News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berisiko, Pakar Hukum: Bisa Melemahkan Sistem Hukum

Revisi Undang-Undang Kejaksaan yang tertuang dalam UU No. 11 Tahun 2021 terus menuai perdebatan.
Kamis, 6 Februari 2025 - 12:20 WIB
Dialog publik bertajuk "Kejaksaan 'Superbody' dan Ancaman Kekuasaan Absolut", para pakar hukum menyoroti sejumlah pasal yang dinilai berpotensi melemahkan sistem hukum Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

UU No. 11 Tahun 2021 yang merevisi UU Kejaksaan bertujuan untuk memperkuat kelembagaan kejaksaan. Namun, beberapa pasalnya justru menimbulkan polemik, terutama terkait kewenangan jaksa yang semakin luas, termasuk dalam penyelidikan dan penuntutan.  

Salah satu aspek kontroversial adalah pemberian senjata api bagi jaksa untuk perlindungan diri. Kebijakan ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko penyalahgunaan kekuasaan, terutama jika tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Selain itu, perluasan kewenangan jaksa dalam penyelidikan perkara dikhawatirkan akan mengikis prinsip checks and balances, yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam sistem hukum yang adil.  

Perubahan ini, juga dianggap bisa menjadi sebuah kemunduran bagi penegakan hukum jika tidak diimbangi dengan sistem pengawasan yang benar-benar independen dan partisipatif dari masyarakat.

Para pemateri sepakat bahwa revisi ini perlu dikaji ulang, terutama dalam membatasi kewenangan jaksa agar tidak berpotensi disalahgunakan.  

Dari diskusi ini, disimpulkan bahwa revisi UU Kejaksaan tidak boleh hanya berfokus pada memperkuat kewenangan kejaksaan, tetapi juga harus memastikan adanya mekanisme pengawasan yang lebih efektif dan transparan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanpa revisi lebih lanjut yang memperjelas batasan kewenangan dan mekanisme pengawasan, dikhawatirkan kejaksaan akan menjadi lembaga yang terlalu kuat tanpa kontrol yang memadai, yang justru bisa mengancam independensi hukum.  

Sebagai langkah ke depan, diperlukan kajian mendalam dan partisipasi publik dalam perbaikan regulasi ini. Jika tidak, revisi yang seharusnya menjadi solusi justru bisa melemahkan sistem hukum dan membuka celah penyalahgunaan kekuasaan.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diorbitkan STY ke Timnas Indonesia Senior, Rising Star Asal Karawang Ini Ingin Bawa Garuda Juara Piala AFF untuk Pertama Kalinya

Diorbitkan STY ke Timnas Indonesia Senior, Rising Star Asal Karawang Ini Ingin Bawa Garuda Juara Piala AFF untuk Pertama Kalinya

Kiper Timnas Indonesia, Cahya Supriadi, membawa ambisi besar menjelang ASEAN Hyundai Cup 2026. Kiper muda asal Karawang itu ingin gelar perdana di Piala AFF.
Rayhan Hannan Bongkar Roadmap Timnas Indonesia: Juara Piala AFF Paling Dekat, Lanjut FIFA Matchday hingga Piala Asia

Rayhan Hannan Bongkar Roadmap Timnas Indonesia: Juara Piala AFF Paling Dekat, Lanjut FIFA Matchday hingga Piala Asia

Gelandang Timnas Indonesia, Rayhan Hannan, membocorkan roadmap Garuda yang berisi target jangka pendek hingga jangka panjang tim Merah Putih era John Herdman.
Kurangi Impor LPG, Pemerintah Percepat Proyek Gas Metana Batubara Tanjung Enim

Kurangi Impor LPG, Pemerintah Percepat Proyek Gas Metana Batubara Tanjung Enim

Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman mengatakan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga telah hasilkan kesepakatan untuk melanjutkan pembangunan tersebut.
7 Artis Pria yang Mendapat Hak Asuh Anak Setelah Cerai, Ruben Onsu Menyusul?

7 Artis Pria yang Mendapat Hak Asuh Anak Setelah Cerai, Ruben Onsu Menyusul?

Hak asuh anak Ruben Onsu jadi sorotan. Simak 7 artis pria, termasuk Ari Wibowo, Anang Hermansyah hingga Deddy Corbuzier, yang mendapat hak asuh setelah cerai.
Proyek CNG Tanjung Enim Dikebut, Istana Pastikan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Setempat

Proyek CNG Tanjung Enim Dikebut, Istana Pastikan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Setempat

Station di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tidak hanya diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Plt Bupati Kuansing Tunjuk Plh Sekda Usai Pejabat Lama Jadi Tersangka

Plt Bupati Kuansing Tunjuk Plh Sekda Usai Pejabat Lama Jadi Tersangka

Plt Bupati Kuansing, Mukhlisin menunjuk Kepala BKPP Muradi sebagai Plh Sekretaris Daerah gantikan Zulkarnaen yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Trending

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Intip penjelasan tentang dan ciri-ciri tapir, satwa atau hewan purba dilindungi yang viral akibat sempat berkeliaran dan berakhir disembelih warga di Lampung.
7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

Kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) memasuki babak baru. Ada 7 fakta lanjutan pengusutan dugaan intimidasi anggota DPRD TTU, NTT.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Argentina vs Tanjung Verde dalam lanjutan babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Sabtu, 4 Juli, pukul 05.00 WIB di Stadion Miami, Amerika Serikat (AS).
Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Cristiano Ronaldo Ucap 'Bismillah' saat Bela Portugal Piala Dunia 2026, Kebiasaan Main di Liga Pro Saudi?

Ronaldo menghebohkan medsos saat diduga mengucap "bismillah" dalam laga Portugal vs Kroasia. Apakah itu jadi kebiasaannya setelah bermain di Liga Pro Saudi?
Ramalan Zodiak 5 Juli 2026: Keuangan Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Zodiak 5 Juli 2026: Keuangan Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan zodiak keuangan 5 Juli 2026 untuk Aries hingga Pisces sudah hadir lengkap dengan angka keberuntungan. Cek zodiakmu besok dan siapkan langkah finansialmu!
Kondisi Finansial Zodiak 5 Juli 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 5 Juli 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 5 Juli 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT