News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

177,92 Gram Sabu Dimusnahkan, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Penyalahgunaan Narkotika

Asumsinya, setiap satu gram sabu-sabu dikonsumsi delapan orang, maka narkotika sebanyak itu berarti menyelamatkan 1.525 jiwa
Kamis, 1 Februari 2024 - 16:07 WIB
Pemusnahan narkotika jenis sabu di Mapolres Banjar
Sumber :
  • Antara

Banjar, tvOnenews.com - Sebanyak 177,92 gram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan, hal itu berarti menyelamatkan sebanyak 1.525 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya tersebut.

"Asumsinya, setiap satu gram sabu-sabu dikonsumsi delapan orang, maka narkotika sebanyak itu berarti menyelamatkan 1.525 jiwa," ujar Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution di Mapolres Banjar, Martapura, Kamis (1/2/2024)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan itu disampaikan Kompol Faisal saat memimpin pemusnahan 177,92 gram sabu-sabu dan 3 butir ekstasi hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Resnarkoba dan Polsek jajaran Polres setempat.

Selama bulan Januari 2024, Wakapolres menjelaskan jumlah tersangka yang ditangkap petugas saat giat operasi sebanyak delapan orang dengan barang bukti total ratusan gram sabu-sabu senilai Rp286 juta.

"Delapan pelaku yang ditangkap itu merupakan pengungkapan enam perkara oleh personel Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran dengan tersangka berasal dari Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Delapan tersangka yang ditahan untuk menjalani proses hukum masing-masing berinisial AR (35) warga Sungai Ulin Banjarbaru, MH (26) merupakan warga Bawahan Selan Kecamatan Mataraman.

Berikutnya, HR (26) warga Danau Salak Astambul, MM (31) warga Batu Balian Simpang Empat juga SR (33) warga Tanah Abang Mataraman dan MS (36) warga Tambak Anyar Martapura Timur.

"Barang bukti paling banyak didapat dari pelaku AA, 35 tahun warga Kelayan Banjarmasin Selatan dan semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air detergen lalu diblender," ujar Faisal.

Ditambahkan Kasat Resnarkoba AKP Tatang Supriadi, keterangan pelaku narkotika jenis sabu-sabu itu dijual dengan sistem paket dengan harga bervariasi dari paket kecil seharga Rp100 ribu hingga paket Rp500 ribu.

"Keuntungan yang didapat pelaku dengan menjual sabu-sabu biasanya di lokasi tambang dan perkebunan itu bervariasi mulai dari Rp50 ribu untuk paketan kecil hingga sebesar Rp200 ribu," sebut kasat.

Pasal yang dikenakan terhadap para pelaku yakni pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Resnarkoba juga mengatakan terus menindaklanjuti setiap kasus yang berhasil diungkap pihaknya.

Bukan itu saja, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap peredaran barang haram di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku UMKM Ini Raup Omzet Berlipat Ganda Usai Ikut Pendampingan Intensif

Pelaku UMKM Ini Raup Omzet Berlipat Ganda Usai Ikut Pendampingan Intensif

Yayasan Indonesia Setara (YIS) melakukan pendampingan intensif bagi pelaku UMKM khususnya kelompok perempuan.
Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat
Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Pemerintah resmi meluncurkan Biodisel (B50) yakni bahan bakar minyak (BBM) Solar dengan campuran 50 persen minyak sawit.
Comeback ke Liga Voli Korea bersama Hyundai Hillstate, Ini Kata Megawati Hangestri soal Pelatih Kang Sung-hyung

Comeback ke Liga Voli Korea bersama Hyundai Hillstate, Ini Kata Megawati Hangestri soal Pelatih Kang Sung-hyung

Megawati Hangestri resmi kembali ke Liga Voli Korea untuk memperkuat Hyundai Hillstate pada kompetisi V League 2026/2027.
Baru Tiba di Korea, Megawati Hangestri Optimis Musim Ketiganya di V League akan Berbuah Manis Bersama Hyundai Hillstate

Baru Tiba di Korea, Megawati Hangestri Optimis Musim Ketiganya di V League akan Berbuah Manis Bersama Hyundai Hillstate

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, akhirnya tiba juga di Korea Selatan untuk bergabung dengan Skuad Hyundai Hillstate pada gelaran V League 2026/2027.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden RI, Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan.
Timnas Voli Indonesia Diminta PBVSI Pertahankan Gelar Juara SEA V League, Ini Kata Pelatih Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia Diminta PBVSI Pertahankan Gelar Juara SEA V League, Ini Kata Pelatih Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia resmi dilepas PBVSI untuk menghadapi SEA V League 2026 putaran pertama dengan membawa target mempertahankan gelar juara.
Hasil Latihan MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Tercepat, Sang Raja Sachsenring Langsung Tunjukan Dominasi

Hasil Latihan MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Tercepat, Sang Raja Sachsenring Langsung Tunjukan Dominasi

Hasil Latihan MotoGP Jerman 2026 di mana Marc Marquez langsung menunjukkan dominasinya di Sirkuit Sachsenring.
Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Megawati Hangestri akhirnya kembali ke Korea Selatan untuk memulai petualangan baru bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT