News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perjanjian Tidak Ditepati, Massa Bakar Kantor dan Fasilitas Pendidikan Milik Perusahaan Perkebunan Sawit di Seruyan

Massa yang kecewa pada pihak perusahaan PT. HMBP, mulai hilang kesabaran hingga menerobos masuk pada malam hari, merusak fasilitas perusahaan lalu membakarnya.
Jumat, 22 September 2023 - 09:52 WIB
Aksi pembakaran kantor dan sejumlah rumah karyawan serta rumah dinas guru di Seruyan, Kamis malam (21/9/2023)
Sumber :
  • Didi Syachwani

Seruyan, tvOnenews.com - Aksi unjuk rasa ribuan warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, yang menuntut diberikannya lahan plasma kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Haparan Masawit Bangun Persada I (PT HMBP) yang sudah berlangsung berhari-hari, yaitu sejak tanggal 16 September 2023 lalu, akhirnya berbuah kerusuhan massa.

Massa yang sudah terlanjur kecewa dengan pihak perusahaan PT. HMBP, akhirnya hilang kesabaran hingga melakukan aksi anarkis dengan merusak kantor perusahaan lalu membakarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembakaran kantor perusahaan PT Harapan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) dan sejumlah fasilitas perusahaan di Seruyan, Kamis malam (21/9/2023).

Sejumlah aset perusahaan lainnya seperti beberapa rumah karyawan dan rumah-rumah dinas guru yang bekerja di perusahaan tersebut juga turut dibakar massa.

Sejumlah fasilitas perusahaan PT. HMBP ikut dibakar massa, Kamis malam (21/9/2023).

Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, menyebutkan, aksi unjuk rasa yang berujung anarkis ini awalnya hanya sebuah aksi demo damai biasa. Massa menuntut agar perusahaan tersebut segera merealisasikan janji mereka untuk menyediakan lahan plasma bagi warga Desa Bangkal, yang kabarnya sudah dijanjikan sejak tahun 2013 lalu.

"Sebelum kejadian, kami selaku aparat keamanan sebenarnya saat itu tengah memfasilitasi pertemuan perwakilan warga sebanyak 6 orang, diantaranya Ibu Plt. Kades, ketua DAD dan tokoh masyarakat, dengan pihak perusahaan. Mereka yang meminta untuk bertemu," terang Kapolres.

Namun sebelum pertemuan berlangsung, tiba-tiba ada sebuah kendaraan pick up yang mengangkut sejumlah massa, melaju dengan kecepatan tinggi menuju ke arah pabrik.

Aksi nekad oknum warga yang mengedarai mobil pick up tersebut, langsung dihadang oleh aparat yang berjaga disekitar pabrik, karena kuat diduga jika oknum warga tersebut hendak membuat keributan disekitar areal pabrik.

"Aparat kami yang berjaga langsung melepaskan tembakan gas air mata ke arah mobil pick up tersebut untuk menghalaunya agar tidak memasuki areal pabrik. Mobil tersebut, akhirnya balik kanan," ungkapnya.

Aparat kepolisian menghalau mobil pick up berkecepatan tinggi yang mencoba menerobos masuk ke pabrik dengan sejumlah massa, Kamis (21/9/2023).

Selanjutnya pihak aparat langsung melakukan penguatan dengan mendatangkan banyak pasukan, untuk mengamankan lingkungan kantor dan pabrik.

Rupanya tindakan aparat yang progresif ini bisa jadi memancing amarah peserta aksi demo lainnya yang menunggu diluar perusahaan, dan merekapun secara serempak langsung bergerak melakukan pengrusakan pos jaga serta kantor yang berada dibagian depan perusahaan, serta membakarnya.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (21/9/2023), sekitar pukul 15.30 WIB. Dan ternyata aksi anarkis ini terus berlanjut hingga malam hari, yang mana sejumlah rumah karyawan dan rumah-rumah dinas guru yang mengajar di sekolahan yang dibangun pihak perusahaan, akhirnya turut dibakar.

Sementara berdasarkan sebuah dokumen yang berisi kesepakatan antara pihak perusahaan dengan pihak warga Desa Bangkal tahun 2013 yang beredar, di dalamnya berisi beberapa poin kesepakatan yang diantaranya mengenai janji perusahaan PT.HMBP yang akan membangun kebun plasma untuk warga.

Dalam dokumen yang nampak ditandatangani pihak perusahaan yang diwakili Direktur Legal Best Agro Internasional (induk perusahaan PT. HMBP), HM. Wahyu Bima Dharta, General Manager, Paris Nasution dan RO Regional Office, M. Arief Setiawan, ada beberapa poin kesepakatan yang tertulis, diantaranya tentang penyediaan lahan plasma yang paling lambat dibangun pada awal Januari 2014, yang mana setiap KK akan mendapat jatah lahan plasma masing-masing seluas 2 hektar.

Dokumen perjanjian itu juga turut ditandatangani oleh Kapolsek dan Danramil yang bertugas waktu itu, serta 3 orang perwakilan warga. Dalam dokumen itu juga ada tandatangan pejabat Pemkab Seruyan waktu itu, yaitu Bupati Seruyan, Julhaidir, Assisten II setda, Sugian Noor, Camat Seruyan Raya, Rusnah dan Kades Bangkal, Redes Nehang.

Aksi unjuk rasa sebelum terjadinya pembakaran fasilitas perusahaan, 16 September 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun kesepakatan bersama tersebut, tidak pernah terealisasi, hingga akhirnya warga Desa Bangkal, kembali menggelar aksi demo pada tanggal 16 September 2023 lalu hingga hari ini.

Aksi demo ini merupakan sudah yang kesekian kalinya dilakukan warga sejak kesepakatan yang mereka bangun bersama dengan PT. HMBP tidak kunjung terlaksana hingga rusuh. (dsi/mtr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT