GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Razia Ramadhan, Polisi Sita 958 Miras Ilegal di Bulungan

Polda Kaltara gelar operasi Pekat Kayan 2025 dan amankan ratusan botol minuman keras dari hotel, penginapan, tempat prostitusi, serta THM di beberapa lokasi.
Senin, 3 Maret 2025 - 15:16 WIB
Polda Kaltara merilis ratusan botol minuman keras yang diamankan dalam operasi pekat kayan 2025
Sumber :
  • Muhammad Tahir

Bulungan, tvOnenews.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menggelar operasi Pekat Kayan 2025 dan mengamankan ratusan botol minuman keras dari sejumlah lokasi. Operasi yang digelar 10 Februari hingga 1 Maret 2025 menyasar hotel, penginapan, tempat prostitusi, serta Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di beberapa lokasi.

Total sejumlah 907 botol dan 51 kaleng minuman beralkohol berhasil disita, termasuk jenis-jenis seperti Anggur Merah Cap Orang Tua hingga Bir Bintang. Selain penertiban miras ilegal, ada juga tindakan hukum yang diberikan kepada pelaku penjualan miras tanpa izin, yang dilakukan oleh seseorang berinisial (S) di Tanjung Selor, yang telah diproses secara Tipiring.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, kami meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu keamanan. Sinergi antara Kepolisian dan komunitas lokal menjadi faktor penting dalam upaya ini. Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan, Senin (3/3/2025).

Razia yang dilakukan di beberapa hotel dan panti pijat juga mendapati sejumlah pasangan bukan suami/istri dan individu yang menyediakan layanan seksual. Sebagai langkah preventif, polisi menerapkan pembinaan melalui pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Upaya penggerebekan tempat hiburan malam di kota Tarakan menghasilkan temuan senjata tajam pada seorang laki-laki dewasa berinisial K (Kamarudin), yang kemudian dikenakan Pasal 2 Ayat (1) No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman yang berat. Satu lagi operasi menonjol adalah pemberantasan judi togel dengan penangkapan terhadap pelaku berinisial (Y) yang ancaman hukumannya adalah 10 tahun penjara sesuai Pasal 303 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Dari hasil Operasi Pekat Kayan Tahun 2025, tercatat tiga Laporan Polisi (LP) mencakup judi togel, undang-undang darurat sajam, dan tindak pidana ringan. Kegiatan tersebut menjadi bagian integral dari strategi Kepolisian Polda Kaltara dalam menegakkan Perda Kabupaten Bulungan No. 20 Tahun 2008 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta menghadapi prostitusi dan lain-lain faktor pekat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(thr/asm)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba-tiba Soroti Mundurnya Megawati Hangestri dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Bilang itu...

Tiba-tiba Soroti Mundurnya Megawati Hangestri dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Bilang itu...

Beberapa waktu yang lalu, Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri, telah mengambil keputusan mengejutkan dengan mundur dari skuad Timnas Voli Putri Indonesia
Buntut Kasus Pod Getar! Ramai-ramai Massa Desak Kapolri Tolak Banding: Pidanakan Kompol DK

Buntut Kasus Pod Getar! Ramai-ramai Massa Desak Kapolri Tolak Banding: Pidanakan Kompol DK

Gelombang protes terhadap Kompol Dedi Kurniawan (Kompol DK) terus berlanjut. Sejumlah aktivis dan mahasiswa asal Sumatera Utara (Sumut) beramai-ramai kembali
Selesai Rayakan Juara Persib, Trio Persib Langsung Gabung Training Camp Timnas Indonesia

Selesai Rayakan Juara Persib, Trio Persib Langsung Gabung Training Camp Timnas Indonesia

Tiga pemain Persib Bandung, Thom Haye, Marc Klok dan Saddil  Ramdani langsung bergabung dengan skuad Timnas Indonesia.
Mohon Maaf Hyundai Hillstate, Media Korea Ingatkan Soal 'Risiko Besar' Rekrut Megawati Hangestri

Mohon Maaf Hyundai Hillstate, Media Korea Ingatkan Soal 'Risiko Besar' Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea mulai mengingatkan risiko besar di balik transfer Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate. Cedera lutut kronis Megatron disebut bisa menjadi ancaman serius.
Tidak Masuk Daftar Skuad Timnas Voli Putri Korea Selatan, Jung Ho-young Langsung Minta Dukungan para Penggemar

Tidak Masuk Daftar Skuad Timnas Voli Putri Korea Selatan, Jung Ho-young Langsung Minta Dukungan para Penggemar

Timnas voli putri Korea Selatan resmi memulai era baru bersama pelatih kepala Cha Sang-hyun untuk menghadapi berbagai ajang internasional di tahun 2026 ini.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Pemerintah mengusulkan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam revisi RUU Polri. Menteri Hukum sebut penyesuaian harapan hidup masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT