News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Rumahnya Dimasuki dan Motornya Dirampas, Anwar Paus Paus Laporkan Tokoh Pemuda Teluk Bintuni ke Polisi

Seorang tokoh pemuda di Teluk Bintuni berinisial AO dilaporkan ke polisi oleh Anwar Paus Paus, seorang tokoh adat Arguni, atas dugaan perusakan dan perampasan barang serta ancaman yang dilakukan terhadap rumah kediaman Anwar di SP V Argo Sigemerai.
Sabtu, 7 September 2024 - 16:02 WIB
Banit Lidik Reskrim, Polres Teluk Bintuni, Brigpol Kevin
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Seorang tokoh pemuda di Teluk Bintuni berinisial AO dilaporkan ke polisi oleh Anwar Paus Paus, seorang tokoh adat Arguni, atas dugaan perusakan dan perampasan barang serta ancaman yang dilakukan terhadap rumah kediaman Anwar di SP V Argo Sigemerai, Teluk Bintuni, Papua Barat.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 01.41 WIT, saat AO bersama beberapa rekannya diduga merusak pintu belakang rumah Anwar dan merampas sebuah sepeda motor Yamaha Byson berwarna biru. Tindakan tersebut dilakukan ketika Anwar sedang berada di luar kota dan tidak berada di Teluk Bintuni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awalnya, saya dan AO terlibat sedikit perdebatan di sebuah grup percakapan WhatsApp. AO kemudian mengancam akan datang ke rumah saya. Saya tidak sempat menginformasikan orang-orang yang berada di rumah karena saya sedang berada di luar kota. Namun, tak lama setelah itu, saya mendapat kabar bahwa AO sudah masuk ke rumah saya, merusak pintu belakang, dan mengambil motor saya," ujar Anwar Paus Paus.

Selain mendapat kabar langsung dari kerabat rumahnya, Anwar Paus Paus juga mendapatkan video yang dikirimkan oleh AO melalui nomor whatsapp, yang menunjukkan AO dan beberapa rekannya yang menguasai motor Anwar dengan pesan kepada Anwar untuk segera menemuinya untuk menyelesaikan permasalahan secara adat.

"Anwar Paus Paus, saya tunggu ko besok ko datang, ko hubungi ko punya teman-teman, besok kamu datang baru kitong urusan adat di sini, setelah itu baru ko bawa ko punya motor," ujar AO di dalam video tersebut.

Atas kejadian ini, Anwar segera meminta keluarganya, yang diwakili oleh Yuyun Rumbrapuk, untuk membuat laporan polisi. Laporan tersebut tertuang dalam Surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/166/IX/2024/SPKT/PolresTelukBintuni/PoldaPapuaBarat, tertanggal 7 September 2024, pukul 02.04 WIT. Laporan tersebut telah diterima oleh KA SPKT Kanit IIIu.b. Banit SPKT III Polres Teluk Bintuni, Bripka Maklon Saroy, dan akan diteruskan ke tim lidik Reskrim Polres Teluk Bintuni untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan baik agar tidak ada lagi ancaman serupa di masa depan. Apalagi, tindakan ini dilakukan AO bersama beberapa temannya," tegas Anwar Paus Paus.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT