GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beraksi di 5 TKP, 2 Orang Komplotan Curanmor Dibekuk Buser Macam Mentaya

Tim Buser Macan Mentaya Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengungkap kasus curanmor 2 orang pelaku, yang telah beraksi di 5 tempat berbeda di Sampit
Kamis, 13 Januari 2022 - 09:13 WIB
Tersangka kasus curanmor Multazam dan M. Novan Rizki, saat menunjukan sepedamotor hasil curian mereka di Mapolres Kotim
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi

Kotawaringin Timur, Kalteng - Tim Buser Macan Mentaya Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), kembali mengungkap kasus curanmor dengan menangkap 2 orang pelaku, yang telah beraksi di 5 tempat berbeda di Sampit. Aksi penangkapan terhadap pelaku diawali dengan penyamaran yang dilakukan oleh salah seorang anggota buser, yang berpura-pura hendak membeli motor bodong kepada salah seorang pelaku bernama Multazam.

"Anggota kami kemudian membuat janji dengan pelaku untuk bertransaksi di sebuah tempat di wilayah Baamang Barat. Saat pelaku datang dengan mengendarai motor curiannya, anggota kami langsung meringkusnya," terang Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Rabu (12/01/2022) sore kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pelaku Multazam, akhirnya terungkap jika dirinya selalu berkomplot dengan temannya bernama M. Novan Rizki, yang tinggal di wilayah Kabupaten Seruyan, tepatnya di Desa Telaga Pulang, Kecamatan Seruyan Raya.

Tanpa membuang waktu, tim Buser Macan Mentaya pun langsung bergerak saat itu juga ke tempat tinggal pelaku Novan Rizki, dan meringkus pelaku yang saat itu tengah tidur nyenyak di dalam kamar rumahnya.

"Kedua pelaku ini memang sudah lama menjadi TO, namun kami terkendala untuk menemukan alat bukti, sebab mereka selalu menjual sepeda motor hasil curiannya di wilayah pedalaman sana," terang Sarpani.

Selama ini, sambungnya, kedua pelaku yang sekarang sudah resmi berstatus sebagai tersangka ini, mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian, yaitu empat kali di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan satu kali di wilayah Kecamatan Baamang.

Adapun modus yang digunakan pelaku yaitu dengan memanfaatkan kelengahan korban yang membiarkan kendaraannya berada di dalam rumah pada malam hari. 

Setelah itu mereka mengamati situasi di sekitar TKP, jika diyakini sudah cukup aman, salah seorang pelaku langsung beraksi melakukan eksekusi dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan alat kunci T.

"Mereka beraksi sangat cepat, hanya dalam hitungan beberapa menit saja sudah berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban," katanya.

Untuk menghilangkan jejak, sebelum dijual sepeda motor curian tersebut terlebih dahulu mereka modifikasi dengan menutup body motor menggunakan stiker. Selanjutnya sepeda motor itu mereka jual ke wilayah perkebunan yang berada di pedalaman Kotim dengan harga murah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasus ini masih terus kami kembangkan dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya, termasuk para penadah sepeda motor curian tersebut," sebut Sarpani.

Sementara untuk tersangka Multazam dan Novan Rizki, petugas telah menjeratnya dengan menggunakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Didi Syachwani/Ask)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan dari Empat Negara

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan dari Empat Negara

Pemerintah melakukan antisipasi terjadinya penemuan kasus penularan Hantavirus dengan memperketat pengawasan terhadap kedatangan pelaku perjalanan udara dari empat negara.
3,3 Juta Pekerja di Banten Belum Miliki Perlindungan Sosial

3,3 Juta Pekerja di Banten Belum Miliki Perlindungan Sosial

Sebanyak 3,3 juta pekerja di Banten belum memiliki perlindungan social. Untuk itu, Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten telah menyiapkan strategi khusus mulai dari sosialisasi ke perusahaan hingga memaksimalkan intervensi Pemda.
WNA Kontak Erat Klaster Hantavirus Kapal Pesiar di Jakarta Negatif, Kemenkes Pastikan Belum Ada HPS di RI

WNA Kontak Erat Klaster Hantavirus Kapal Pesiar di Jakarta Negatif, Kemenkes Pastikan Belum Ada HPS di RI

Kemenkes memastikan seorang WNA yang tinggal di Jakarta dan sempat menjadi kontak erat kasus Hantavirus dari klaster kapal pesiar MV Hondius dinyatakan negatif.
Tetap Bisa Lolos, Media Jepang Rela Kalah 0-2 dari Timnas Indonesia U-17 di Laga Terakhir Piala Asia U-17 2026?

Tetap Bisa Lolos, Media Jepang Rela Kalah 0-2 dari Timnas Indonesia U-17 di Laga Terakhir Piala Asia U-17 2026?

Media Jepang mengungkap skenario di pekan terakhir Piala Asia U–17 2026. Timnas Indonesia U-17 harus meraih kemenangan pada pertandingan terakhir melawan Jepang.
Francesco Bagnaia Ungkap Biang Kerok Gagal Finis di MotoGP Prancis 2026, Gara-gara Hal Ini

Francesco Bagnaia Ungkap Biang Kerok Gagal Finis di MotoGP Prancis 2026, Gara-gara Hal Ini

Pembalap Ducati Lenovo, Francesco Bagnaia mengungkapkan alasan mengapa dirinya bisa gagal finis di MotoGP Prancis 2026, yang berlangsung di Sirkuit Le Mans pada Minggu (10/5/2026).
Kabar Penting untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Ubah Peraturan Pajak Kendaraan Motor jadi Sistem Jalan Berbayar

Kabar Penting untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Ubah Peraturan Pajak Kendaraan Motor jadi Sistem Jalan Berbayar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mewacanakan adanya perubahan pajak bermotor menjadi sistem jalan berbayar. Begini penjelasan lengkapnya.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Pak Di, nama samaran, yang telah bekerja 10 tahun lebih di Ponpes Ndholo Kusumo sebetulnya telah lama curiga terhadap gelagat Kiai Ashari terhadap santriwati.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT