News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Ganti Mendiktisaintek, Pakar: Penegasan Efisiensi Tak Berdampak pada Sektor Pendidikan

Mendiktisainten Satryo Soemantri Brodjonegoro diganti hari ini oleh Presiden Prabowo Subianto. Direktur Eksekutif IPR Iwan Setiawan mengapresiasi hal ini sebagai respons Prabowo terhadap pejabat salah kaprah dengan kebijakan efisiensi Presiden.
Rabu, 19 Februari 2025 - 21:09 WIB
Reshuffle kabinet hari ini, Mendiktisaintek (kiri) dan beberapa kepala badan dilantik.
Sumber :
  • tvOne

tvOnenews.com - Mendiktisainten Satryo Soemantri Brodjonegoro diganti hari ini oleh Presiden Prabowo Subianto. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengapresiasi hal ini sebagai respons Prabowo terhadap pejabat salah kaprah dengan kebijakan efisiensi Presiden.

Digantinya menteri tersebut sekaligus penegasan bahwa kebijakan itu tidak berdampak pada sektor pendidikan. Sebab, pernyataan Satryo dalam rapat dengan Komisi X DPR adalah efisiensi anggaran akan berdampak pada naiknya UKT mahasiswa. Hal ini kemudian menimbulkan kontroversi di masyarakat termasuk mahasiswa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menurut saya, Prabowo pasti marah karena harusnya pesan efisiensi itu bisa disampaikan dengan baik oleh para menterinya, yaitu seperti dana dana yang terkait perjalanan dinas, ATK, FGD, dan lain-lain, dan tidak terkait dengan biaya kuliah atau belanja pegawai,” kata Iwan kepada wartawan, Rabu (19/2).

Selain hal itu, ia memandang faktor lain yang membuat Prabowo memutuskan mengganti Satryo adalah terkait aksi protes pegawai Kemendikbudristek di Januari 2025. Satryo didemo ASN kementeriannya atas dugaan kesewenang-wenangan.

“Mendikti Saintek juga membuat gaduh dan heboh setelah didemo oleh pegawainya karena dianggap semena-mena memecat dan memaki bawahannya. Jadi, menurut saya, menteri seperti ini memang pantas diganti,” tegas Iwan.

Iwan menyebut reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden. Ia yakin, Prabowo telah melakukan monitoring serta evaluasi kepada para bawahannya, sehingga muncul keputusan untuk mereshuffle Satryo.

“Karena memang, Mendikti Ristek ini saya melihat memang masuk pada kategori yang harus segera direshuffle, langkah Pak Prabowo ini saya kira sudah tepat. Kalau tidak, akan menghambat kinerja dan visi presiden,” kata Iwan.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT