di Asrama Haji, Donohudan, Boyolali.
PSSI memberi respons soal larisnya tiket laga Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026, meski mengalami peningkatan secara signifikan dari segi harga.
Kementerian Olahraga Republik Indonesia resmi membuka turnamen pelajar antar kampung di Kabupaten Nganjuk. Acara yang bertujuan untuk menggali dan mengembangkan bakat olahraga di kalangan pelajar
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat buka suara terkait usulan melegalkan praktik money politics oleh kader partainya, Hugua, selaku anggota Komisi II DPR.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengelola kawasan hortikultura terpadu dari hulu hingga hilir di 10 ribu hektare lahan kering yang tersebar di 13 kabupaten pada tujuh provinsi se-Indonesia.
Keluarga Vina (16) mengaku ketakutan saat didatangi dua pria yang ngaku sebagai polisi. Marliyana mengaku didatangi 2 pria yang mengaku sebagai intel kepolisian
Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegur keras pihak Garuda Indonesia buntut pesawat yang menerbangkan jemaah haji kloter lima mengalami kerusakan.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam kembali jadi sorotan lantaran cerita tersebut dibuat menjadi sebuah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari
Pengacara Hotman Paris Hutapea turun gunung mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016 yang kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Load more