GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 51 Miliar Rupiah Dimusnahkan Polda Kaltara

Sebanyak 51.524,85 gram barang bukti narkoba selama periode bulan Juli sampai September 2024 yang diperkirakan mencapai lebih dari 51,5 miliar rupiah dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara.
Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:08 WIB
pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Kalimantan Utara
Sumber :
  • Muhammad Tahir
Bulungan, tvOnenews.com - Sebanyak 51.524,85 gram barang bukti narkoba selama periode bulan Juli sampai September 2024 yang diperkirakan mencapai lebih dari 51,5 miliar rupiah dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara, Rabu (2/10/2024).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nilai ekonomis dari keseluruhan barang bukti Sabu yang sudah disita dan dimusnahkan diperkirakan mencapai lebih dari 51,5 miliar rupiah. Langkah pemusnahan ini tidak hanya menghilangkan peredaran narkotika, tapi juga secara tidak langsung menyelamatkan lebih dari 1.030.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba," jelas Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto
 
Barang bukti yang dimusnahkan Sabu Kristal/padat dengan jumlah total mencapai 51.553,85 gram. Adapun rincian dari pemusnahan tersebut yaitu sebanyak 14,6 gram disisihkan untuk pembuktian di Pengadilan dan 14,4 gram untuk pemeriksaan laboratorium forensik (labfor), sementara sisanya, yang berjumlah 51.524,85 gram akan dimusnahkan.
 
"penindakan kasus narkoba tersebut, berbagai jenis barang bukti juga telah disita, termasuk Sabu kristal yang dikemas dalam 15 bungkus plastik kemasan teh cina dengan merk GUANYINWANG, beberapa diantaranya direncanakan dibawa ke Samarinda Provinsi Kalimantan Timur sedangkan tujuan akhir pengungkapan lainnya yaitu menuju Kabupaten Parepare dan Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan,"  jelasnya.
 
Keterlibatan lebih dari satu provinsi dan kabupaten menunjukkan kompleksitas sindikat narkoba yang berjalan melintasi berbagai wilayah, yang semakin memperlihatkan kerja keras para petugas Kepolisian dan perlu kerjasama lintas sektoral dalam mengungkap jaringan ini.
 
"Selain operasi penindakan, Polda Kaltara juga berperan aktif dalam melakukan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba serta mengusut aset pelaku ke dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memutus rantai ekonomi sindikat narkoba tersebut," ucapnya.
 
"Kami tidak akan berhenti hanya sampai dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba, Kami akan mengejar aset-aset pelaku dengan undang - undang TPPU dengan memiskinkan mereka, kita bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba khususnya kepada generasi muda kita," tambahnya.
 
Pada periode ini, tercatat empat laporan polisi dimana tiga laporan polisi merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kaltara dan satu laporan polisi merupakan pengungkapan Polres Nunukan, total Tersangka yang diamankan sebanyak lima orang tersangka yaitu M L P (Als T), I, A (Alias A), I (Alias I Alias L) dan Y (Alias T).
 
Kasus pertama, Pada tanggal 27 Juli 2024, Polisi menemukan barang bukti berupa 15 (lima belas) bungkus plastik kemasan teh cina berwarna hijau merk GUANYINWANG berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 14.909,59 (empat belas ribu sembilan ratus sembilan koma lima sembilan) Gram.
 
Kasus kedua, Pada tanggal 05 Agustus 2024, Polisi menemukan barang bukti berupa 27 (dua puluh tujuh) Bungkus plastik kemasan teh cina berwarna hijau merk GUANYINWANG berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 26.651,77 (dua puluh enam ribu enam ratus lima puluh satu koma tujuh tujuh) Gram. 
 
Kasus ketiga ditanggal yang sama juga menemukan barang bukti berupa 6 (enam) bungkus plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat netto 289,33 (dua ratus delapan puluh sembilan koma tiga tiga) Gram. 
 
Kasus ke empat yaitu pada tanggal 12 Agustus 2024, Polisi menemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik bening berukuran besar yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat netto 9.706,36 (Sembilan ribu tujuh ratus enam koma tiga enam) gram.
 
Para tersangka terancam pasal 14 Ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (mtr/frd)
 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aprilia Bisa Dihantui Masalah Mesin Meski Tampil Kompetitif, Imbas Ai Ogura Gagal Finis di MotoGP Amerika 2026

Aprilia Bisa Dihantui Masalah Mesin Meski Tampil Kompetitif, Imbas Ai Ogura Gagal Finis di MotoGP Amerika 2026

Aprilia Racing langsung melakukan evaluasi terutama menyoroti aspek reliabilitas motor meski tampil kompetitif di MotoGP Amerika 2026, yang digelar di COTA, Austin, Texas, Amerika Serikat, pada Senin (30/3/2026) dini hari WIB.
Kevin Diks Jadi Sasaran Hujat Warganet Setelah Bikin Timnas Indonesia Kebobolan atas Bulgaria Lewat Penalti

Kevin Diks Jadi Sasaran Hujat Warganet Setelah Bikin Timnas Indonesia Kebobolan atas Bulgaria Lewat Penalti

Dianggap biang kekalahan Timnas Indonesia setelah tekelnya berbuah gol penalti bagi Bulgaria, Kevin Diks menjadi sasaran hujat dari warganet di media sosial.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Selevel Tim Eropa Tengah, Media Vietnam Heran, Pesan Penting untuk John Herdman

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Selevel Tim Eropa Tengah, Media Vietnam Heran, Pesan Penting untuk John Herdman

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Sindiran atau Pujian? Usai Insiden Wabup Lebak Disebut Mantan Napi, Bupati Justru Sebut Sebuah Prestasi

Sindiran atau Pujian? Usai Insiden Wabup Lebak Disebut Mantan Napi, Bupati Justru Sebut Sebuah Prestasi

Acara Halal Bihalal berubah tegang setelah Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya diduga menyinggung Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah sebagai mantan narapidana.
Bantah Intimidasi ‘Brownies’ ke Amsal Sitepu, Kejagung Beri Jawaban Tak Terduga

Bantah Intimidasi ‘Brownies’ ke Amsal Sitepu, Kejagung Beri Jawaban Tak Terduga

Polemik “brownies” dalam kasus Amsal Christy Sitepu memasuki babak baru.
Dari Proyek Desa hingga Meja Hijau: Kronologi Lengkap Kasus Amsal Sitepu yang Picu Polemik

Dari Proyek Desa hingga Meja Hijau: Kronologi Lengkap Kasus Amsal Sitepu yang Picu Polemik

Kronologi kasus Amsal Sitepu, dugaan korupsi video desa Rp202 juta di Karo. Dari proyek kreatif hingga tuntutan penjara.

Trending

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Warga Bulgaria justru malu usai timnya menang 1-0 atas Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026. Mereka malah puji penampilan solid Garuda asuhan John Herdman
Warga Bulgaria Malah Saling Sindir Setelah Menang atas Timnas Indonesia di FIFA Series, Singgung Gol dari Titik Penalti

Warga Bulgaria Malah Saling Sindir Setelah Menang atas Timnas Indonesia di FIFA Series, Singgung Gol dari Titik Penalti

Skuad Bulgaria saling memberikan sindiran kepada negaranya meskipun baru memenangkan FIFA Series 2026 usai kalahkan Timnas Indonesia di laga pamungkas semalam.
Kronologi Wakil Bupati Lebak Tinggalkan Acara Halal Bihalal Usai Bupati Singgung Status Mantan Narapidana

Kronologi Wakil Bupati Lebak Tinggalkan Acara Halal Bihalal Usai Bupati Singgung Status Mantan Narapidana

Acara Halal Bihalal berubah tegang setelah Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya singgung Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah sebagai mantan narapidana.
Sedang Jalani Proses Naturalisasi, 3 Pemain Ini Dipanggil John Herdman usai Timnas Indonesia Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026?

Sedang Jalani Proses Naturalisasi, 3 Pemain Ini Dipanggil John Herdman usai Timnas Indonesia Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026?

Timnas Indonesia resmi runner-up FIFA Series 2026, John Herdman berpotensi panggil tigapemain naturalisasi baru untuk perkuat skuad Garuda di ajang selanjutnya.
Pujian Setinggi Langit John Herdman untuk Pemain Satu Ini

Pujian Setinggi Langit John Herdman untuk Pemain Satu Ini

 Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan pujian tinggi terhadap performa Calvin Verdonk selama tampil di ajang FIFA Series 2026. Pemain berusia 28 ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT