News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Ulas Lima Pokok Krusial RKUHAP di Seminar Nasional ULM Banjarmasin

Diskusi ini mengulas lima pokok pembahasan krusial terkait revisi KUHAP, termasuk urgensi penguatan asas legalitas dalam hukum acara pidana.
Jumat, 28 Februari 2025 - 20:54 WIB
Seminar nasional yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) ULM Banjarmasin,
Sumber :
  • Antara

Banjarmasin, tvOnenews.com - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggelar seminar nasional yang dihadiri pakar hukum termuka dengan mengulas lima pokok krusial dalam RKUHAP di Gedung Serba Guna (GSG) ULM Banjarmasin, Rabu (26/2/2025).

"Diskusi ini mengulas lima pokok pembahasan krusial terkait revisi KUHAP, termasuk urgensi penguatan asas legalitas dalam hukum acara pidana," jelas Ketua Pelaksana Kegiatan tersebut Daddy Fahmanadie SH LLM di Banjarmasin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya menyampaikan sejumlah pakar hukum yang menjadi narasumber pada kegiatan yang bertajuk "RKUHAP sebagai Dasar Penegakan Hukum Menurut Konstitusi" tersebut dari beberapa universitas terkemuka.

Dari ULM sendiri, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Prof. Dr. H. M. Hadin Muhjad, S.H., Sekretaris Program Doktor Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H dan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Septa Candra, S.H., M.H.

"Peserta yang hadir pada seminar nasional ini sebanyak 135 orang," ujar Daddy.

Kemudian, ujar dia, pentingnya koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk menghindari tumpang tindih wewenang. Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sistem peradilan pidana.

Selanjut, kata dia, posisi asas "Dominus Litis" yang tidak boleh dipaksakan dalam kondisi tertentu, melainkan harus selaras dengan teori subsistem peradilan pidana dan fungsi koordinasi.

"Para narasumber menekankan bahwa RKUHAP harus menjadi momentum untuk menciptakan sistem koordinasi yang jelas, efektif dan berkeadilan, sekaligus mencegah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)," ujar Deddy.

Prof Hadin Muhjad menyampaikan, pembaharuan KUHAP melalui RUU perubahan nomor 8 tahun 2081 tentang KUHAP mendesak dilakukan untuk menjawab dinamika hukum pidana materiil pasca terbitnya KUHP 1/2023.

Dia pun menyampaikan beberapa poin kritis, yakni penghapusan tahap penyelidikan dalam RUU KUHAP berpotensi mengurangi akuntabilitas dan mengabaikan prinsip checks and balances, terutama karena tahap ini berperan memastikan indikasi awal tindak pidana sebelum penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, kata dia, UUD 1945 mengamanatkan kepolisian sebagai penegak hukum utama. Pengurangan kewenangan Polri dalam penyidikan bertentangan dengan mandat konstitusi dan perlu dihindari.

Menurut Hadin, diperlukan mekanisme "checks and balances" yang jelas antara Penyidik (Polri) dan Penuntut Umum (Kejaksaan).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Liga Italia Hari Ini, Minggu 5 April 2026: Emil Audero Siap Unjuk Gigi, Big Match Inter Milan vs AS Roma Digelar Malam Nanti

Jadwal Liga Italia Hari Ini, Minggu 5 April 2026: Emil Audero Siap Unjuk Gigi, Big Match Inter Milan vs AS Roma Digelar Malam Nanti

Jadwal Liga Italia hari ini hadirkan sejumlah pertandingan menarik. Sorotan utama tentu mengarah ke duel besar antara Inter Milan dan AS Roma dini hari nanti.
Bangga! Pakar asal Indonesia Muhsin Budiono Pukau Forum Internasional di Australia, Berhasil Bedah Model Followership Versi Asia

Bangga! Pakar asal Indonesia Muhsin Budiono Pukau Forum Internasional di Australia, Berhasil Bedah Model Followership Versi Asia

Nama Indonesia kembali harum di kancah internasional. Pakar sekaligus pionir followership tanah air Muhsin Budiono baru saja didapuk menjadi pembicara kunci di-
‎Arsenal Jadi 'Satpam Trofi' Lagi? The Gunners Kehilangan 2 Gelar Usai Telan 2 Kekalahan Beruntun

‎Arsenal Jadi 'Satpam Trofi' Lagi? The Gunners Kehilangan 2 Gelar Usai Telan 2 Kekalahan Beruntun

Arsenal harus menerima kenyataan pahit setelah kehilangan dua peluang gelar dalam waktu berdekatan. Dua kekalahan beruntun di kompetisi berbeda membuat The Gunners kembali gagal mengangkat trofi. 
Seberapa Efektif Hipnoterapi untuk Atasi Kecemasan dan Luka Batin?

Seberapa Efektif Hipnoterapi untuk Atasi Kecemasan dan Luka Batin?

Praktisi hipnoterapi Rian Trianoto menegaskan bahwa mengabaikan emosi masa lalu justru bisa menjadi bom waktu bagi kesehatan mental seseorang. “Banyak orang ...
Misi Ambisius Rizky Ridho, Pilar Timnas Indonesia Ingin Bawa Persija Hentikan Tren Positif Bhayangkara FC di Pekan ke-26 Super League

Misi Ambisius Rizky Ridho, Pilar Timnas Indonesia Ingin Bawa Persija Hentikan Tren Positif Bhayangkara FC di Pekan ke-26 Super League

Kapten Persija, Rizky Ridho, menegaskan tekadnya menghentikan tren positif Bhayangkara Presisi Lampung FC yang belum terkalahkan dalam 5 pertandingan terakhir.
Prabowo Kecam Serangan yang Tewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon, Tegaskan Negara Hormati Pengorbanan Putra Terbaik Bangsa

Prabowo Kecam Serangan yang Tewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon, Tegaskan Negara Hormati Pengorbanan Putra Terbaik Bangsa

Prabowo menyampaikan duka mendalam atas gugurnya putra-putra terbaik bangsa yang sedang mengemban tugas kemanusiaan

Trending

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Striker muda Luke Vickery yang belum dinaturalisasi sudah berani bermimpi bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030. Begini katanya.
Pelatih Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa 'Dipermalukan' Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Pelatih Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa 'Dipermalukan' Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Pelatih Jakarta Popsivo Polwan, Darko Dobriskov mengungkapkan biang kerok timnya bisa kalah dari Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro di laga lanjutan final four Proliga 2026 seri Surabaya
Heboh Benda Bercahaya Jatuh di Langit Lampung Ternyata Bukan Meteor, Ini Kata Pakar

Heboh Benda Bercahaya Jatuh di Langit Lampung Ternyata Bukan Meteor, Ini Kata Pakar

Sejumlah warga awalnya menduga benda tersebut merupakan meteor, komet, bahkan ada yang mengira rudal nyasar.
Hasil Tinju Dunia: Deontay Wilder Heroik Hantam Derek Chisora Sampai Kalah di Duel Kelas Berat Penuh Drama

Hasil Tinju Dunia: Deontay Wilder Heroik Hantam Derek Chisora Sampai Kalah di Duel Kelas Berat Penuh Drama

Hasil tinju dunia, di mana Deontay Wilder berhasil mengalahkan Derek Chisora di duel kelas berat yang berlangsung sengit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT