Ambon, tvOnenews.com - Aparat kepolisian Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku, kembali menangkap dua mahasiswa, salah satu perguruan tinggi di Kota Ambon, Maluku akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, pada Jumat, (24/5/2024) lalu.
Dua mahasiswa itu, diringkus, yaitu berinisial ZHM alias Z (24) dan MAT alias M (24), mereka diamankan di kawasan Jalan dr. Kayadoe, Kota Ambon, oleh tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku sekira pukul 18.30 WIT," kata Direktur Narkoba Kombes Pol Heri Budiarto, Sabtu (25/5/2024).
"Penangkapan terjadi setelah tim Opsnal Subdit II mencurigai dua pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan arah memasuki lorong pertama Tugu Dolan kawasan Kudamati Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, dan dicueigai oleh anggota, dua pengendara ini langsung dibuntuti, dan diamankan petugas," ungkap Kombes Pol Heri Budiarto.
Saat digeledah, ternyata kecurigaan penyidik benar adanya.
"Petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di saku celana depan kiri milik tersangka ZHM alias Z," kata Kombes Heri.
Setelah ditemukan barang bukti, kedua Tersangka kemudian digelandang menuju kantor Ditresnarkoba Polda Maluku di kawasan Jalan Rijali, Batu Gajah, Kota Ambon. Mereka diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Berdasarkan pengakuan Tersangka Z, bahwa masih ada barang bukti lainnya yang disimpan oleh rekannya MAT alias M di kos-kosan seorang teman bernama ZA di STAIN. Tersangka M pun mengakui bahwa dua paket narkotika lainnya disimpan di celananya yang berada di kos-kosan tersebut," ungkapnya.
Load more