GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Tanam Ganja di Belakang Rumah, Warga Sumbawa Barat Diringkus Polisi

kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial YA (33) yang menanam ganja di belakang rumahnya di Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang.
Minggu, 16 Maret 2025 - 00:10 WIB
Terduga pelaku YA, bersama BB tanaman Ganja yang ditanam di belakang rumahnya.
Sumber :
  • Irwansyah

Sumbawa Barat, tvOnenews.com – Satuan Reserse Narkoba, Polres Sumbawa Barat, Polda NTB, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial YA (33) yang menanam ganja di belakang rumahnya di Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin,  Sabtu (15/03/2025) menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengamankan dua pot tanaman ganja yang disimpan tersangka di belakang rumahnya. 

 

"Kita berhasil amankan barang bukti, yakni tanaman ganja yang ditanam terduga di rumahnya," kata kasi.

 

Selain itu, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,05 gram, uang tunai sebesar Rp 2,2 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

 

Ditambahkan Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, Iptu I Made Mas Mahayuna, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu. 

 

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas akhirnya menangkap YA dengan barang bukti sabu seberat 0,05 gram, plastik klip, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), sebuah handphone, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

 

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan dua pot tanaman yang diduga ganja. Setelah dilakukan uji laboratorium, tanaman tersebut dipastikan sebagai ganja. 

 

Dalam pemeriksaan, YA mengakui bahwa tanaman tersebut adalah miliknya dan ia menanamnya sejak Oktober 2024.

 

"Tersangka menanam ganja ini untuk pertama kalinya dengan menabur biji ganja yang didapatnya saat membeli ganja kering. Dari empat pot yang ditanam, hanya dua yang berhasil tumbuh. Selain menjual sabu, tersangka juga mengonsumsi ganja," jelas Iptu Mahayuna.

 

Dalam pengakuannya, YA menyebut bahwa ia mendapatkan sabu dari seseorang berinisial B, yang tinggal di Mapin, Kecamatan Alas Barat. Sabu tersebut dibelinya seharga Rp 1,4 juta per gram, lalu dikemas dalam paket kecil dan dijual kembali seharga Rp 2,2 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Saat ini, tersangka YA ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat untuk 20 hari ke depan. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan adalah pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda mulai dari Rp 800 juta hingga Rp 10 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Rp1,2 Miliar di Jakbar, Modus Tawarkan Penukaran Dolar AS ke Korban

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Rp1,2 Miliar di Jakbar, Modus Tawarkan Penukaran Dolar AS ke Korban

Tim Satresmob Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku penggelapan uang berinisial F, senilai Rp1.2 miliar di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan di WSBK, Nico Bulega Ultimatum Ducati: Saya Pantas Dapat Kesempatan di...

Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan di WSBK, Nico Bulega Ultimatum Ducati: Saya Pantas Dapat Kesempatan di...

Dominasi Nicolo Bulega di WorldSBK 2026 terus berlanjut. Rider asal Italia itu kini mencatatkan 19 kemenangan beruntun setelah kembali berjaya di Most.
Singgung Keputusan Megawati Hangestri dari Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Soroti Kondisi Cedera Megatron

Singgung Keputusan Megawati Hangestri dari Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Soroti Kondisi Cedera Megatron

Keputusan bintang voli, Megawati Hangestri, untuk mundur dari skuad Timnas Voli Putri Indonesia ternyata tak hanya mencuri perhatian para penggemar di tanah air
Sherly Tjoanda Terheran-heran dengan Nelayan yang Bayar Cicilan KUR sampai Rp2,6 Juta: Mampu?

Sherly Tjoanda Terheran-heran dengan Nelayan yang Bayar Cicilan KUR sampai Rp2,6 Juta: Mampu?

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sempat melakukan dialog dan terheran-heran dengan seorang nelayan yang membayar cicilan KUR BRI mencapai Rp2,6 juta.
H-1 Iduladha, Rano Karno Lepas 744 Petugas Kesehatan Hewan Kurban dan Juru Sembelih di Jakarta

H-1 Iduladha, Rano Karno Lepas 744 Petugas Kesehatan Hewan Kurban dan Juru Sembelih di Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno melepas 744 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban dan juru sembelih halal yang akan bertugas pada Iduladha 1447 Hijriah/2026 di berbagai wilayab Jakarta.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT