Adapun saat ini pelaku sudah ditetapkan oleh tersangka dan tengah melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Untuk status sudah tersangka. Ditangkap tadi itu dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara, baik penyidikan, gelar perkara peningkatan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengapresiasi kerja Polda Metro Jaya dalam menangani kasus pelecehan seksual yang menimpa anak berusia lima tahun di Jakarta Timur oleh oknum petugas damkar yang juga ayah kandungnya.
"KemenPPPA mengapresiasi upaya Polda Metro Jaya dalam memproses kasus ini," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi pada Selasa (2/4) malam, menanggapi penetapan status tersangka terhadap terlapor SN.
Pada Selasa (2/4), Polda Metro Jaya telah menetapkan terlapor SN sebagai tersangka dan menahannya.
Sebelum menangkap SN, polisi telah terlebih dahulu melakukan gelar perkara dan proses hukum telah naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, beredar di media sosial unggahan tentang pelecehan seksual anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial SN yang berprofesi sebagai petugas Damkar Jakarta Timur.
Load more