News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPBD Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kelurahan Sebaru Palangkaraya

Kebakaran hutan dan lahan menerjang Kelurahan Sabaru di Kecamatan Sebangau, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (22/6/2023) pukul 16.32.
Sabtu, 24 Juni 2023 - 18:48 WIB
Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Palangkaraya oleh BPBD
Sumber :
  • BPBD

Jakarta, tvOnenews.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menerjang Kelurahan Sabaru di Kecamatan Sebangau, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (22/6/2023) pukul 16.32 waktu setempat.

Analis Kebencanaan BPBD Kota Palangkaraya Balap mengatakan bahwa seluas 3,69 hektar lahan yang terbakar merupakan lahan semak belukar dan telah berhasil dipadamkan oleh tim gabungan. Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran hutan dan lahan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Api yang membakar seluas 3,69 hektar lahan berhasil dipadamkan setelah hampir dua jam sekitar pukul 18.29 oleh tim gabungan," ujar Balap melalui pesan singkat, Jumat (23/6/2023).

Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangkaraya bersama tim gabungan mengerahkan dua mobil pemadaman kebakaran (damkar) dan melakukan pemadaman gabungan dengan tipe permukaan atas dan bawah dengan air yang diperoleh dari parit di sekitar lokasi kejadian.

Diketahui penyebab kebakaran adalah pembukaan lahan.

"Berdasarkan Tim Penyidik Polresta Palangkaraya, kemungkinan pembukaan lahan, namun masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Balap.

Memasuki musim kemarau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/194/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah yang berlaku mulai tanggal 29 Mei 2023 sampai 10 November 2023. Selain itu, Pemerintah Kota Palangkaraya juga mengeluarkan Surat Keputusan Walikota Palangkaraya Nomor 188.45/183/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Palangka Raya berlaku mulai tanggal 8 Mei 2023 hingga 5 Agustus 2023.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana menegaskan kepada pemerintah daerah untuk memprioritaskan upaya pencegahan serta penegakan hukum tanpa toleransi agar peristiwa karhutla pada tahun 2023 dapat dikendalikan.

"Prioritaskan upaya pencegahan dan lakukan penegakan hukum tanpa toleransi," tegas Suharyanto pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumatra Selatan, Kamis (21/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan tunggu api besar, langsung dipadamkan, operasi udara akan sia-sia jika api sudah besar. Harapan saya di 2023 karhutla dapat benar-benar terkendali," pungkasnya.

BNPB mengimbau untuk pemerintah daerah dapat melaksanakan upaya antisipasi karhutla dengan melakukan patroli udara maupun darat secara berkala sehingga jika terlihat ada titik api dapat langsung ditangani sebelum api meluas dan berdampak pada masyarakat. Koordinasi dengan tim penegak hukum dapat dilakukan ketika diketahui terdapat beberapa oknum yang melakukan pembakaran secara ilegal sehingga potensi karhutla dapat diminimalisir.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT