News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Bantuan Kemendes Fiktif Cabjari Entikong Tahan Direktur Bumdesma

Tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Kalimantan Barat Rabu (10/7) dibawah pimpinan Plt.Kacabjari Entikong Adi Rahmanto, melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka berinisial HS.
Kamis, 11 Juli 2024 - 22:52 WIB
Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Kalimantan Barat Rabu (10/7) dibawah pimpinan Plt.Kacabjari Entikong Adi Rahmanto, melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka berinisial HS.
Sumber :
  • tvOnenews - Tut Wuri Handayani

tvOnenews.com - Tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Kalimantan Barat Rabu (10/7) dibawah pimpinan Plt.Kacabjari Entikong Adi Rahmanto, melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka berinisial HS terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Babai Cingak Sejahtera, Kecamatan Sekayam, tahun anggaran 2018-2021 yang merugikan Negara Rp. 498.610.000,-.

"Sebelumnya tim penyidik Cabjari Entikong  dalam upaya penegakan hukum telah melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaann terhadap 39 saksi," jelas Plt Kepala Cabang Kejaksaan Entikong Adi Rahmanto Kamis,(11/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih Lanjut Adi mengatakan, tersangka HS merupakan Direktur Utama pada Bumdesma Desa Babai Cingak Sejahtera, yang diduga melakukan penyimpangan keuangan terhadap pengelolaan dana bantuan yang diberikan oleh Menteri Desa tahun anggaran 2018 – 2021, sebesar Rp. 350.000.000-, dan penyertaan modal dari 5 desa yakni Desa Bungkang, Desa Lubuk Sabuk, Desa Malenggang, Desa Sei Tekam, dan Desa Semongan sebesar Rp. 150.000.000,-.

tvonenews

Dalam pengelolaan Bumdesma dan penyertaan modal dari 5 desa, tersangka HS menggunakan laporan pertanggung jawaban fiktif yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, sehingga berdasarkan laporan hasil audit Nomor: 700/X.09/ITKAB-V tanggal: 29 November 2023 yang diduga menimbulkan kerugian sebesar Rp. 498.610.000,-.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Penyelidikan perkara masih terus berjalan,tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," tegas Adi Rahmanto.(twh/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Penyakit Jantung Sejak Dini, RSUP Kemenkes Surabaya Soroti Faktor Risiko dan Pembiayaan

Cegah Penyakit Jantung Sejak Dini, RSUP Kemenkes Surabaya Soroti Faktor Risiko dan Pembiayaan

Penyakit jantung tidak hanya berdampak pada kondisi pasien, tetapi juga dapat menambah beban keluarga, terutama dari sisi psikologis dan biaya pengobatan.
John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Full Power: Masih Dalam Proses, Jangan Berhenti Dukung Kami

John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Full Power: Masih Dalam Proses, Jangan Berhenti Dukung Kami

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, akui skuad Garuda belum tampil dengan kekuatan penuh. Menurutnya, tim masih berada dalam proses membangun kekompakan.
Wawali Armuji Sidak Bangunan Jalan Rajawali yang Bersengketa, Polisi: Berkas Diteliti JPU

Wawali Armuji Sidak Bangunan Jalan Rajawali yang Bersengketa, Polisi: Berkas Diteliti JPU

Persoalan penguasaan bangunan di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, masih berproses secara hukum.
Timnas Indonesia vs Malaysia, Joey Pelupessy Kasih Psywar Berkelas Buat Harimau Malaya: Ayo Lawan Mereka!

Timnas Indonesia vs Malaysia, Joey Pelupessy Kasih Psywar Berkelas Buat Harimau Malaya: Ayo Lawan Mereka!

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, antusias menyambut duel lawan Malaysia. Ia tidak menganggap tekanan dari Harimau Malaya sebagai sebuah tantangan.
Harga Emas Antam Hari Ini 28 September 2026 Terpantau Turun Rp16.000 Jadi Rp2.597.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 28 September 2026 Terpantau Turun Rp16.000 Jadi Rp2.597.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 28 September 2026 terpantau turun Rp16.000 ke angka Rp2.597.000 per gram.
Rekap Hasil UEFA Nations League A, Senin (28/09/2026): Mesin Gol AC Milan Bawa Portugal Menang, Jerman Dipermalukan Yunani

Rekap Hasil UEFA Nations League A, Senin (28/09/2026): Mesin Gol AC Milan Bawa Portugal Menang, Jerman Dipermalukan Yunani

Portugal kembali meraih kemenangan di UEFA Nations League 2026/2027, Senin (28/09/2026). Goncalo Ramos menjadi penentu kemenangan 2-1 atas Norwegia.

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Rookie Hyundai Hillstate menolak panggilan yang disematkan Megawati Hangestri kepadanya. Momen lucu ini terjadi saat mereka sedang liburan singkat di Pulau Jeju
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Tim Indonesia sudah memastikan medali usai empat pebulu tangkis tanah air tampil di semifinal. Sedangkan Timnas Voli Indonesia akan kembali berjuang.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT