News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Diminta Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Dugaan Tipu-tipu ASN Ditjen PPDT Kemendes

Penyidik Polda Metro Jaya diminta segera menetapkan siapa-siapa saja yang menjadi tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Aparat Sipil Negara (ASN) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) Cq Direktorat Jenderal (Ditjen) Percepatan Pembangunan Daerah Tertingggal (PPDT) Kemendes, inisial KWF SSos Msi.
Selasa, 19 Desember 2023 - 23:17 WIB
Ramses Kartago
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Polda Metro Jaya diminta segera menetapkan siapa-siapa saja yang menjadi tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Aparat Sipil Negara (ASN) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) Cq Direktorat Jenderal (Ditjen) Percepatan Pembangunan Daerah Tertingggal (PPDT) Kemendes, inisial KWF SSos Msi.

Selain itu, ASN Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga, Geret Hendrik Patrice Kowaas yang ditempatkan di Jalan Bebas Hambatan Bitung - Manado diminta agar dihadirkan paksa oleh penyidik. Dalam hal ini Menteri PUPR atau Dirjen Bina Marga Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR diharapkan memerintahkan Geret Hendrik Patrice Kowaas untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Oleh karena pada proses penyelidikan Geret Hendrik Patrice Kowaas tidak mengindahkan panggilan untuk melakukan klarifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Advokat senior Ramses Kartago SH mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/12/2023). Dia menyebutkan terlapor KWF yang memiliki Nik/Nip. 19771211 2009021003 dalam kartu kepegawaian tertulis 197302191992031002 dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh saksi pelapor/korban Tarja Supriyanto atas dugaan telah melakukan penipuan melanggar Pasal 378 KUHP, penggelapan melanggar Pasal 372 KUHP dan dugaan pemalsuan surat melanggar Pasal 263 KUHP.

Laporan polisi Nomor : LP/B/3966/VII/2023/SPKT Polda Metro Jaya tangggal 10 Juli 2023 tersebut telah ditingkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tahapan selanjutnya penetapan tersangka.

"Kami selaku korban atau pelapor mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini ke Polda Metro Jaya. Sebab, kami percaya Kepolisian Negara RI bertindak Prometer (profesional, modren dan terpercaya). Sejauh ini kami mengapresiasi Polda Metro Jaya yang sudah bekerja dengan baik dalam penanganan perkara ini. Tentunya akan semakin kami apresiasi lagi kalau segera ditetapkan para tersangkanya," tutur Ramses Kartago. 

Terlapor KWF yang berusaha dimintai tanggapan atas dilaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan, pemalsuan dan penggelapan, tidak dapat ditemui.

Dugaan kasusnya terjadi tahun 2021. Berawal pelapor Tarja Supriyanto berkenalan dengan terlapor KWF SSos Msi di Kantor Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertingggal (PPDT) Kemendes Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat. 

Pertemuan kedua KWF menawarkan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Semarang senilai Rp60.000.000.000,- atau Rp60 miliar. KWF menjanjikan kepada korban menjadi sub kontraktor atau kuasa direksi dari pemenang tender. KWF meminta imbalan kepada korban Rp250.000.000,- Rp250 juta.

Tarja Supriyanto menyerahkan uang tersebut ke KWF SSos Msi di kantor korban di Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur. Terlapor sendiri menandatangani kuitansi penerimaan uang. Hal ini membuat korban tidak merasa curiga dan percaya kepada KWF mengingat statusnya adalah ASN/PNS dan mempunyai kedudukan Analis Kebijakan Ahli Muda serta pertemuan pertama di kantor terlapor.

Proyek Semarang gagal. Terlapor KWF menawarkan proyek pengganti kepada korban di Kementerian PUPR yakni pembangunan SPAM Regional Benteng Kobema Kap 400 L/Detik di Provinsi Bengkulu. Sumber dana APBN dengan nilai proyek Rp101.036.669.449,- atau Rp101 miliar lebih. 

Korban dijanjikan KWF menjadi sub kontraktor atau kuasa direksi dari pemenang lelang. KWF meminta imbalan Rp2.500.000,000,- atau Rp2,5 miliar. Tarja Supriyanto memenuhi permintaan KWF dengan cara mentransfer ke rekening terlapor secara bertahap.

Untuk meyakinkan korban agar mau memenuhi permintaannya, KWF melaporkan bahwa perusahaan peserta tender yakni PT Cipta Crown Simbol menempati posisi teratas.

Tidak itu saja, KWF SSos Msi membuat dan menyerahkan kepada korban akta pembukaan cabang, pengangkatan pimpinan cabang dan pemberian kuasa No.07 tanggal 10 Januari 2022 dari PT Cipta Crown Simbol kepada pelapor yang dibuat Innovani Damanik SH Mkn, Notaris/PPAT di Cikarang Kabupaten Bekasi walaupun pelapor tidak pernah menghadap notaris dan menandatangani akta tersebut.  

Selanjutnya KWF menyerahkan kepada pelapor Nota Dinas Nomor: 014/n-ppk017/2022.05, tanggal 18 Mei 2022 yang diterbitkan Kementerian PUPR Dirjen Bina Kontruksi yang ditandatangani oleh Yudha Mediawan NIP 19661021 1992031003 dimana dalam nota dinas tersebut disebutkan pemenang tender adalah PT Cipta Crown Simbol.

Proyek Bengkulu gagal pula. Terlapor KWF SSos Msi menawarkan proyek lain lagi kepada korban. Tarja Supriyanto menolak, khawatir tawar-tawarkan proyek dijadikan modus oleh terlapor. Korban meminta uangnya dikembalikan seluruhnya. KWF SSos Msi menandatangani surat pernyataan siap mengembalikannya. Namun sampai jatuh tempo KWF SSos Msi tidak menunjukan itikat baik. Dia tidak mengembalikan uang korban.

Korban melakukan pengecekan ke Kantor Kementerian PUPR Cq Dirjen Bina Kontruksi soal Nota Dinas Nomor : 014/n-ppk017/2022.05, tanggal 18 Mei 2022 yang diterbitkan Kementerian PUPR Dirjen Bina Kontruksi ditandatangani Yudha Mediawan NIP 196610211992031003. Nota dinas tersebut diduga palsu. Tarja Supriyanto menduga kejahatan yang menimpanya tidak hanya melibatkan KWF SSos Msi. Tetapi terlapor diduga bekerjasama dengan oknum ASN/PNS Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga. (abf/ebs)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Rezeki Weton 10 April 2026: Minggu Wage Siap-siap Dapat Penghasilan Tambahan Lewat Pekerjaan Ini

Prediksi Rezeki Weton 10 April 2026: Minggu Wage Siap-siap Dapat Penghasilan Tambahan Lewat Pekerjaan Ini

Berikut ramalan mengenai aliran rezeki untuk lima weton terpilih pada tanggal 10 April 2026 yang dalam kalender Jawa jatuh pada hari Jumat dengan pasaran Pon.
Anak Mutilasi Ibu Kandung di Lahat Akibat Tak Diberi Uang untuk Judi Slot

Anak Mutilasi Ibu Kandung di Lahat Akibat Tak Diberi Uang untuk Judi Slot

Satreskrim Polres Lahat akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan mutilasi di Desa Karang Dalam Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. 
Ramalan Nasib Weton Tanggal 10 April 2026: Jumat Pon Hari Ini Adalah Waktu Pembuktian Diri

Ramalan Nasib Weton Tanggal 10 April 2026: Jumat Pon Hari Ini Adalah Waktu Pembuktian Diri

Bagaimanakah garis nasib pemilik weton bersinggungan dengan energi ini? Berikut ramalan nasib lima weton terpilih untuk tanggal 10 April 2026.
Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Kamis 9 April: Alwi Farhan Lawan Unggulan Jepang, Ada 10 Wakil Indonesia Main

Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Kamis 9 April: Alwi Farhan Lawan Unggulan Jepang, Ada 10 Wakil Indonesia Main

Jadwal Kejuaraan Asia 2026 hari ini, di mana ada sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi termasuk Alwi Farhan yang akan melawan tunggal putra unggulan asal Jepang.
Pemprov DKI Gelar Kegiatan Halal Bihalal di Kota Tua Akhir Pekan Ini

Pemprov DKI Gelar Kegiatan Halal Bihalal di Kota Tua Akhir Pekan Ini

Pemprov DKI Jakarta menggelar kegiatan Halal Bihalal sebagai wadah pemersatu bagi seluruh lapisan masyarakat di Taman Fatahillah, kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, pada Sabtu, 11 April 2026.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Thailand Ungkap Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, PSSI Bergerak Diam-diam?

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Thailand Ungkap Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, PSSI Bergerak Diam-diam?

Tak ada angin tak ada hujan, media Thailand tiba-tiba membongkar kabar mengejutkan terkait Timnas Indonesia. Luke Vickery disebut sedang proses naturalisasi.

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Kabar adanya tarif mengurus pajak motor Rp 700 ribu menjadi viral di media sosial. Hal ini juga menuai sorotan Kang Dedi Mulyadi
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dedi Mulyadi memanggil pemuda bernama Lantang untuk dengarkan saran soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, berharap proses di Samsat lebih mudah dan online.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT