LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
FN, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kotim, saat digiring menuju mobil tahanan milik kejaksaan negeri kotim.
Sumber :
  • Didi Syachwani

Mantan Kadishub Kotim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

mantan Kepala Dishub Kotim, Kalimantan Tengah, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan parkir di Pasar PPM Sampit.

Jumat, 17 November 2023 - 21:39 WIB

Kotawaringin Timur, tvOnenews.com - FN mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan parkir di Pasar PPM Sampit, oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Jumat (17/11/2023).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah FN  diperiksa penyidik Kejaksaan selama lima jam lebih, yaitu sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 18.00 WiB, di kantor Kejaksaan Negeri Kotim yang terletak di Jl. A. Yani, Sampit.

Bahkan usai ditetapkan sebagai tersangka, FN juga langsung menjalani penahanan di Lapas Kelas II B Sampit. Ia terlihat digiring dari dalam kantor kejaksaan dengan mengenakan rompi warna orange dan langsung diangkut dengan mobil tahanan kejaksaan, menuju lapas.

"Hari ini tersangka FN telah menjalani pemeriksaan. Kerugian negara sekitar 700 juta rupiah, dan tersangka ditahan," ungkap secara singkat kepala Kejari Sampit, melalui kasi pidsus, Ramdhani, kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga :

Sementara itu, Parlin Silitonga, Penasehat Hukum tersangka, menyebutkan bahwa kliennya selama ini bersikap koperatif kepada penyidik dan tidak mempersulit proses penyelidikan.

"Selama proses pemanggilan selalu kooperatif, karena beliau tidak merasa seperti yang dituduhkan karena kebijakannya adalah terobosan, tetapi mungkin kebijakan itu ada celah pungli, dan celah itu dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk bermain," ungkapnya.

Sementara informasi yang didapat, selain tersangka FN, sebenarnya ada pihak lain yang juga dipanggil penyidik kejaksaan sebagai saksi, yaitu seseorang berinisial I, yang disebut sebagai pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di pasar PPM Sampit.

Namun orang tersebut mangkir dalam 2 kali pemanggilan, sehingga kemungkinan akan dilakukan penjemputan paksa karena tidak memenuhi panggilan satu dan dua. (dsi/frd)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Aset Kripto Rawan Jadi Wadah Pencucian Uang, Bappebti Menepis Begini: Kita Sudah Meregulasi

Aset Kripto Rawan Jadi Wadah Pencucian Uang, Bappebti Menepis Begini: Kita Sudah Meregulasi

Aset kripto yang bersifat desentralisasi atau dapat digunakan tanpa otorisasi bank sentral di setiap negara, membuatnya sering dijadikan wadah pencucian uang.
Hah, Baru Mualaf, Shalat Tetap Sah Meski Orang Tua Melihara Anjing di Rumah, Memangnya Boleh? Buya Yahya Bilang Amalan...

Hah, Baru Mualaf, Shalat Tetap Sah Meski Orang Tua Melihara Anjing di Rumah, Memangnya Boleh? Buya Yahya Bilang Amalan...

Buya Yahya membagikan amalan dan hukum shalat seorang mualaf jika orang tua non-Muslim memelihara hewan anjing di rumah rentan terkena najis, sah atau tidak?
Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Legenda Timnas Belanda Giovanni Van Bronckhorst berbicara soal program naturalisasi yang ditempuh PSSI untuk menaikkan prestasi Timnas Indonesia, menurutnya ...
DPRD DKI Jakarta Beri Catatan Penting untuk Jokowi soal UU DKJ, Kritisi Aliran Dana untuk Kelurahan

DPRD DKI Jakarta Beri Catatan Penting untuk Jokowi soal UU DKJ, Kritisi Aliran Dana untuk Kelurahan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoiruddin membeberkan catatan penting pasca Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Cuaca Panas Dan Menu Fisik STY Buat Ivar Jenner Kesulitan Ikuti Program TC Timnas Indonesia

Cuaca Panas Dan Menu Fisik STY Buat Ivar Jenner Kesulitan Ikuti Program TC Timnas Indonesia

Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong tengah mempersiapkan skuad untuk putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Irak dan Filipina. 
PT Angkasa Pura 1 dan 2 Bubar dan Digabung ke PT Angkasa Pura Indonesia, Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan

PT Angkasa Pura 1 dan 2 Bubar dan Digabung ke PT Angkasa Pura Indonesia, Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan

Penggabungan PT Angkasa Pura 1 dan PT Angkasa Pura 2 ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia (API) dipastikan tidak akan mempengaruhi nasib puluhan ribu karyawan
Trending
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

Ada dua pemain Timnas Indonesia yang berpotensi menghadapi Manchester United jika jadi pindah ke klub-klub yang bakal bermain di Liga Europa pada musim depan.
Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Pada pertandingan ini, Timnas Putri Indonesia menang dengan skor akhir 5-1 dan Claudia mencetak brace di pertandingan tersebut. 
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya