News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembongkar Pembatas Jalan di Kapuk Indah Divonis Bersalah

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus bersalah tiga terdakwa pembongkaran pembatas jalan di Kapuk Indah, Penjaringan, Jakarta Utara.
Jumat, 26 Mei 2023 - 23:43 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus bersalah tiga terdakwa pembongkaran pembatas jalan di Kapuk Indah, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Ketiga terdakwa, yakni Julio, Husni Harefah, dan Iming Tesalonika Maknawan dinyatakan secara sah melakukan tindak pidana dan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terbukti secara sah melakukan tindak pidana bersama-sama secara sengaja dan melawan hukum," tukas Ketua Majelis Hakim, Aloysius Bayu Adji, Jumat (26/5/2023).

Ketiga terdakwa, masing-masing Julio, Husni Harefah, dan Iming Tesalonika Maknawan dijatuhi vonis berbeda antara 3 hingga 4 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan 11 bulan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). 

Dalam putusannnya, majelis hakim menyebut hal yang memberatkan para terdakwa adalah perbuatan yang mengakibatkan kerugian terhadap orang lain atau saksi korban. 

Sementara, hal meringankan, yakni bahwa ketiga terdakwa belum pernah dihukum dan mengakui perbuatannya serta berjanji tak akan mengulangi di kemudian hari.

Menyikapi vonis tersebut, Antonius Mon Safendy selaku kuasa hukum Chandra dan Emilia mengapresiasi putusam majelis hakim yang menyatakan Julio, Husni Harefah, dan Iming Maknawan Tesalonika bersalah. 

Kendati demikian Antonius menyayangkan efek jera kepada pelaku dan rasa keadilan terhadap korban tidak terwakili dalam putusan tersebut.

"Pertama kami hormati putusan majelis hakim. Hanya kami sayangkan majelis hakim seharusnya mempertimbangkan kerusakan yang mereka lakukan bersama-sama dengan membawa orang dalam jumlah banyak," ucap Antonius seusai persidangan.

Padahal menurut Antonius, fakta persidangan sesungguhnya mengungkap rangkaian intimidasi maupun teror yang dilakukan oleh ketiga terdakwa sebelum peristiwa perusakan atau pembongkaran pembatas jalan.

“Terdakwa mengakui itu di muka persidangan. Seharusnya (vonis) lebih berat atau setidaknya sesuai tuntutan JPU," tukas Antonius, berharap JPU melakukan banding atas vonis tersebut.

Adapun rincian vonis terhadap para terdakwa antara lain, Yusni disanksi pidana penjara 3 bulan 9 hari, Julio divonis penjara 4 bulan 26 hari, seta Iming penjara 4 bulan 24 hari. 

Vonis tersebut sekaligus membebaskan ketiga terdakwa yang telah menjalani masa kurungan (dipotong masa tahanan) selama proses hukum ini berlangsung.

JPU sendiri belum bersikap terhadap vonis hakim dan akan menimbang serta memutuskannya dalam satu minggu ke depan.

Seperti diketahui, JPU sebelumnya menuntut terdakwa Julio dan Yusni Harefa selama 11 bulan penjara dikurangi masa penahanan. JPU menyebutkan terdakwa Julio dan Yusni Harefa terbukti bersalah menghancurkan atau membongkar tembok pembatas jalan sehingga menimbulkan kerugian bagi korban Chandra Gunawan.

Kasus pembongkaran pembatas jalan ini bermula ketika Julio yang didampingi Husni dan Iming, yang kala itu (2021) bertindak selaku kuasa hukum, membongkar tembok sepanjang 12 meter yang berlokasi di Jalan Kapuk Indah, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. 

Julio beralasan tembok tersebut dibangun di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan pembongkaran sesuai putusan eksekusi PN Jakarta Utara yang tak tertuntaskan.

Tindakan semena-mena Julio, Iming, dan Husni tersebut, kemudian memantik pelaporan oleh korban, Chandra Gunawan ke Polres Jakarta Utara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan itu seperti diketahui ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka dan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, hingga akhirnya dibawa ke muka persidangan dengan berkas perkara terpisah.

Sidang atas nama Julio dan Husni Harefah dimulai pada tanggal 21 Februari 2023, sedangkan sidang dengan terdakwa Iming dimulai pada tanggal 28 Februari 2023. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Potret Joao Felix Bersama Timnas Portugal di Piala Dunia 2026, 'Pelayan' Ronaldo di Al Nassr Itu Masih Minim Assist

10 Potret Joao Felix Bersama Timnas Portugal di Piala Dunia 2026, 'Pelayan' Ronaldo di Al Nassr Itu Masih Minim Assist

Sebagai raja assist di Liga Pro Saudi musim 2025/2026, Joao Felix juga ikut memikul ekspektasi yang sangat tinggi bersama Timnas Portugal di Piala Dunia 2026.
Dissenting Opinion, Satu Hakim Nyatakan Nadiem Makarim Harus Dibebaskan: Tidak Ada Bukti

Dissenting Opinion, Satu Hakim Nyatakan Nadiem Makarim Harus Dibebaskan: Tidak Ada Bukti

Hakim Anggota Andi Saputra menilai terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim harus dibebaskan dalam perkara dugaan korupsi Chromebook karena tidak cukupnya bukti.
Berkah Piala Dunia 2026, Pemain Jepang yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Masuk Radar Inter Milan hingga Manchester United

Berkah Piala Dunia 2026, Pemain Jepang yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Masuk Radar Inter Milan hingga Manchester United

Keito Nakamura menjadi perbincangan pada bursa transfer. Penyerang Timnas Jepang itu dikabarkan masuk dalam incaran sejumlah klub besar, termasuk Inter Milan.
Grobogan Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan 184 Hari, BNPB Kirim 10.000 Liter Air Bersih

Grobogan Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan 184 Hari, BNPB Kirim 10.000 Liter Air Bersih

Musim kemarau sudah diperingatkan BNPN, kondisi kekeringan bisa kapan pun dialami. Beberapa wilayah di Indonesia sudah menetapkan status siaga kekeringan
Hanya Mampu Finis di P7 saat MotoGP Belanda 2026, Marc Marquez Bertekad Bangkit di Sirkuit Sachsenring

Hanya Mampu Finis di P7 saat MotoGP Belanda 2026, Marc Marquez Bertekad Bangkit di Sirkuit Sachsenring

Rider Ducati yang juga berstatus sebagai juara bertahan di musim ini, Marc Marquez, harus menerima kenyataan pahit pada gelaran MotoGP Belanda 2026.
Resmi! Red Sparks Lepas 4 Pemain Jelang Liga Voli Korea 2026-2027, Termasuk Kim Chae-na

Resmi! Red Sparks Lepas 4 Pemain Jelang Liga Voli Korea 2026-2027, Termasuk Kim Chae-na

Red Sparks resmi mengumumkan telah melepas empat pemain sekaligus termasuk Kim Chae-na jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT